Berita Terkini
Trending Tags

Gus Wahid Gugat PAW DPRD Magetan, Sengketa Internal PKB Memanas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 86
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Anggota DPRD Magetan dari Fraksi (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme (PAW), Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Suhu politik di Kabupaten Magetan, kembali meningkat seiring dengan langkah hukum yang diambil Nur Wahid atau akrab disapa Gus Wahid. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Persoalan ini bermula dari Surat Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/08/2025 yang diterbitkan pada awal Agustus lalu. Surat tersebut berisi pemecatan Gus Wahid dari keanggotaan partai karena dianggap melanggar kode etik, termasuk dugaan membantu pemenangan calon kepala daerah dari partai lain. Namun, menurut pihak Gus Wahid, tuduhan itu tidak pernah diklarifikasi secara resmi.

Kuasa hukum Gus Wahid, Nurcahyo, menyatakan bahwa keputusan DPP tersebut cacat prosedur karena kliennya tidak pernah mendapat panggilan untuk memberikan penjelasan.

“Dalam SK itu disebutkan pelanggaran kode etik, tetapi tidak dijelaskan bentuk pelanggarannya. Bahkan undangan klarifikasi pun tidak pernah diterima oleh Pak Wahid,” ungkapnya, Rabu (29/10/2025).

Pada Senin (26/10/2025), Gus Wahid melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pembatalan pemberhentian ke Mahkamah Partai PKB di kantor Sekretariat DPP PKB, Jakarta Pusat. Gugatan ini menjadi langkah awal penyelesaian sengketa internal sebagaimana diatur dalam AD/ART partai, yang memberikan waktu mediasi maksimal dua bulan.

Langkah ini juga sejalan dengan pandangan sejumlah pengamat politik yang menilai Mahkamah Partai sebagai forum terbaik sebelum membawa perkara ke ranah peradilan umum.

Sementara itu, DPC PKB Magetan di bawah pimpinan Suratno telah lebih dahulu mengirimkan surat usulan PAW ke Sekretariat DPRD dan KPU Magetan pada 7 Oktober. Dalam surat tersebut, nama Jamaludin Malik diusulkan sebagai pengganti Gus Wahid berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil Magetan, yakni 3.466 suara pada Pemilu 2024.

Pihak Gus Wahid menegaskan, gugatan ke Mahkamah Partai merupakan langkah wajib sebelum menempuh jalur hukum eksternal. Jika gugatan internal tidak dikabulkan, pihaknya siap membawa perkara ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Sebelum ke pengadilan umum, kami harus menempuh jalur Mahkamah Partai terlebih dahulu. Bila hasilnya tidak adil, maka kami akan lanjutkan melalui jalur hukum berikutnya,” kata Nurcahyo menegaskan.

Langkah hukum lanjutan ini dapat membuka peluang pembekuan sementara proses PAW, seperti kasus serupa yang pernah terjadi di beberapa daerah Jawa Timur pada 2024.

Kontroversi ini juga menimbulkan reaksi di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) lokal. Gus Wahid dikenal sebagai putra almarhum Kiai Suryani, tokoh NU yang berjasa memperkuat basis PKB di Magetan. Sejumlah tokoh NU menilai PAW ini tidak hanya soal politik, tetapi juga menyangkut marwah dan sejarah perjuangan NU di tubuh PKB.

Pengamat politik Muries Subiyantoro menilai keputusan DPP yang terburu-buru berisiko memecah suara NU di Magetan.

“Keputusan seperti ini seharusnya melalui musyawarah dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan friksi internal,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Magetan, Dimyati Dahlan, menambahkan bahwa Mahkamah Partai seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang pembelaan sebelum konflik melebar.

“Mahkamah bisa menjadi tempat yang adil bagi semua pihak, agar sengketa ini tidak berlarut dan mengganggu agenda legislatif,” ucapnya.

Hingga 23 Oktober 2025, pihak Gus Wahid masih menyiapkan kajian hukum dan dokumen pendukung untuk memperkuat posisinya. Jadwal sidang Mahkamah Partai belum diumumkan, namun proses mediasi diharapkan segera dimulai.

PKB pusat belum memberikan pernyataan resmi, sementara DPW PKB Jawa Timur disebut akan turun tangan memfasilitasi mediasi. Meskipun belum ramai dibicarakan di media sosial, isu ini diprediksi akan mencuat jika Mahkamah mengeluarkan putusan atau sidang PN dimulai.

Jika gugatan Gus Wahid dikabulkan, ia akan tetap menduduki kursi DPRD Magetan dan situasi internal PKB bisa kembali tenang. Namun jika sebaliknya, pelantikan Jamaludin Malik berpotensi memperuncing ketegangan di tubuh partai.

Bagi masyarakat Magetan, perkara ini bukan sekadar pergantian kursi legislatif, melainkan ujian bagi integritas politik berbasis NU di tengah dinamika kekuasaan yang semakin kompleks.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bencana Longsor Kembali Landa Magetan, BPBD Ingatkan Warga Waspadai Tanda-Tanda Bahaya

    Bencana Longsor Kembali Landa Magetan, BPBD Ingatkan Warga Waspadai Tanda-Tanda Bahaya

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Cuaca ekstrem yang masih melanda wilayah Kabupaten Magetan kembali memicu bencana longsor. Kali ini, Desa Ngancar di Kecamatan Plaosan menjadi lokasi terdampak, dengan kejadian terjadi pada Senin pagi (26/05/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan melaporkan, longsor dipicu hujan deras yang mengguyur sejak pagi hari. […]

    Bagikan
  • Lagi, Kota Madiun Boyong Penghargaan ProKlim 2025

    Lagi, Kota Madiun Boyong Penghargaan ProKlim 2025

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Awal Desember 2025, Kota Madiun memborong penghargaan tingkat nasional. Tidak tanggung-tanggung, 3 RW di Kota Pecel mendapatkan penghargaan Program Komunitas untuk Iklim (ProKlim) tahun 2025. Lebih dari itu, Wali Kota Madiun Maidi juga mendapatkan apresiasi pembina ProKlim. Penghargaan diberikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di […]

    Bagikan
  • Pertuni Kota Madiun Gelar Pelatihan Terapi Kesehatan Tradisional bagi Tunanetra

    Pertuni Kota Madiun Gelar Pelatihan Terapi Kesehatan Tradisional bagi Tunanetra

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Madiun mendapatkan pelatihan terapi kesehatan tradisional di Aula Shelter Dinas Sosial PPPA Kota Madiun, Jalan Srindit, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Mangunharjo, Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah peserta tunanetra yang tampak antusias mengikuti setiap tahapan pelatihan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberdayakan penyandang disabilitas tunanetra […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Bagikan 700 Takjil Gratis untuk Penumpang KA Jarak Jauh Selama Lebaran 2026

    KAI Daop 7 Madiun Bagikan 700 Takjil Gratis untuk Penumpang KA Jarak Jauh Selama Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyiapkan ratusan paket takjil gratis bagi penumpang kereta api jarak jauh selama masa Angkutan Lebaran 2026. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan yang menjalankan ibadah puasa saat berada di stasiun. Pembagian takjil diberikan kepada pelanggan yang telah melakukan boarding dan […]

    Bagikan
  • DPRD Audiensi Dengan Mahasiswa. Sampaikan 7 Tuntutan ke Forkopimda Ponorogo

    DPRD Audiensi Dengan Mahasiswa. Sampaikan 7 Tuntutan ke Forkopimda Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan mahasiswa dari 2 organisasi Mahasiswa mendatangi gedung DPRD Ponorogo, Kamis (04/09/2025). Tidak dengan aksi turun jalan, mereka memilih berdialog langsung dengan pimpinan DPRD dan Bupati Ponorogo. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna, mahasiswa menyodorkan tujuh poin aspirasi. Di antaranya, penghentian tindakan represif aparat, evaluasi oknum pelanggar HAM, serta […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Selidiki Dugaan Keracunan Massal Siswa di Kecamatan Sine

    Polres Ngawi Selidiki Dugaan Keracunan Massal Siswa di Kecamatan Sine

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, kini ditangani aparat kepolisian. Polres Ngawi turun tangan melakukan penyelidikan setelah sejumlah siswa mengalami gejala mual, muntah, hingga pusing, Rabu (01/10/2025). Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadhi, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung bergerak […]

    Bagikan
expand_less