Berita Terkini
Trending Tags

Gus Wahid Gugat PAW DPRD Magetan, Sengketa Internal PKB Memanas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 185
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Anggota DPRD Magetan dari Fraksi (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme (PAW), Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Suhu politik di Kabupaten Magetan, kembali meningkat seiring dengan langkah hukum yang diambil Nur Wahid atau akrab disapa Gus Wahid. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Persoalan ini bermula dari Surat Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/08/2025 yang diterbitkan pada awal Agustus lalu. Surat tersebut berisi pemecatan Gus Wahid dari keanggotaan partai karena dianggap melanggar kode etik, termasuk dugaan membantu pemenangan calon kepala daerah dari partai lain. Namun, menurut pihak Gus Wahid, tuduhan itu tidak pernah diklarifikasi secara resmi.

Kuasa hukum Gus Wahid, Nurcahyo, menyatakan bahwa keputusan DPP tersebut cacat prosedur karena kliennya tidak pernah mendapat panggilan untuk memberikan penjelasan.

“Dalam SK itu disebutkan pelanggaran kode etik, tetapi tidak dijelaskan bentuk pelanggarannya. Bahkan undangan klarifikasi pun tidak pernah diterima oleh Pak Wahid,” ungkapnya, Rabu (29/10/2025).

Pada Senin (26/10/2025), Gus Wahid melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pembatalan pemberhentian ke Mahkamah Partai PKB di kantor Sekretariat DPP PKB, Jakarta Pusat. Gugatan ini menjadi langkah awal penyelesaian sengketa internal sebagaimana diatur dalam AD/ART partai, yang memberikan waktu mediasi maksimal dua bulan.

Langkah ini juga sejalan dengan pandangan sejumlah pengamat politik yang menilai Mahkamah Partai sebagai forum terbaik sebelum membawa perkara ke ranah peradilan umum.

Sementara itu, DPC PKB Magetan di bawah pimpinan Suratno telah lebih dahulu mengirimkan surat usulan PAW ke Sekretariat DPRD dan KPU Magetan pada 7 Oktober. Dalam surat tersebut, nama Jamaludin Malik diusulkan sebagai pengganti Gus Wahid berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil Magetan, yakni 3.466 suara pada Pemilu 2024.

Pihak Gus Wahid menegaskan, gugatan ke Mahkamah Partai merupakan langkah wajib sebelum menempuh jalur hukum eksternal. Jika gugatan internal tidak dikabulkan, pihaknya siap membawa perkara ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Sebelum ke pengadilan umum, kami harus menempuh jalur Mahkamah Partai terlebih dahulu. Bila hasilnya tidak adil, maka kami akan lanjutkan melalui jalur hukum berikutnya,” kata Nurcahyo menegaskan.

Langkah hukum lanjutan ini dapat membuka peluang pembekuan sementara proses PAW, seperti kasus serupa yang pernah terjadi di beberapa daerah Jawa Timur pada 2024.

Kontroversi ini juga menimbulkan reaksi di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) lokal. Gus Wahid dikenal sebagai putra almarhum Kiai Suryani, tokoh NU yang berjasa memperkuat basis PKB di Magetan. Sejumlah tokoh NU menilai PAW ini tidak hanya soal politik, tetapi juga menyangkut marwah dan sejarah perjuangan NU di tubuh PKB.

Pengamat politik Muries Subiyantoro menilai keputusan DPP yang terburu-buru berisiko memecah suara NU di Magetan.

“Keputusan seperti ini seharusnya melalui musyawarah dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan friksi internal,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Magetan, Dimyati Dahlan, menambahkan bahwa Mahkamah Partai seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang pembelaan sebelum konflik melebar.

“Mahkamah bisa menjadi tempat yang adil bagi semua pihak, agar sengketa ini tidak berlarut dan mengganggu agenda legislatif,” ucapnya.

Hingga 23 Oktober 2025, pihak Gus Wahid masih menyiapkan kajian hukum dan dokumen pendukung untuk memperkuat posisinya. Jadwal sidang Mahkamah Partai belum diumumkan, namun proses mediasi diharapkan segera dimulai.

