Berita Terkini
Trending Tags

Gus Wahid Gugat PAW DPRD Magetan, Sengketa Internal PKB Memanas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 85
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Anggota DPRD Magetan dari Fraksi (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme (PAW), Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Suhu politik di Kabupaten Magetan, kembali meningkat seiring dengan langkah hukum yang diambil Nur Wahid atau akrab disapa Gus Wahid. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Persoalan ini bermula dari Surat Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/08/2025 yang diterbitkan pada awal Agustus lalu. Surat tersebut berisi pemecatan Gus Wahid dari keanggotaan partai karena dianggap melanggar kode etik, termasuk dugaan membantu pemenangan calon kepala daerah dari partai lain. Namun, menurut pihak Gus Wahid, tuduhan itu tidak pernah diklarifikasi secara resmi.

Kuasa hukum Gus Wahid, Nurcahyo, menyatakan bahwa keputusan DPP tersebut cacat prosedur karena kliennya tidak pernah mendapat panggilan untuk memberikan penjelasan.

“Dalam SK itu disebutkan pelanggaran kode etik, tetapi tidak dijelaskan bentuk pelanggarannya. Bahkan undangan klarifikasi pun tidak pernah diterima oleh Pak Wahid,” ungkapnya, Rabu (29/10/2025).

Pada Senin (26/10/2025), Gus Wahid melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pembatalan pemberhentian ke Mahkamah Partai PKB di kantor Sekretariat DPP PKB, Jakarta Pusat. Gugatan ini menjadi langkah awal penyelesaian sengketa internal sebagaimana diatur dalam AD/ART partai, yang memberikan waktu mediasi maksimal dua bulan.

Langkah ini juga sejalan dengan pandangan sejumlah pengamat politik yang menilai Mahkamah Partai sebagai forum terbaik sebelum membawa perkara ke ranah peradilan umum.

Sementara itu, DPC PKB Magetan di bawah pimpinan Suratno telah lebih dahulu mengirimkan surat usulan PAW ke Sekretariat DPRD dan KPU Magetan pada 7 Oktober. Dalam surat tersebut, nama Jamaludin Malik diusulkan sebagai pengganti Gus Wahid berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil Magetan, yakni 3.466 suara pada Pemilu 2024.

Pihak Gus Wahid menegaskan, gugatan ke Mahkamah Partai merupakan langkah wajib sebelum menempuh jalur hukum eksternal. Jika gugatan internal tidak dikabulkan, pihaknya siap membawa perkara ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Sebelum ke pengadilan umum, kami harus menempuh jalur Mahkamah Partai terlebih dahulu. Bila hasilnya tidak adil, maka kami akan lanjutkan melalui jalur hukum berikutnya,” kata Nurcahyo menegaskan.

Langkah hukum lanjutan ini dapat membuka peluang pembekuan sementara proses PAW, seperti kasus serupa yang pernah terjadi di beberapa daerah Jawa Timur pada 2024.

Kontroversi ini juga menimbulkan reaksi di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) lokal. Gus Wahid dikenal sebagai putra almarhum Kiai Suryani, tokoh NU yang berjasa memperkuat basis PKB di Magetan. Sejumlah tokoh NU menilai PAW ini tidak hanya soal politik, tetapi juga menyangkut marwah dan sejarah perjuangan NU di tubuh PKB.

Pengamat politik Muries Subiyantoro menilai keputusan DPP yang terburu-buru berisiko memecah suara NU di Magetan.

“Keputusan seperti ini seharusnya melalui musyawarah dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan friksi internal,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Magetan, Dimyati Dahlan, menambahkan bahwa Mahkamah Partai seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang pembelaan sebelum konflik melebar.

“Mahkamah bisa menjadi tempat yang adil bagi semua pihak, agar sengketa ini tidak berlarut dan mengganggu agenda legislatif,” ucapnya.

Hingga 23 Oktober 2025, pihak Gus Wahid masih menyiapkan kajian hukum dan dokumen pendukung untuk memperkuat posisinya. Jadwal sidang Mahkamah Partai belum diumumkan, namun proses mediasi diharapkan segera dimulai.

