Berita Terkini
Trending Tags

Gus Wahid Gugat PAW DPRD Magetan, Sengketa Internal PKB Memanas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 142
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Anggota DPRD Magetan dari Fraksi (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme (PAW), Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Suhu politik di Kabupaten Magetan, kembali meningkat seiring dengan langkah hukum yang diambil Nur Wahid atau akrab disapa Gus Wahid. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Persoalan ini bermula dari Surat Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/08/2025 yang diterbitkan pada awal Agustus lalu. Surat tersebut berisi pemecatan Gus Wahid dari keanggotaan partai karena dianggap melanggar kode etik, termasuk dugaan membantu pemenangan calon kepala daerah dari partai lain. Namun, menurut pihak Gus Wahid, tuduhan itu tidak pernah diklarifikasi secara resmi.

Kuasa hukum Gus Wahid, Nurcahyo, menyatakan bahwa keputusan DPP tersebut cacat prosedur karena kliennya tidak pernah mendapat panggilan untuk memberikan penjelasan.

“Dalam SK itu disebutkan pelanggaran kode etik, tetapi tidak dijelaskan bentuk pelanggarannya. Bahkan undangan klarifikasi pun tidak pernah diterima oleh Pak Wahid,” ungkapnya, Rabu (29/10/2025).

Pada Senin (26/10/2025), Gus Wahid melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pembatalan pemberhentian ke Mahkamah Partai PKB di kantor Sekretariat DPP PKB, Jakarta Pusat. Gugatan ini menjadi langkah awal penyelesaian sengketa internal sebagaimana diatur dalam AD/ART partai, yang memberikan waktu mediasi maksimal dua bulan.

Langkah ini juga sejalan dengan pandangan sejumlah pengamat politik yang menilai Mahkamah Partai sebagai forum terbaik sebelum membawa perkara ke ranah peradilan umum.

Sementara itu, DPC PKB Magetan di bawah pimpinan Suratno telah lebih dahulu mengirimkan surat usulan PAW ke Sekretariat DPRD dan KPU Magetan pada 7 Oktober. Dalam surat tersebut, nama Jamaludin Malik diusulkan sebagai pengganti Gus Wahid berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil Magetan, yakni 3.466 suara pada Pemilu 2024.

Pihak Gus Wahid menegaskan, gugatan ke Mahkamah Partai merupakan langkah wajib sebelum menempuh jalur hukum eksternal. Jika gugatan internal tidak dikabulkan, pihaknya siap membawa perkara ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Sebelum ke pengadilan umum, kami harus menempuh jalur Mahkamah Partai terlebih dahulu. Bila hasilnya tidak adil, maka kami akan lanjutkan melalui jalur hukum berikutnya,” kata Nurcahyo menegaskan.

Langkah hukum lanjutan ini dapat membuka peluang pembekuan sementara proses PAW, seperti kasus serupa yang pernah terjadi di beberapa daerah Jawa Timur pada 2024.

Kontroversi ini juga menimbulkan reaksi di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) lokal. Gus Wahid dikenal sebagai putra almarhum Kiai Suryani, tokoh NU yang berjasa memperkuat basis PKB di Magetan. Sejumlah tokoh NU menilai PAW ini tidak hanya soal politik, tetapi juga menyangkut marwah dan sejarah perjuangan NU di tubuh PKB.

Pengamat politik Muries Subiyantoro menilai keputusan DPP yang terburu-buru berisiko memecah suara NU di Magetan.

“Keputusan seperti ini seharusnya melalui musyawarah dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan friksi internal,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Magetan, Dimyati Dahlan, menambahkan bahwa Mahkamah Partai seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang pembelaan sebelum konflik melebar.

“Mahkamah bisa menjadi tempat yang adil bagi semua pihak, agar sengketa ini tidak berlarut dan mengganggu agenda legislatif,” ucapnya.

Hingga 23 Oktober 2025, pihak Gus Wahid masih menyiapkan kajian hukum dan dokumen pendukung untuk memperkuat posisinya. Jadwal sidang Mahkamah Partai belum diumumkan, namun proses mediasi diharapkan segera dimulai.

