Berita Terkini
Trending Tags

Gus Wahid Gugat PAW DPRD Magetan, Sengketa Internal PKB Memanas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 223
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Anggota DPRD Magetan dari Fraksi (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme (PAW), Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Suhu politik di Kabupaten Magetan, kembali meningkat seiring dengan langkah hukum yang diambil Nur Wahid atau akrab disapa Gus Wahid. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Persoalan ini bermula dari Surat Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/08/2025 yang diterbitkan pada awal Agustus lalu. Surat tersebut berisi pemecatan Gus Wahid dari keanggotaan partai karena dianggap melanggar kode etik, termasuk dugaan membantu pemenangan calon kepala daerah dari partai lain. Namun, menurut pihak Gus Wahid, tuduhan itu tidak pernah diklarifikasi secara resmi.

Kuasa hukum Gus Wahid, Nurcahyo, menyatakan bahwa keputusan DPP tersebut cacat prosedur karena kliennya tidak pernah mendapat panggilan untuk memberikan penjelasan.

“Dalam SK itu disebutkan pelanggaran kode etik, tetapi tidak dijelaskan bentuk pelanggarannya. Bahkan undangan klarifikasi pun tidak pernah diterima oleh Pak Wahid,” ungkapnya, Rabu (29/10/2025).

Pada Senin (26/10/2025), Gus Wahid melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pembatalan pemberhentian ke Mahkamah Partai PKB di kantor Sekretariat DPP PKB, Jakarta Pusat. Gugatan ini menjadi langkah awal penyelesaian sengketa internal sebagaimana diatur dalam AD/ART partai, yang memberikan waktu mediasi maksimal dua bulan.

Langkah ini juga sejalan dengan pandangan sejumlah pengamat politik yang menilai Mahkamah Partai sebagai forum terbaik sebelum membawa perkara ke ranah peradilan umum.

Sementara itu, DPC PKB Magetan di bawah pimpinan Suratno telah lebih dahulu mengirimkan surat usulan PAW ke Sekretariat DPRD dan KPU Magetan pada 7 Oktober. Dalam surat tersebut, nama Jamaludin Malik diusulkan sebagai pengganti Gus Wahid berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil Magetan, yakni 3.466 suara pada Pemilu 2024.

Pihak Gus Wahid menegaskan, gugatan ke Mahkamah Partai merupakan langkah wajib sebelum menempuh jalur hukum eksternal. Jika gugatan internal tidak dikabulkan, pihaknya siap membawa perkara ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Sebelum ke pengadilan umum, kami harus menempuh jalur Mahkamah Partai terlebih dahulu. Bila hasilnya tidak adil, maka kami akan lanjutkan melalui jalur hukum berikutnya,” kata Nurcahyo menegaskan.

Langkah hukum lanjutan ini dapat membuka peluang pembekuan sementara proses PAW, seperti kasus serupa yang pernah terjadi di beberapa daerah Jawa Timur pada 2024.

Kontroversi ini juga menimbulkan reaksi di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) lokal. Gus Wahid dikenal sebagai putra almarhum Kiai Suryani, tokoh NU yang berjasa memperkuat basis PKB di Magetan. Sejumlah tokoh NU menilai PAW ini tidak hanya soal politik, tetapi juga menyangkut marwah dan sejarah perjuangan NU di tubuh PKB.

Pengamat politik Muries Subiyantoro menilai keputusan DPP yang terburu-buru berisiko memecah suara NU di Magetan.

“Keputusan seperti ini seharusnya melalui musyawarah dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan friksi internal,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Magetan, Dimyati Dahlan, menambahkan bahwa Mahkamah Partai seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang pembelaan sebelum konflik melebar.

“Mahkamah bisa menjadi tempat yang adil bagi semua pihak, agar sengketa ini tidak berlarut dan mengganggu agenda legislatif,” ucapnya.

Hingga 23 Oktober 2025, pihak Gus Wahid masih menyiapkan kajian hukum dan dokumen pendukung untuk memperkuat posisinya. Jadwal sidang Mahkamah Partai belum diumumkan, namun proses mediasi diharapkan segera dimulai.

PKB pusat belum memberikan pernyataan resmi, sementara DPW PKB Jawa Timur disebut akan turun tangan memfasilitasi mediasi. Meskipun belum ramai dibicarakan di media sosial, isu ini diprediksi akan mencuat jika Mahkamah mengeluarkan putusan atau sidang PN dimulai.