PKB pusat belum memberikan pernyataan resmi, sementara DPW PKB Jawa Timur disebut akan turun tangan memfasilitasi mediasi. Meskipun belum ramai dibicarakan di media sosial, isu ini diprediksi akan mencuat jika Mahkamah mengeluarkan putusan atau sidang PN dimulai.

Jika gugatan Gus Wahid dikabulkan, ia akan tetap menduduki kursi DPRD Magetan dan situasi internal PKB bisa kembali tenang. Namun jika sebaliknya, pelantikan Jamaludin Malik berpotensi memperuncing ketegangan di tubuh partai.

Bagi masyarakat Magetan, perkara ini bukan sekadar pergantian kursi legislatif, melainkan ujian bagi integritas politik berbasis NU di tengah dinamika kekuasaan yang semakin kompleks.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Madiun Panen Jagung Ungu, Punya Nilai Ekonomi dan Khasiat Kesehatan

    Wali Kota Madiun Panen Jagung Ungu, Punya Nilai Ekonomi dan Khasiat Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, bersama petani melakukan panen jagung ungu di lahan percobaan Kota Madiun, Selasa (23/09/2025). Jagung jenis ini disebut memiliki keunggulan ganda, selain bernilai ekonomi tinggi juga bermanfaat bagi kesehatan. Maidi mengungkapkan, uji coba penanaman jagung ungu menunjukkan hasil menggembirakan. Selain rasanya enak, harga jualnya juga cukup tinggi. […]

    Bagikan
  • Suran Agung PSHW Magetan 2025 Berlangsung Meriah dan Tertib, Ribuan Warga Padati GOR Magetan

    Suran Agung PSHW Magetan 2025 Berlangsung Meriah dan Tertib, Ribuan Warga Padati GOR Magetan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda memadati Gelanggang Olahraga (GOR) Magetan pada Sabtu (19/07/2025), dalam peringatan Suran Agung dan Hari Ulang Tahun ke-122 PSHW. Kegiatan tahunan ini berlangsung meriah, aman, dan penuh semangat persaudaraan antar warga perguruan. “Suran Agung ini bukan sekadar acara tahunan, tapi momentum untuk […]

    Bagikan
  • Babinsa Manguharjo Tangkap Ular Sanca 2,5 Meter yang Mangsa Ayam Warga

    Babinsa Manguharjo Tangkap Ular Sanca 2,5 Meter yang Mangsa Ayam Warga

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seekor ular sanca kembang sepanjang sekitar 2,5 meter berhasil ditangkap oleh Babinsa Kelurahan Manguharjo, Peltu Handoko, setelah memangsa seekor ayam jantan milik warga di Perum Bumi Winongo Indah, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jumat (21/11/2025). Aksi penangkapan tersebut sempat direkam warga dan tersebar luas di media sosial. Peltu Handoko, […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Serahkan SK Pengangkatan 37 PPPK,  Ingatkan Soal Disiplin dan Evaluasi Kinerja

    Wali Kota Maidi Serahkan SK Pengangkatan 37 PPPK,  Ingatkan Soal Disiplin dan Evaluasi Kinerja

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis (19/09/2025). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi di Gedung GCIO. Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanuddin, menjelaskan bahwa total formasi PPPK 2024 mencapai 276. Penyerahan kali ini merupakan lanjutan dari formasi […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Segera Panggil RSI Siti Aisyah Terkait Konflik Sosial dengan Warga

    DPRD Kota Madiun Segera Panggil RSI Siti Aisyah Terkait Konflik Sosial dengan Warga

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun bakal memanggil manajemen RSI Siti Aisyah Kota Madiun menyusul polemik pembangunan gedung baru 7 lantai yang dikeluhkan warga. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan bahwa pemanggilan akan dijadwalkan dalam waktu dekat usai uji publik Raperda inisiatif tahap I tahun 2026 tentang bantuan keuangan […]

    Bagikan
  • Empat Jabatan Strategis Kosong, Bupati Madiun Ngebut Cari Kepala Dinas Baru

    Empat Jabatan Strategis Kosong, Bupati Madiun Ngebut Cari Kepala Dinas Baru

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun membuka seleksi terbuka untuk mengisi empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong usai rotasi pejabat pada Kamis (21/8/2025). Langkah cepat ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Madiun Hari Wuryanto agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD). Empat kursi jabatan strategis yang dilelang adalah Kepala […]

    Bagikan
expand_less