Berita Terkini
Trending Tags

Gus Wahid Gugat PAW DPRD Magetan, Sengketa Internal PKB Memanas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 183
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Anggota DPRD Magetan dari Fraksi (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme (PAW), Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Suhu politik di Kabupaten Magetan, kembali meningkat seiring dengan langkah hukum yang diambil Nur Wahid atau akrab disapa Gus Wahid. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu resmi menggugat keputusan partainya yang memberhentikannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Persoalan ini bermula dari Surat Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/08/2025 yang diterbitkan pada awal Agustus lalu. Surat tersebut berisi pemecatan Gus Wahid dari keanggotaan partai karena dianggap melanggar kode etik, termasuk dugaan membantu pemenangan calon kepala daerah dari partai lain. Namun, menurut pihak Gus Wahid, tuduhan itu tidak pernah diklarifikasi secara resmi.

Kuasa hukum Gus Wahid, Nurcahyo, menyatakan bahwa keputusan DPP tersebut cacat prosedur karena kliennya tidak pernah mendapat panggilan untuk memberikan penjelasan.

“Dalam SK itu disebutkan pelanggaran kode etik, tetapi tidak dijelaskan bentuk pelanggarannya. Bahkan undangan klarifikasi pun tidak pernah diterima oleh Pak Wahid,” ungkapnya, Rabu (29/10/2025).

Pada Senin (26/10/2025), Gus Wahid melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pembatalan pemberhentian ke Mahkamah Partai PKB di kantor Sekretariat DPP PKB, Jakarta Pusat. Gugatan ini menjadi langkah awal penyelesaian sengketa internal sebagaimana diatur dalam AD/ART partai, yang memberikan waktu mediasi maksimal dua bulan.

Langkah ini juga sejalan dengan pandangan sejumlah pengamat politik yang menilai Mahkamah Partai sebagai forum terbaik sebelum membawa perkara ke ranah peradilan umum.

Sementara itu, DPC PKB Magetan di bawah pimpinan Suratno telah lebih dahulu mengirimkan surat usulan PAW ke Sekretariat DPRD dan KPU Magetan pada 7 Oktober. Dalam surat tersebut, nama Jamaludin Malik diusulkan sebagai pengganti Gus Wahid berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil Magetan, yakni 3.466 suara pada Pemilu 2024.

Pihak Gus Wahid menegaskan, gugatan ke Mahkamah Partai merupakan langkah wajib sebelum menempuh jalur hukum eksternal. Jika gugatan internal tidak dikabulkan, pihaknya siap membawa perkara ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Sebelum ke pengadilan umum, kami harus menempuh jalur Mahkamah Partai terlebih dahulu. Bila hasilnya tidak adil, maka kami akan lanjutkan melalui jalur hukum berikutnya,” kata Nurcahyo menegaskan.

Langkah hukum lanjutan ini dapat membuka peluang pembekuan sementara proses PAW, seperti kasus serupa yang pernah terjadi di beberapa daerah Jawa Timur pada 2024.

Kontroversi ini juga menimbulkan reaksi di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) lokal. Gus Wahid dikenal sebagai putra almarhum Kiai Suryani, tokoh NU yang berjasa memperkuat basis PKB di Magetan. Sejumlah tokoh NU menilai PAW ini tidak hanya soal politik, tetapi juga menyangkut marwah dan sejarah perjuangan NU di tubuh PKB.

Pengamat politik Muries Subiyantoro menilai keputusan DPP yang terburu-buru berisiko memecah suara NU di Magetan.

“Keputusan seperti ini seharusnya melalui musyawarah dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan friksi internal,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Magetan, Dimyati Dahlan, menambahkan bahwa Mahkamah Partai seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang pembelaan sebelum konflik melebar.

“Mahkamah bisa menjadi tempat yang adil bagi semua pihak, agar sengketa ini tidak berlarut dan mengganggu agenda legislatif,” ucapnya.

Hingga 23 Oktober 2025, pihak Gus Wahid masih menyiapkan kajian hukum dan dokumen pendukung untuk memperkuat posisinya. Jadwal sidang Mahkamah Partai belum diumumkan, namun proses mediasi diharapkan segera dimulai.