Jika gugatan Gus Wahid dikabulkan, ia akan tetap menduduki kursi DPRD Magetan dan situasi internal PKB bisa kembali tenang. Namun jika sebaliknya, pelantikan Jamaludin Malik berpotensi memperuncing ketegangan di tubuh partai.

Bagi masyarakat Magetan, perkara ini bukan sekadar pergantian kursi legislatif, melainkan ujian bagi integritas politik berbasis NU di tengah dinamika kekuasaan yang semakin kompleks.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis Air Bersih Meluas di Ngawi, Enam Desa Bergantung Bantuan BPBD

    Krisis Air Bersih Meluas di Ngawi, Enam Desa Bergantung Bantuan BPBD

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Krisis air bersih mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, seiring musim kemarau yang menyebabkan banyak sumber air mengering. Hingga Senin (3/8/2026), tercatat enam desa di empat kecamatan terdampak, yakni Bringin, Pitu, Kasreman, dan Ngawi. Dampaknya ribuan warga mulai bergantung pada bantuan distribusi air bersih dari Badan Penanggulangan Bencana […]

    Bagikan
  • Antisipasi Judol, Ratusan HP Anggota Korem 081/DSJ Diperiksa

    Antisipasi Judol, Ratusan HP Anggota Korem 081/DSJ Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia – Kota Madiun|Ratusan handphone (HP) milik anggota Korem 081/DSJ mendadak diperiksa, Kamis (16/01/2025) selepas apel pagi. Hal ini sebagai langkah agar tidak kecolongan ada anggota yang bermain judi online. Tak hanya judol, pemeriksaan yang dilakukan juga bertujuan untuk melihat ada tidaknya keterlibatan anggota Korem 081/DSJ dalam pinjaman online (pinjol). “Pengecekan yang kita lakukan ini […]

    Bagikan
  • Antisipasi Barang Terlarang, Lapas I Madiun Gelar Sidak Kamar Hunian Napi

    Antisipasi Barang Terlarang, Lapas I Madiun Gelar Sidak Kamar Hunian Napi

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas I Madiun melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian warga binaan, Jumat (02/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas I Madiun dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. Sidak oleh petugas gabungan ini melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah […]

    Bagikan
  • Satu Tahun Bumi Kampung Pesilat Ditangan Harmonis, Apa Saja Tantangan dan Harapannya ?

    Satu Tahun Bumi Kampung Pesilat Ditangan Harmonis, Apa Saja Tantangan dan Harapannya ?

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 729
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Tidak terasa satu tahun pasangan Harmonis, Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wabup Madiun Purnomo Hadi memegang kendali pemerintahan di bumi kampung pesilat. Dua jagoan Harmonis itu dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 lalu. Artinya tepat tanggal 20 Februari 2026 akan terjadi moment ulang tahun pertama bagi pasangan […]

    Bagikan
  • Monitoring KKN-PPM UGM di Madiun, Mahasiswa Kenalkan Inovasi IoT hingga Pengembangan Wisata dan UMKM Desa

    Monitoring KKN-PPM UGM di Madiun, Mahasiswa Kenalkan Inovasi IoT hingga Pengembangan Wisata dan UMKM Desa

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Universitas Gadjah Mada (UGM) terus memastikan program Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal itu terlihat dalam kegiatan monitoring dan evaluasi KKN-PPM Periode II Tahun 2026 yang digelar di Aula Desa Tulungrejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) UGM, […]

    Bagikan
  • Atlet Muda FORKI Kota Madiun Bersinar di Kejurprov Jatim dan Kejurnas Shokaido 2026, Targetkan Tembus Level Nasional

    Atlet Muda FORKI Kota Madiun Bersinar di Kejurprov Jatim dan Kejurnas Shokaido 2026, Targetkan Tembus Level Nasional

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kiprah atlet karate muda dari FORKI Kota Madiun kembali mencuri perhatian di dua ajang bergengsi sekaligus, yakni Kejurprov FORKI Jawa Timur di Malang (10–12 April 2026) dan Kejurnas Karate Shokaido III di Bandar Lampung (9–12 April 2026). Dalam dua event berbeda yang berlangsung hampir bersamaan itu, para atlet menunjukkan konsistensi, […]

    Bagikan
expand_less