
Sinergia | Magetan – Suhu politik internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan meningkat setelah beredarnya surat resmi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan, Nur Wahid atau yang akrab disapa Gus Wahid. Langkah politik DPC PKB tersebut memunculkan berbagai spekulasi, mengingat nama Gus Wahid dikenal sebagai tokoh berpengaruh di wilayah timur Magetan.
Ditemui di Pondok Pesantren yang di asuhnya Raudhatul Huda, Desa Kedungpanji, Kecamatan Lembeyan, Jumat (24/10/2025), Gus Wahid membenarkan bahwa dirinya telah mengetahui pengajuan PAW itu. “Saya sudah diberitahu. Teman-teman juga telah membahas dan mengkajinya. Kita lihat saja nanti bagaimana kelanjutannya,” ungkapnya dengan nada tenang.
Meski demikian, ia menyebut timnya tengah menyiapkan kajian terhadap langkah DPC PKB tersebut. “Ini masih dipelajari oleh teman-teman. Insyaallah nanti akan terlihat hasilnya. Saya pribadi menganggap hal ini biasa saja,” katanya.
Sikap tenang Gus Wahid dianggap sebagai bentuk kedewasaan politik menghadapi proses yang dinilai sarat kepentingan. Di ruang publik, beredar isu bahwa dirinya digeser karena dianggap kurang loyal terhadap garis politik partai setelah Pilkada Serentak 2024.
Namun, Gus Wahid dengan tegas membantah tudingan itu. “Itu tidak benar. Hanya isu politik,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi antara dirinya dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. “Belum ada komunikasi,” ujarnya singkat.
Diketahui, DPC PKB Magetan telah mengirim surat resmi bernomor 2947/DPC-25.20/01/X/2025 tertanggal 7 Oktober 2025 kepada Sekretariat DPRD Magetan. Dalam surat tersebut, Jamaludin Malik diusulkan sebagai pengganti Gus Wahid di kursi DPRD.
Langkah itu dilakukan secara tertutup dan menimbulkan beragam tafsir di kalangan kader. Beberapa pihak menyebut keputusan ini merupakan imbas politik Pilkada 2024, di mana Gus Wahid dikabarkan memberikan dukungan moral kepada pasangan calon yang tidak diusung PKB.
Pengamat politik dari Universitas Merdeka Madiun, Muries Subiyantoro, menilai keputusan PAW terhadap Gus Wahid mengandung muatan politik yang kuat. “Jika alasannya terkait arah dukungan di Pilkada, maka keputusan ini sangat politis. Namun, secara mekanisme partai, langkah tersebut sah,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan ini berpotensi menimbulkan reaksi emosional di kalangan Nahdliyin. “Gus Wahid dan keluarganya memiliki peran penting dalam sejarah berdirinya PKB di Magetan. Publik tentu akan menilai keputusan ini sebagai langkah yang berani,” tuturnya.
Muries menambahkan, proses PAW yang dilakukan tanpa ruang klarifikasi terbuka dapat menimbulkan kesan adanya pembersihan kader menjelang tahun politik. “Apabila tidak ada mekanisme hak jawab di internal partai, wajar jika langkah hukum ditempuh. Itu hak politik sekaligus hak hukum yang sah,” tegasnya.
Proses administratif PAW kini tengah berlangsung di Sekretariat DPRD Magetan dan menunggu verifikasi dari KPU Magetan sebelum penetapan resmi. Di sisi lain, langkah Gus Wahid menyiapkan kajian hukum dinilai sebagai langkah strategis yang dapat memengaruhi peta kekuatan PKB di masa mendatang.
Pergantian ini menjadi babak baru dalam dinamika politik PKB Magetan. Gus Wahid tidak tinggal diam, sementara proses hukum dan politik terus berjalan. Arah baru kekuatan politik di tubuh PKB Magetan perlahan mulai terbentuk, menandai perubahan signifikan menjelang tahun politik berikutnya.
Kusnanto – Sinergia