PKB pusat belum memberikan pernyataan resmi, sementara DPW PKB Jawa Timur disebut akan turun tangan memfasilitasi mediasi. Meskipun belum ramai dibicarakan di media sosial, isu ini diprediksi akan mencuat jika Mahkamah mengeluarkan putusan atau sidang PN dimulai.

Jika gugatan Gus Wahid dikabulkan, ia akan tetap menduduki kursi DPRD Magetan dan situasi internal PKB bisa kembali tenang. Namun jika sebaliknya, pelantikan Jamaludin Malik berpotensi memperuncing ketegangan di tubuh partai.

Bagi masyarakat Magetan, perkara ini bukan sekadar pergantian kursi legislatif, melainkan ujian bagi integritas politik berbasis NU di tengah dinamika kekuasaan yang semakin kompleks.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Rumah Rusak di Magetan Terdampak Cuaca Ekstrim

    Lima Rumah Rusak di Magetan Terdampak Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Magetan dalam empat hari terakhir menyebabkan lima rumah roboh dan rusak berat. Peristiwa tersebut terjadi di tiga kecamatan, yaitu Ngariboyo, Poncol, dan Magetan. Meski menimbulkan kerugian material cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kepala Pelaksana BPBD Magetan menjelaskan, cuaca ekstrem […]

    Bagikan
  • Sapi Kurban Presiden Prabowo Berasal dari Lereng Lawu, Dibeli Seharga Rp. 100 Juta

    Sapi Kurban Presiden Prabowo Berasal dari Lereng Lawu, Dibeli Seharga Rp. 100 Juta

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, membeli seekor sapi kurban seberat hampir satu ton dari seorang peternak asal Magetan, Jawa Timur. Sapi berjenis Limosin yang dinamai Blangor itu berasal dari Dukuh Kandenan, Kelurahan Plaosan, yang berada di lereng Gunung Lawu. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp100 juta oleh tim dari […]

    Bagikan
  • 2 Kepala Dinas di Kota Madiun Diisi Plt, 2 Eselon II Tahun ini Menyusul Pensiun

    2 Kepala Dinas di Kota Madiun Diisi Plt, 2 Eselon II Tahun ini Menyusul Pensiun

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun hingga kini belum ada tanda-tanda melakukan mutasi jabatan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dikonfirmasi usai pembekalan persiapan purna pegawai negeri sipil (PNS), Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto mengungkapkan hal itu terus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB). […]

    Bagikan
  • Viral! 11 Anak SD–SMP di Ponorogo Diam-Diam Racik Petasan dan Balon Udara, Polisi Temukan Mesiu

    Viral! 11 Anak SD–SMP di Ponorogo Diam-Diam Racik Petasan dan Balon Udara, Polisi Temukan Mesiu

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aparat Polsek Sukorejo menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan balon udara tanpa awak sekaligus peracikan petasan di Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jumat (6/3/2026). Penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sejumlah anak yang kerap menerima paket kiriman dengan sistem pembayaran di tempat (COD). Kecurigaan tersebut akhirnya […]

    Bagikan
  • Viral CCTV Tabrakan KA Logawa dan Truk di Perlintasan Bagor–Saradan, Diduga Palang Pintu Perlintasan Belum Tertutup Sempurna

    Viral CCTV Tabrakan KA Logawa dan Truk di Perlintasan Bagor–Saradan, Diduga Palang Pintu Perlintasan Belum Tertutup Sempurna

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Rekaman CCTV detik-detik tabrakan antara KA Logawa dengan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026), viral di media sosial. Video tersebut memicu perhatian publik karena memperlihatkan palang pintu perlintasan belum tertutup sempurna ketika sejumlah kendaraan masih melintas. Beberapa saat kemudian, […]

    Bagikan
  • Salurkan Hibah Ternak dan Rumah Kompos, DKPP Dorong KWT dan Peternak Maju Berkembang 

    Salurkan Hibah Ternak dan Rumah Kompos, DKPP Dorong KWT dan Peternak Maju Berkembang 

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menyalurkan bantuan hibah kepada kelompok wanita tani dan kelompok ternak di dua desa, yakni Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, dan Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang. Bantuan tersebut diberikan dalam Program Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan serta Peredaran Benih atau Bibit Ternak dan Hijauan Pakan […]

    Bagikan
expand_less