Kakek 62 Tahun di Magetan Meninggal Usai Terjatuh dari Pohon Jati

Image Not Found
Tim inafis tengah melakukan olah TKP, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Warga Dusun Jaten, Desa Krajan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, digemparkan oleh peristiwa meninggalnya seorang petani saat bekerja di area persawahan, Jumat (07/11/2025). Korban Harjo Sini (62) ditemukan sudah tak bernyawa oleh istrinya sendiri setelah sempat dicari karena tak kunjung pulang dari ladang. Salah satu warga setempat, Suroto (50) mengaku mendengar suara tangisan dari arah sawah saat sedang merumput di sekitar lokasi.

“Awalnya saya kira ada kecelakaan di jalan raya. Setelah saya dekati, ternyata istri korban yang menangis sambil memeluk suaminya yang sudah tergeletak kaku di bawah pohon,” ujarnya.

Menurutnya, saat kejadian korban sedang memangkas dahan pohon jati miliknya agar tanaman di bawahnya mendapat sinar matahari.

“Sepertinya beliau terpeleset dan jatuh dari atas pohon. Waktu saya datang, kondisinya sudah meninggal dengan luka di kepala dan perut, mungkin karena terkena batang jati saat jatuh,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan istrinya, Bonirah, korban berangkat ke sawah sejak siang untuk memangkas dahan pohon jati. Namun hingga menjelang salat Jumat, Harjo belum juga pulang. Saat dicari ke lokasi, ia mendapati suaminya sudah tergeletak tak bernyawa di bawah pohon.

Petugas dari Polsek Parang, Tim Identifikasi Polres Magetan, serta tenaga medis Puskesmas Parang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi ditemukan sejumlah barang milik korban, antara lain sabit, tangga, cangkul, topi, dan pakaian kerja.

 “Korban ditemukan meninggal dunia di area sawah. Dugaan sementara, korban terjatuh dari pohon jati yang sedang dipangkasnya,” ujar Kapolsek Parang AKP Sukarno.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh seperti dahi, telinga, kaki, dan leher akibat benturan saat jatuh dari ketinggian sekitar delapan meter. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan, peristiwa ini murni kecelakaan kerja. Keluarga korban juga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” terang AKP Sukarno.

Polisi memastikan insiden tersebut bukan tindak pidana. Pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan tidak menuntut secara hukum. “Kami tetap melengkapi administrasi penyelidikan serta memintai keterangan para saksi untuk memastikan kronologinya,” pungkas Kapolsek Parang. (Nan/Krs)

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *