Berita Terkini
Trending Tags

Gus Wahid Gugat PAW DPRD Magetan, Sengketa Internal PKB Memanas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Anggota DPRD Magetan dari Fraksi (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme (PAW), Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Suhu politik di Kabupaten Magetan, kembali meningkat seiring dengan langkah hukum yang diambil Nur Wahid atau akrab disapa Gus Wahid. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Persoalan ini bermula dari Surat Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/08/2025 yang diterbitkan pada awal Agustus lalu. Surat tersebut berisi pemecatan Gus Wahid dari keanggotaan partai karena dianggap melanggar kode etik, termasuk dugaan membantu pemenangan calon kepala daerah dari partai lain. Namun, menurut pihak Gus Wahid, tuduhan itu tidak pernah diklarifikasi secara resmi.

Kuasa hukum Gus Wahid, Nurcahyo, menyatakan bahwa keputusan DPP tersebut cacat prosedur karena kliennya tidak pernah mendapat panggilan untuk memberikan penjelasan.

“Dalam SK itu disebutkan pelanggaran kode etik, tetapi tidak dijelaskan bentuk pelanggarannya. Bahkan undangan klarifikasi pun tidak pernah diterima oleh Pak Wahid,” ungkapnya, Rabu (29/10/2025).

Pada Senin (26/10/2025), Gus Wahid melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pembatalan pemberhentian ke Mahkamah Partai PKB di kantor Sekretariat DPP PKB, Jakarta Pusat. Gugatan ini menjadi langkah awal penyelesaian sengketa internal sebagaimana diatur dalam AD/ART partai, yang memberikan waktu mediasi maksimal dua bulan.

Langkah ini juga sejalan dengan pandangan sejumlah pengamat politik yang menilai Mahkamah Partai sebagai forum terbaik sebelum membawa perkara ke ranah peradilan umum.

Sementara itu, DPC PKB Magetan di bawah pimpinan Suratno telah lebih dahulu mengirimkan surat usulan PAW ke Sekretariat DPRD dan KPU Magetan pada 7 Oktober. Dalam surat tersebut, nama Jamaludin Malik diusulkan sebagai pengganti Gus Wahid berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil Magetan, yakni 3.466 suara pada Pemilu 2024.

Pihak Gus Wahid menegaskan, gugatan ke Mahkamah Partai merupakan langkah wajib sebelum menempuh jalur hukum eksternal. Jika gugatan internal tidak dikabulkan, pihaknya siap membawa perkara ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Sebelum ke pengadilan umum, kami harus menempuh jalur Mahkamah Partai terlebih dahulu. Bila hasilnya tidak adil, maka kami akan lanjutkan melalui jalur hukum berikutnya,” kata Nurcahyo menegaskan.

Langkah hukum lanjutan ini dapat membuka peluang pembekuan sementara proses PAW, seperti kasus serupa yang pernah terjadi di beberapa daerah Jawa Timur pada 2024.

Kontroversi ini juga menimbulkan reaksi di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) lokal. Gus Wahid dikenal sebagai putra almarhum Kiai Suryani, tokoh NU yang berjasa memperkuat basis PKB di Magetan. Sejumlah tokoh NU menilai PAW ini tidak hanya soal politik, tetapi juga menyangkut marwah dan sejarah perjuangan NU di tubuh PKB.

Pengamat politik Muries Subiyantoro menilai keputusan DPP yang terburu-buru berisiko memecah suara NU di Magetan.

“Keputusan seperti ini seharusnya melalui musyawarah dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan friksi internal,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Magetan, Dimyati Dahlan, menambahkan bahwa Mahkamah Partai seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang pembelaan sebelum konflik melebar.

“Mahkamah bisa menjadi tempat yang adil bagi semua pihak, agar sengketa ini tidak berlarut dan mengganggu agenda legislatif,” ucapnya.

Hingga 23 Oktober 2025, pihak Gus Wahid masih menyiapkan kajian hukum dan dokumen pendukung untuk memperkuat posisinya. Jadwal sidang Mahkamah Partai belum diumumkan, namun proses mediasi diharapkan segera dimulai.

