
Sinergia | Magetan – Kasus penganiayaan terhadap BA (14), pelajar SMP di Magetan, memasuki fase baru. Hal itu setelah muncul kabar bahwa ayah korban, Sutrisno (40), merasa takut untuk membuat laporan resmi ke polisi. Padahal, video penganiayaan yang dialami anaknya telah beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan warganet.
Korban dipukuli, diikat, hingga bagian kepalanya diinjak oleh seorang warga yang menuduhnya hendak mencuri velg truk. Aksi main hakim sendiri ini menuai kecaman luas dari berbagai pihak.
Praktisi hukum sekaligus Direktur LPK Nusantara, Gunadi, menegaskan bahwa siapa saja yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak berhak membuat laporan ke polisi.
“Untuk pengaduan seperti ini tidak harus menunggu persetujuan orang tuanya. Yang penting proses penyidikan bisa berjalan karena aturan perlindungan anak memang membolehkan siapa pun melapor,” jelasnya, Rabu (03/12/2025).
Ia menambahkan, masyarakat, aktivis, maupun pengacara dapat langsung membuat laporan apabila menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban di bawah umur.
Kritik senada datang dari Beni Ardi, aktivis LSM Magetan Center. Ia menilai tindakan pemukulan yang dilakukan warga tidak dapat dibenarkan meskipun korban diduga melakukan pencurian.
“Kalau ada warga yang menangkap pelaku pencurian secara langsung, langkah yang benar adalah segera menyerahkan ke aparat. Kita hidup di negara hukum,” tutur Beni.
Ia menekankan bahwa posisinya bukan untuk membenarkan tindakan pencurian, melainkan menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tetap merupakan tindak pidana.
Beni juga menyoroti tren meningkatnya kasus pencurian kecil yang melibatkan pelajar SMP. Menurutnya, persoalan ini harus disikapi serius oleh Dinas Pendidikan.
“Fenomena anak SMP yang terlibat pencurian perlu mendapat perhatian tegas. Dinas bisa rutin memberikan penyuluhan hukum sederhana bekerja sama dengan polsek,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari pengamatan timnya, sebagian siswa melakukan tindakan nekat karena terdesak kebutuhan kuota internet untuk sekolah dan aktivitas digital, sementara sebagian orang tua belum memahami tekanan tersebut.(Nan/Krs).