Berita Terkini
Trending Tags

Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 205
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi, Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kolam renang desa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (16/10/2025).

Dalam perkara ini, Kusno didakwa bersama rekanan proyeknya, Eko Edi Siswanto, atas dugaan penyimpangan pada pembangunan kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari. Proyek tersebut dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp600 juta pada Tahun Anggaran 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erlina Sari dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun membacakan dakwaan yang menyebut kerugian negara mencapai lebih dari Rp220 juta. Seusai pembacaan dakwaan, tim penasihat hukum Kusno langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan JPU.

“Majelis Hakim, kami penasihat hukum terdakwa Kusno mengajukan eksepsi,” ujar Indra Priangkasa, Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa, dalam persidangan.

Langkah pengajuan eksepsi ini menjadi sinyal bahwa pihak terdakwa mempersoalkan legalitas dan kelengkapan formal dakwaan jaksa sebelum sidang memasuki tahap pembuktian. Sementara itu, terdakwa Eko Edi Siswanto, yang disidang dalam berkas terpisah, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi dan menyatakan siap melanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat Kusno dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengatur perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum. Kusno diduga melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Eko Edi Siswanto dan almarhum Jaelono.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander ini diikuti kedua terdakwa secara daring dari Lapas Kelas I Madiun. Persidangan ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Kades Kusno.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seribu Guru Honorer Ponorogo Desak Pemkab Buka Akses Dapodik

    Seribu Guru Honorer Ponorogo Desak Pemkab Buka Akses Dapodik

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sekitar seribu guru honorer di Kabupaten Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (26/5/2026), menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo membuka kembali akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Massa aksi bergerak dari Gedung DPRD Ponorogo menuju Kantor Pemkab Ponorogo untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib guru honorer non-Dapodik. Aksi tersebut diikuti guru honorer yang tergabung […]

    Bagikan
  • Banyak SPPG Belum Kantongi SLHS, Mitra Krajan Ajukan Dokumen ke Dinas Kesehatan Madiun

    Banyak SPPG Belum Kantongi SLHS, Mitra Krajan Ajukan Dokumen ke Dinas Kesehatan Madiun

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Yayasan Miftahul Ulum melalui mitra Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) Krajan satu dari puluhan SPPG di Kabupaten Madiun yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menyikapi hal itu, pihaknya telah mengajukan dokumen persyaratan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun sejak dua pekan lalu. Agus Supriyanto, perwakilan mitra SPPG Krajan, mengatakan […]

    Bagikan
  • Ugin Resmi Jadi Sekda Ponorogo, Bunda Rita Minta Pulihkan Komunikasi Birokrasi Pasca OTT KPK

    Ugin Resmi Jadi Sekda Ponorogo, Bunda Rita Minta Pulihkan Komunikasi Birokrasi Pasca OTT KPK

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Teka-teki pengisi kekosongan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo akhirnya terjawab. Jumat, (10/4/2026), jabatan strategis tersebut resmi diisi Agus Sugiarto. Ia dilantik langsung oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, setelah menyisihkan dua kandidat lain, Henry Indrawardana dan Masun. Sosok yang akrab disapa Ugin itu dinilai paling layak menggantikan pejabat sebelumnya, Agus Pramono, yang terjerat […]

    Bagikan
  • Warga Geruduk Balai Desa Badegan Ponorogo, Tuntut Usut Dugaan Pungli PTSL

    Warga Geruduk Balai Desa Badegan Ponorogo, Tuntut Usut Dugaan Pungli PTSL

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Puluhan warga Dusun Kroyo, Desa Badegan, Kecamatan Badegan, menggeruduk Balai Desa Badegan, Selasa (14/01/2025). Aksi ini dilakukan buntut dari dugaan pungutan liar (Pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Wahyu Widodo, Kepala Dusun Kroyo. Menurut warga, biaya PTSL yang disepakati sebesar Rp 300 ribu per sertifikat. […]

    Bagikan
  • Overstay, Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA asal Malaysia

    Overstay, Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA asal Malaysia

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial RBH (59). Ia dipulangkan ke negaranya karena terbukti tinggal di Indonesia melebihi izin kunjungan yang berlaku. Plt Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widi Utomo, menjelaskan RBH masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda pada 12 November 2024. Saat […]

    Bagikan
  • Teror Kobra di Permukiman Warga, Puluhan Bayi Ular Dievakuasi Damkar Madiun

    Teror Kobra di Permukiman Warga, Puluhan Bayi Ular Dievakuasi Damkar Madiun

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Madiun mengevakuasi puluhan bayi ular kobra dari kawasan permukiman warga di Perumahan Green Indah, Kelurahan Nglames, Kabupaten Madiun, Jumat (23/1/2026). Proses evakuasi berlangsung cukup lama lantaran sarang ular berada di bawah gorong-gorong saluran pembuangan air di dalam kompleks perumahan. Ular-ular tersebut diketahui baru menetas […]

    Bagikan
expand_less