
Sinergia | Magetan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan tengah menyiapkan rencana perubahan jalur protokol di kawasan pusat kota. Rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah titik yang dinilai rawan macet, terutama di sekitar simpang empat GOR Ki Mageti.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Edi Sumarsam, mengatakan rencana perubahan jalur tersebut menjadi bagian dari strategi pemerataan arus kendaraan di pusat kota. Menurutnya, kawasan tersebut kerap mengalami kepadatan pada jam-jam tertentu, khususnya pagi hari.
“Untuk yang di kota Magetan memang rencana ada perubahan jalur. Karena ini disinyalir untuk mengurangi kepadatan, terutama yang ada di jalan simpang empat GOR Ki Mageti. Itu kalau pagi selalu ramai kendaraan, maka kita mencoba untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas di situ dengan dialihkan ke arah barat, Jalan PB Sudirman,” jelas Edi, Kamis (30/10/2025).
Perubahan paling signifikan akan dilakukan di Jalan PB Sudirman, yang selama ini menjadi salah satu jalur utama menuju pusat kota. Arah lalu lintas di ruas ini akan dibalik, dari semula satu arah ke timur menjadi satu arah ke barat hingga depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan.
Perubahan di PB Sudirman juga akan berdampak pada Jalan Kresno, yang kini direncanakan akan mengalir satu arah ke timur menuju RSUD dr. Sayidiman Magetan.
“Untuk jalan yang diubah pastinya satu, Jalan PB Sudirman, tapi itu nanti akan berimbas ke Jalan Kresno. Kresno yang awalnya satu arah ke barat, nanti diubah menjadi satu arah ke timur. Jadi nanti Jalan Pahlawan tetap dua jalur, kemudian mulainya itu dari traffic light depan RSUD ke barat (Jalan PB Sudirman) sampai nanti ke MPP, buang ke kiri arah Alun-Alun Magetan,” terang Edi.
Edi menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap kajian teknis dan persiapan sarana-prasarana pendukung, seperti penataan rambu lalu lintas, marka jalan, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dishub juga telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan aparat terkait, termasuk kepolisian dan pemangku kebijakan wilayah kota.
“Saat ini masih kita lakukan kajian, kita siapkan tahapan-tahapannya berikut sarana prasarananya. Kami harapkan tahapan dapat berjalan dengan baik. Kami sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan lintas sektor dan hasilnya mayoritas setuju,” imbuhnya.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar masyarakat bisa beradaptasi. Setelah seluruh tahap dan kelengkapan teknis selesai, Dishub menargetkan uji coba perubahan jalur dapat dilakukan pada akhir Desember 2025 atau awal tahun 2026.
“Target kami, setelah semua tahapan selesai, pada akhir Desember atau awal tahun 2026 bisa dilakukan uji coba,” kata Edi.
Rencana rekayasa lalu lintas ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga dan pelaku usaha di kawasan PB Sudirman menyambut baik langkah tersebut, karena dinilai dapat menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di jalur yang sebelumnya sepi.
Namun, sejumlah warga juga berharap pemerintah melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat tidak kebingungan saat penerapan dimulai.
Sementara itu, Dishub memastikan bahwa seluruh kebijakan rekayasa arus akan dikaji secara mendalam berdasarkan hasil uji publik dan evaluasi di lapangan. Tujuannya, agar perubahan arus lalu lintas benar-benar efektif dalam mengurai kemacetan tanpa menimbulkan titik padat baru.
Kusnanto – Sinergia