Berita Terkini
Trending Tags

Inpres 1/2025 Turun, Pemkot Madiun Ancang-Ancang Refocusing APBD 2025

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
  • visibility 156
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Balai Kota Madiun, 29/1/2025, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Presiden RI, Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Hal itu dipastikan bakal berdampak pada alokasi anggaran dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (Pemda). Tak terkecuali bagi Pemerintah Kota Madiun.

“Tindak lanjutnya, kami sudah memberikan surat edaran persis seperti inpres. Kepada OPD-OPD kita minta untuk bikin skala prioritas kegiatan” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto (29/1/2025).

Soeko menuturkan kegiatan infrastruktur tetap akan diprioritaskan. Meski begitu, dalam Inpres tersebut tetap menunggu petunjuk dari Kementerian Keuangan.

“Khusus antisipasi pada kegiatan yang menggunakan dana transfer pusat” terangnya.

Soeko yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Madiun itu menegaskan juga berkoordinasi dengan Walikota terkait arahan kegiatan yang akan dijalankan. Hal itu tentu akan disesuaikan dengan visi-misi Walikota Madiun.

‘’Sampai saat ini juknis Kemenkeu belum keluar. Kami menunggu Kemenkeu nanti perintahnya seperti apa,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidik Muktiaji menegaskan tindak lanjut Inpres 1/2025 akan dilakukan pembahasan pasca adanya peraturan Kemenkeu. Sebab, hingga kini belum ada juknis detail mengenai dana perimbangan yang berpotensi dipangkas.

‘’Pembahasan harus menunggu peraturan Kemenkeu. Karena penurunan dana perimbangan mencapai Rp 50 triliun lebih untuk pemda,’’ jelasnya.

Efisiensi anggaran akan disesuaikan dengan jumlah anggaran dari pemerintah pusat yang dikepras. Termasuk kegiatan-kegiatan yang belum masuk skala prioritas dalam waktu dekat.

“Kita tunggu aja untuk ketentuan dari Kemenkeu”tandasnya.

D. Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Garuda Penghubung Madiun-Ponorogo Segera Dibangun

    Jembatan Garuda Penghubung Madiun-Ponorogo Segera Dibangun

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto, meninjau lokasi pembangunan Jembatan Garuda Tahap VI di Desa Lembah, Kecamatan Delopo, Kabupaten Madiun, Rabu (3/6/2026).  Jembatan yang akan dibangun tersebut nantinya menjadi akses penghubung strategis antar kabupaten. “Jembatan ini nantinya akan menjadi salah satu akses penghubung antara Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Ponorogo,” kata Danrem […]

    Bagikan
  • Tak Mau Ambil Risiko Saat Mudik, KAI Daop 7 Madiun Periksa Jalur KA Talun–Tulungagung

    Tak Mau Ambil Risiko Saat Mudik, KAI Daop 7 Madiun Periksa Jalur KA Talun–Tulungagung

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan kesiapan sarana dan prasarana perjalanan kereta api. Salah satu langkah yang dilakukan adalah inspeksi jalur menggunakan lori dresin dari Stasiun Talun hingga Stasiun Tulungagung. Kegiatan cek lintas tersebut dipimpin langsung Vice President Daop 7 Madiun, […]

    Bagikan
  • Kejaksaan Perpanjang Masa Tahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan, Berkas Perkara Belum Rampung

    Kejaksaan Perpanjang Masa Tahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan, Berkas Perkara Belum Rampung

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Masa penahanan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan periode 2020–2024 yang semula berakhir pada Selasa (12/5/2026), resmi diperpanjang. Keputusan ini diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan lantaran proses pemberkasan perkara masih berjalan dan belum dinyatakan lengkap. Perpanjangan penahanan dilakukan untuk memberi waktu kepada jaksa peneliti […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Hati-hati Tanggapi Polemik Tambang Galian C di Magetan

    Pemprov Jatim Hati-hati Tanggapi Polemik Tambang Galian C di Magetan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi polemik tambang galian C milik PT Anugrah Karya Pasti di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Aktivitas tambang tersebut menjadi sorotan publik setelah tebing setinggi belasan meter longsor dan menewaskan satu orang sopir truk beberapa waktu lalu. Gubernur Jawa Timur, Khofifah […]

    Bagikan
  • Dugaan Keracunan MBG di SDN Kawedanan 2 Masih Diselidiki, Dinkes Lakukan Tracing ke Belasan Siswa

    Dugaan Keracunan MBG di SDN Kawedanan 2 Masih Diselidiki, Dinkes Lakukan Tracing ke Belasan Siswa

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kawedanan 2, Kabupaten Magetan, masih dalam tahap penyelidikan. Dinas Kesehatan bersama UPTD Puskesmas Kawedanan kini melakukan pelacakan terhadap sedikitnya 15 siswa yang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan seperti mual, muntah, demam, hingga lemas. Kepala SDN Kawedanan 2, Sugeng Purwanto, menegaskan informasi […]

    Bagikan
  • Dua Spesialis Curanmor di Madiun Ditangkap, 14 TKP Jadi Sasaran

    Dua Spesialis Curanmor di Madiun Ditangkap, 14 TKP Jadi Sasaran

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota  Satreskrim Polres Madiun. Kedua pelaku ditangkap karena kerap menyasar sepeda motor di area persawahan dan teras rumah warga. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, kedua tersangka beraksi di total 14 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah kecamatan. “Untuk tersangka […]

    Bagikan
expand_less