Berita Terkini
Trending Tags

Gus Wahid Gugat PAW DPRD Magetan, Sengketa Internal PKB Memanas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 83
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Anggota DPRD Magetan dari Fraksi (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme (PAW), Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Suhu politik di Kabupaten Magetan, kembali meningkat seiring dengan langkah hukum yang diambil Nur Wahid atau akrab disapa Gus Wahid. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Persoalan ini bermula dari Surat Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/08/2025 yang diterbitkan pada awal Agustus lalu. Surat tersebut berisi pemecatan Gus Wahid dari keanggotaan partai karena dianggap melanggar kode etik, termasuk dugaan membantu pemenangan calon kepala daerah dari partai lain. Namun, menurut pihak Gus Wahid, tuduhan itu tidak pernah diklarifikasi secara resmi.

Kuasa hukum Gus Wahid, Nurcahyo, menyatakan bahwa keputusan DPP tersebut cacat prosedur karena kliennya tidak pernah mendapat panggilan untuk memberikan penjelasan.

“Dalam SK itu disebutkan pelanggaran kode etik, tetapi tidak dijelaskan bentuk pelanggarannya. Bahkan undangan klarifikasi pun tidak pernah diterima oleh Pak Wahid,” ungkapnya, Rabu (29/10/2025).

Pada Senin (26/10/2025), Gus Wahid melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pembatalan pemberhentian ke Mahkamah Partai PKB di kantor Sekretariat DPP PKB, Jakarta Pusat. Gugatan ini menjadi langkah awal penyelesaian sengketa internal sebagaimana diatur dalam AD/ART partai, yang memberikan waktu mediasi maksimal dua bulan.

Langkah ini juga sejalan dengan pandangan sejumlah pengamat politik yang menilai Mahkamah Partai sebagai forum terbaik sebelum membawa perkara ke ranah peradilan umum.

Sementara itu, DPC PKB Magetan di bawah pimpinan Suratno telah lebih dahulu mengirimkan surat usulan PAW ke Sekretariat DPRD dan KPU Magetan pada 7 Oktober. Dalam surat tersebut, nama Jamaludin Malik diusulkan sebagai pengganti Gus Wahid berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil Magetan, yakni 3.466 suara pada Pemilu 2024.

Pihak Gus Wahid menegaskan, gugatan ke Mahkamah Partai merupakan langkah wajib sebelum menempuh jalur hukum eksternal. Jika gugatan internal tidak dikabulkan, pihaknya siap membawa perkara ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Sebelum ke pengadilan umum, kami harus menempuh jalur Mahkamah Partai terlebih dahulu. Bila hasilnya tidak adil, maka kami akan lanjutkan melalui jalur hukum berikutnya,” kata Nurcahyo menegaskan.

Langkah hukum lanjutan ini dapat membuka peluang pembekuan sementara proses PAW, seperti kasus serupa yang pernah terjadi di beberapa daerah Jawa Timur pada 2024.

Kontroversi ini juga menimbulkan reaksi di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) lokal. Gus Wahid dikenal sebagai putra almarhum Kiai Suryani, tokoh NU yang berjasa memperkuat basis PKB di Magetan. Sejumlah tokoh NU menilai PAW ini tidak hanya soal politik, tetapi juga menyangkut marwah dan sejarah perjuangan NU di tubuh PKB.

Pengamat politik Muries Subiyantoro menilai keputusan DPP yang terburu-buru berisiko memecah suara NU di Magetan.

“Keputusan seperti ini seharusnya melalui musyawarah dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan friksi internal,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Magetan, Dimyati Dahlan, menambahkan bahwa Mahkamah Partai seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang pembelaan sebelum konflik melebar.

“Mahkamah bisa menjadi tempat yang adil bagi semua pihak, agar sengketa ini tidak berlarut dan mengganggu agenda legislatif,” ucapnya.

Hingga 23 Oktober 2025, pihak Gus Wahid masih menyiapkan kajian hukum dan dokumen pendukung untuk memperkuat posisinya. Jadwal sidang Mahkamah Partai belum diumumkan, namun proses mediasi diharapkan segera dimulai.