PKB pusat belum memberikan pernyataan resmi, sementara DPW PKB Jawa Timur disebut akan turun tangan memfasilitasi mediasi. Meskipun belum ramai dibicarakan di media sosial, isu ini diprediksi akan mencuat jika Mahkamah mengeluarkan putusan atau sidang PN dimulai.

Jika gugatan Gus Wahid dikabulkan, ia akan tetap menduduki kursi DPRD Magetan dan situasi internal PKB bisa kembali tenang. Namun jika sebaliknya, pelantikan Jamaludin Malik berpotensi memperuncing ketegangan di tubuh partai.

Bagi masyarakat Magetan, perkara ini bukan sekadar pergantian kursi legislatif, melainkan ujian bagi integritas politik berbasis NU di tengah dinamika kekuasaan yang semakin kompleks.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor ATR/BPN Kota Madiun Diduga Keluarkan ‘Surat Siluman’, Caplok Tanah Pensiunan TNI AD

    Kantor ATR/BPN Kota Madiun Diduga Keluarkan ‘Surat Siluman’, Caplok Tanah Pensiunan TNI AD

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madun – Kinerja pelayanan kantor ATR/BPN Kota Madiun kembali jadi sorotan publik. Belum kelar dugaan kasus korupsi PSU sebuah perumahan, perkara lain mendadak muncul setelah seorang warga mempersoalkan adanya ‘surat siluman’ yang diterbitkan kantor pertanahan tersebut. Surat itu dilayangkan oleh Karyadi, menantu Sariman ( pensiunan TNI AD) dan Darning Supeni, warga Desa […]

    Bagikan
  • Nahas, Dapur Longsor Nenek 63 Th Tewas Tersengat Listrik

    Nahas, Dapur Longsor Nenek 63 Th Tewas Tersengat Listrik

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Suasana haru dan duka menyelimuti warga Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Seorang nenek bernama Suyati (63) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat berusaha menyelamatkan perkakas dapur dari bencana tanah longsor. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu sore (20/12). Menurut salah seorang saksi, Sudiatmoko, wilayah tersebut sebelumnya diguyur hujan […]

    Bagikan
  • Longsor Putus Irigasi di Desa Talun, DPRD Ponorogo Desak Penanganan Cepat

    Longsor Putus Irigasi di Desa Talun, DPRD Ponorogo Desak Penanganan Cepat

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Longsor menerjang area persawahan di Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Senin (17/2/2025) mendapatkan perhatian dari DPRD Ponorogo. Akibatnya, saluran irigasi yang mengairi lahan pertanian seluas 10 hektar terputus, dan dikhawatirkan berpengaruh pada pasokan air ke Telaga Ngebel. Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, […]

    Bagikan
  • Ratusan Rumah di Kecamatan Wungu Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus

    Ratusan Rumah di Kecamatan Wungu Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Banjir merendam ratusan rumah di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (15/3/2025) malam. Selain menggenangi permukiman, banjir juga menyebabkan terputusnya akses jalan alternatif dari Madiun menuju Surabaya. Seperti banjir di Desa Mojorayung sekitar pukul 19.30 WIB akibat hujan deras yang turun sejak pukul 17.00 WIB. Ketinggian air di […]

    Bagikan
  • Pembangunan Gerai KDKMP di Magetan Terkendala Administrasi, Baru 24 Titik Siap Beroperasi

    Pembangunan Gerai KDKMP di Magetan Terkendala Administrasi, Baru 24 Titik Siap Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya memperluas pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Magetan belum sepenuhnya berjalan mulus. Dari total target 235 titik, baru 24 gerai yang dinyatakan selesai dan siap digunakan. Sejumlah persoalan administrasi serta status lahan masih menjadi hambatan utama di lapangan. Data terbaru menunjukkan masih ada 40 lokasi yang belum […]

    Bagikan
  • Kokoh “Tangan Kanan” Bupati Ponorogo Turut Terjaring OTT KPK 

    Kokoh “Tangan Kanan” Bupati Ponorogo Turut Terjaring OTT KPK 

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Nasib kurang beruntung menimpa Kokoh Priyo Utomo, sosok yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Belum genap sehari dilantik sebagai direktur di salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Kokoh justru ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan Kokoh […]

    Bagikan
expand_less