PKB pusat belum memberikan pernyataan resmi, sementara DPW PKB Jawa Timur disebut akan turun tangan memfasilitasi mediasi. Meskipun belum ramai dibicarakan di media sosial, isu ini diprediksi akan mencuat jika Mahkamah mengeluarkan putusan atau sidang PN dimulai.

Jika gugatan Gus Wahid dikabulkan, ia akan tetap menduduki kursi DPRD Magetan dan situasi internal PKB bisa kembali tenang. Namun jika sebaliknya, pelantikan Jamaludin Malik berpotensi memperuncing ketegangan di tubuh partai.

Bagi masyarakat Magetan, perkara ini bukan sekadar pergantian kursi legislatif, melainkan ujian bagi integritas politik berbasis NU di tengah dinamika kekuasaan yang semakin kompleks.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDAM Kab. Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Perusahaan

    PDAM Kab. Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor PDAM setempat, Kamis (10/07/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Madiun, […]

    Bagikan
  • Mujadidi Faizha Adhim, Remaja Ngawi Juara Pencak Silat Dunia

    Mujadidi Faizha Adhim, Remaja Ngawi Juara Pencak Silat Dunia

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kab. Ngawi – Prestasi membanggakan datang dari salah satu pesilat muda asal Kabupaten Ngawi. Adalah Mujadidi Faizha Adhim yang berhasil meraih medali emas dalam ajang World Pencak Silat Championship ke-20 yang diselenggarakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Faizha yang merupakan pelajar berusia 16 tahun dari SMA Negeri 2 Ngawi membawa Indonesia menjadi juara umum […]

    Bagikan
  • Makin Semrawut, Pemkot Madiun Tertibkan Kabel Fiber Optik

    Makin Semrawut, Pemkot Madiun Tertibkan Kabel Fiber Optik

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penataan Kota Madiun terus dimasifkan. Salah satunya melalui penertiban jaringan kabel udara yang selama ini tampak semrawut di sejumlah ruas jalan. Diskominfo Kota Madiun bersama Dinas Perkim, Satpol PP, dan Dishub turun langsung melakukan penertiban kabel fiber optic yang dinilai mengganggu estetika kota. Kegiatan penertiban berlangsung di kawasan Tugu […]

    Bagikan
  • Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan 31,16 Gram Sabu di Dalam Popok Bayi

    Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan 31,16 Gram Sabu di Dalam Popok Bayi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun berhasil digagalkan oleh petugas keamanan, Selasa (05/08/2025). Barang haram seberat 31,16 gram itu disembunyikan di dalam popok bayi oleh seorang pengunjung wanita yang membawa anaknya saat kunjungan tatap muka. Kecurigaan muncul ketika petugas mencatat gerak-gerik mencurigakan dari […]

    Bagikan
  • Ratusan Tahun Terjaga, Tradisi “Kawin Air” Warisan Sakral dari Carangrejo

    Ratusan Tahun Terjaga, Tradisi “Kawin Air” Warisan Sakral dari Carangrejo

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Di tengah derasnya arus modernisasi, warga Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, masih teguh menjaga sebuah tradisi tua yang sarat makna: Kawin Air. Upacara ini bukan sekadar ritual tahunan, tetapi menjadi simbol hubungan harmonis antara manusia dan alam. Sebuah warisan spiritual yang telah bertahan selama ratusan tahun. Pagi itu, Jumat (31/10/2025), […]

    Bagikan
  • Ironis, Seorang Ayah di Magetan Diduga Aniaya Bayi Baru Lahir hingga Lidah Melepuh

    Ironis, Seorang Ayah di Magetan Diduga Aniaya Bayi Baru Lahir hingga Lidah Melepuh

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus kekerasan terhadap bayi mengguncang Kabupaten Magetan. Seorang ayah di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kawedanan, diduga tega menyulut lidah bayi yang baru berusia beberapa hari menggunakan korek gas. Aksi keji itu dipicu rasa cemburu dan dugaan perselingkuhan yang tak berdasar. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat kejadian, […]

    Bagikan
expand_less