PKB pusat belum memberikan pernyataan resmi, sementara DPW PKB Jawa Timur disebut akan turun tangan memfasilitasi mediasi. Meskipun belum ramai dibicarakan di media sosial, isu ini diprediksi akan mencuat jika Mahkamah mengeluarkan putusan atau sidang PN dimulai.

Jika gugatan Gus Wahid dikabulkan, ia akan tetap menduduki kursi DPRD Magetan dan situasi internal PKB bisa kembali tenang. Namun jika sebaliknya, pelantikan Jamaludin Malik berpotensi memperuncing ketegangan di tubuh partai.

Bagi masyarakat Magetan, perkara ini bukan sekadar pergantian kursi legislatif, melainkan ujian bagi integritas politik berbasis NU di tengah dinamika kekuasaan yang semakin kompleks.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangis Keluarga Korban Pecah saat Bertemu Agus Penjaga Perlintasan JPL 08

    Tangis Keluarga Korban Pecah saat Bertemu Agus Penjaga Perlintasan JPL 08

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suasana tangis pecah saat keluarga korban kecelakaan maut di perlintasan kereta api JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat Magetan bertemu dengan Agus Supriyanto di Mapolres Magetan pada Selasa (27/05/2025). Dalam unggahan di akun Instagram resmi @humas.polresmagetan, pertemuan pria 49 tahun itu dengan keluarga korban difasilitasi langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP […]

    Bagikan
  • KPAD Turun Tangan, Jumlah PSK Terdeteksi HIV dan Sifilis Bertambah

    KPAD Turun Tangan, Jumlah PSK Terdeteksi HIV dan Sifilis Bertambah

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jumlah Penderita HIV dan sifilis dari 12 pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi penyakit masyarakat bertambah. Total ada empat PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Madiun terdeteksi mengidap HIV/AIDS serta dua orang di antaranya juga positif sifilis. Temuan tersebut diungkap Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun usai menindaklanjuti […]

    Bagikan
  • Viral Pria Berprilaku Eksibisionis, Polisi Pastikan Pelaku Alami Gangguan Jiwa

    Viral Pria Berprilaku Eksibisionis, Polisi Pastikan Pelaku Alami Gangguan Jiwa

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pria yang memamerkan alat kelaminnya di jalan raya Klorogan–Kebonsari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Aksi tersebut sempat viral setelah diunggah ke media sosial. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Geger AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi […]

    Bagikan
  • Stok Beras Melimpah, Bulog Optimistis Ketahanan Pangan Nasional Terjaga

    Stok Beras Melimpah, Bulog Optimistis Ketahanan Pangan Nasional Terjaga

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Perum Bulog memastikan ketersediaan beras nasional dalam kondisi aman dan mencukupi. Masyarakat pun diminta tidak perlu khawatir terhadap pasokan pangan, seiring tingginya stok yang saat ini dikuasai pemerintah. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan hal tersebut saat meninjau gudang Bulog di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2026). Ia […]

    Bagikan
  • Pohon Mahoni di Kota Madiun Tumbang, Timpa Pengendara Motor hingga Terluka photo_camera 3

    Pohon Mahoni di Kota Madiun Tumbang, Timpa Pengendara Motor hingga Terluka

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah pohon mahoni tumbang di Jalan Sumber Karya, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu sore (15/3/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor terluka setelah tertimpa pohon saat melintas di lokasi kejadian. Korban diketahui bernama Iyum, warga Jalan Endah Manis, Kelurahan Manisrejo. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk […]

    Bagikan
  • Ritual Jamasan Pusaka Tumpak Landep, Tradisi Sakral di Ponorogo

    Ritual Jamasan Pusaka Tumpak Landep, Tradisi Sakral di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ritual sakral Jamasan Pusaka Tumpak Landep kembali digelar di Kabupaten Ponorogo. Tahun ini, prosesi penuh makna tersebut berlangsung di Griya Duwung, Desa Beton, Kecamatan Siman, pada Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025). Rangkaian ritual dimulai pada hari Jum’at dengan doa bersama, dilanjutkan dengan selamatan dan macapat pada malam harinya. Puncak prosesi […]

    Bagikan
expand_less