Berita Terkini
Trending Tags

Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi, Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kolam renang desa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (16/10/2025).

Dalam perkara ini, Kusno didakwa bersama rekanan proyeknya, Eko Edi Siswanto, atas dugaan penyimpangan pada pembangunan kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari. Proyek tersebut dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp600 juta pada Tahun Anggaran 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erlina Sari dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun membacakan dakwaan yang menyebut kerugian negara mencapai lebih dari Rp220 juta. Seusai pembacaan dakwaan, tim penasihat hukum Kusno langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan JPU.

“Majelis Hakim, kami penasihat hukum terdakwa Kusno mengajukan eksepsi,” ujar Indra Priangkasa, Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa, dalam persidangan.

Langkah pengajuan eksepsi ini menjadi sinyal bahwa pihak terdakwa mempersoalkan legalitas dan kelengkapan formal dakwaan jaksa sebelum sidang memasuki tahap pembuktian. Sementara itu, terdakwa Eko Edi Siswanto, yang disidang dalam berkas terpisah, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi dan menyatakan siap melanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat Kusno dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengatur perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum. Kusno diduga melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Eko Edi Siswanto dan almarhum Jaelono.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander ini diikuti kedua terdakwa secara daring dari Lapas Kelas I Madiun. Persidangan ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Kades Kusno.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Pembiasaan Tiga Bahasa, SDN Purworejo 01 Geger Bentuk Karakter Siswa

    Melalui Pembiasaan Tiga Bahasa, SDN Purworejo 01 Geger Bentuk Karakter Siswa

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — SDN Purworejo 01 Geger, Kabupaten Madiun, terus berupaya menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didiknya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah program pembiasaan tiga bahasa, yakni Bahasa Jawa, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab. Program ini dilaksanakan setiap Selasa, Rabu, dan Kamis, diikuti oleh 136 siswa dengan pendampingan guru yang kompeten. […]

    Bagikan
  • Menjelang Idul Adha, KAI Daop 7 Madiun Alami Lonjakan Penumpang hingga 39 Persen

    Menjelang Idul Adha, KAI Daop 7 Madiun Alami Lonjakan Penumpang hingga 39 Persen

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Memasuki masa libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat peningkatan signifikan pada jumlah penumpang yang tiba. Hingga Kamis (05/06/2025) pukul 14.30 WIB, tercatat sebanyak 11.301 penumpang tiba di wilayah Daop 7, naik 39 persen dibandingkan dengan periode libur Kenaikan […]

    Bagikan
  • Lagi-Lagi Diisi Penjabat, Jabatan Sekda Magetan Kembali Tak Definitif

    Lagi-Lagi Diisi Penjabat, Jabatan Sekda Magetan Kembali Tak Definitif

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan kembali diisi oleh Penjabat (Pj). Kali ini, Muhtar Wahid resmi dilantik sebagai Pj Sekda oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, dalam sebuah seremoni di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Sabtu (28/06/2025). Pelantikan ini menambah deretan panjang rotasi pejabat sementara di posisi strategis tersebut. Padahal, jabatan […]

    Bagikan
  • Gapeka 2025 Diberlakukan, Daop 7 Operasikan 68 Perjalanan KA Penumpang

    Gapeka 2025 Diberlakukan, Daop 7 Operasikan 68 Perjalanan KA Penumpang

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Per 1 Februari 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Hal itu berdampak pada peningkatan frekuensi perjalanan KA di wilayah Daop 7 Madiun. Termasuk hadirnya KA Madiun Jaya relasi Madiun – Pasar Senen PP. “Dengan diberlakukannya Gapeka 2025, Daop 7 Madiun mengoperasikan 68 […]

    Bagikan
  • Jelang Libur Akhir Tahun, Disbudpar Magetan Antisipasi Perselisihan Pengunjung–Pedagang di Telaga Sarangan 

    Jelang Libur Akhir Tahun, Disbudpar Magetan Antisipasi Perselisihan Pengunjung–Pedagang di Telaga Sarangan 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepanjang tahun 2025, Telaga Sarangan menjadi sorotan setelah beberapa perselisihan antara pengunjung dan pedagang viral di media sosial. Salah satu kasus yang paling ramai terjadi ketika wisatawan bersitegang dengan pedagang terkait pembelian makanan dari pedagang keliling namun disantap di area warung permanen. Situasi serupa dilaporkan terjadi beberapa kali dan menimbulkan perdebatan […]

    Bagikan
  • Keresahan Warga Soal Maraknya Aksi Pencurian di Desa Cermo

    Keresahan Warga Soal Maraknya Aksi Pencurian di Desa Cermo

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia |Kab. Madiun – Sebuah toko kelontong milik warga di Desa Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun menjadi sasaran aksi pencurian pada Sabtu pagi  (12/07/2025). Pelaku diduga membobol jendela rumah sekaligus toko milik Murdiono (36) dan menggondol uang tunai sekitar Rp. 1 juta. Kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi. Dalam rekaman terlihat […]

    Bagikan
expand_less