PKB pusat belum memberikan pernyataan resmi, sementara DPW PKB Jawa Timur disebut akan turun tangan memfasilitasi mediasi. Meskipun belum ramai dibicarakan di media sosial, isu ini diprediksi akan mencuat jika Mahkamah mengeluarkan putusan atau sidang PN dimulai.

Jika gugatan Gus Wahid dikabulkan, ia akan tetap menduduki kursi DPRD Magetan dan situasi internal PKB bisa kembali tenang. Namun jika sebaliknya, pelantikan Jamaludin Malik berpotensi memperuncing ketegangan di tubuh partai.

Bagi masyarakat Magetan, perkara ini bukan sekadar pergantian kursi legislatif, melainkan ujian bagi integritas politik berbasis NU di tengah dinamika kekuasaan yang semakin kompleks.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madiun Tekankan Sertifikasi Wajib bagi Pengelola Dapur MBG

    Bupati Madiun Tekankan Sertifikasi Wajib bagi Pengelola Dapur MBG

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pentingnya kelengkapan sertifikasi bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG) di wilayahnya. Penekanan ini muncul setelah sebagian besar dapur MBG diketahui belum memenuhi standar administrasi yang ditetapkan. Dari puluhan SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Madiun, baru sekitar empat […]

    Bagikan
  • Wali Kota Kediri Tinjau TPA Winongo, Ingin Terapkan Inovasi Pengelolaan Sampah di Daerahnya

    Wali Kota Kediri Tinjau TPA Winongo, Ingin Terapkan Inovasi Pengelolaan Sampah di Daerahnya

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun kembali menjadi rujukan bagi daerah lain dalam hal pengelolaan sampah. Kali ini, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati bersama rombongan Dinas Lingkungan Hidup melakukan kunjungan studi pada Kamis (02/10/2025). Menurut Vinanda, TPA Winongo layak dijadikan contoh karena berhasil menghadirkan berbagai inovasi dan metode baru […]

    Bagikan
  • Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025–2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur Jatim

    Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025–2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur Jatim

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025–2030 resmi dilantik Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat pada Jumat (23/05/2025) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Usai prosespanjang Pilkada 2024, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro kini menduduki kursi Pimpinan di Pemerintah Kabupaten Magetan. Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur […]

    Bagikan
  • TKD 2026 Ponorogo Terpangkas Rp243 Miliar, Sekda : Gaji dan Kewajiban Daerah Tetap Aman

    TKD 2026 Ponorogo Terpangkas Rp243 Miliar, Sekda : Gaji dan Kewajiban Daerah Tetap Aman

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus menyesuaikan langkah fiskal setelah alokasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menyebut total pemotongan mencapai Rp. 243 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 131 miliar. “Kita sedikit prihatin dengan kebijakan pemerintah […]

    Bagikan
  • Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Buktikan Kinerja Sehat Selama Tahun 2024

    Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Buktikan Kinerja Sehat Selama Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab. Madiun | Pemerintah Kabupaten Madiun melalui badan usaha Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun mencatatkan prestasi kinerja baik selama tahun 2024. Berdasarkan laporan hasil laporan Kinerja BUMD Air Minum, Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP, dari 393 BUMD Air Minum. BUMD milik kabupaten Madiun mendapat skor kinerja 3.86. […]

    Bagikan
  • Dua Pengendara Motor Tewas Adu Banteng di Jalur Ponorogo–Pacitan

    Dua Pengendara Motor Tewas Adu Banteng di Jalur Ponorogo–Pacitan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Ponorogo–Pacitan. Tepatnya di Desa Balong, Kecamatan Balong, Rabu dini hari (17/9/2025). Dua pengendara sepeda motor tewas di lokasi setelah kendaraannya terlibat tabrakan depan alias adu banteng. Salah satu korban diketahui bernama Ahmad Atfa Mutathowi’ah, pelajar 17 tahun asal Dukuh Sukamaju, Desa Ngilo-ilo, Kecamatan Slahung. Ahmad […]

    Bagikan
expand_less