Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Pemilik Bengkel di Magetan Ditangkap Polisi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 268
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46) sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46), pemilik bengkel truk di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur. Itu setelah video memperlihatkan pelaku memukul seorang bocah dengan besi dan selang dalam kondisi tangan serta kaki terikat tersebar luas di media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah ayah korban, Sutrisno (47), melaporkan kasus tersebut pada Selasa (02/12/2025) petang. Bertepatan, saat itu Bambang justru sedang berada di Polres Magetan untuk melaporkan pencurian velg di bengkelnya dengan kasus yang melibatkan korban sendiri, BA (14), pelajar SMP. Pada malam harinya, Bambang kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita velg yang diduga dicuri serta selang dan besi dongkrak yang digunakan dalam aksi penganiayaan sebagai barang bukti. Selanjutnya, pelaku telah diamankan di Mapolres Magetan pada Rabu (03/12/2025) siang. Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlebih jika korbannya adalah anak.

“Ini termasuk kasus yang cukup viral di Kabupaten Magetan. Ada seorang anak yang mendapatkan perlakuan tidak layak, bahkan penganiayaan. Meski ada kesalahan, tindakan memukul apalagi terhadap anak tidak bisa dibenarkan. Itu main hakim sendiri dan melanggar hukum serta menimbulkan trauma pada korban,” ujar AKBP Erik.

Ia juga menegaskan bahwa kasus pencurian yang dilakukan korban tetap diproses sesuai aturan hukum, dengan mempertimbangkan kronologi dan usia anak tersebut. Terkait kondisi korban, Kapolres menyebutkan bahwa pemeriksaan medis masih berlangsung dan visum lengkap akan disampaikan oleh dokter. Luka terlihat pada bagian leher dan beberapa area lain yang kini menjadi bahan pendalaman penyidik.

AKBP Erik juga menyoroti sikap sejumlah warga yang menyaksikan kejadian namun tidak melakukan upaya pencegahan. “Kami menekankan kepada masyarakat agar tidak membiarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Selain berbahaya, hal itu menimbulkan trauma bagi korban. Laporkan kepada kepolisian, jangan bertindak sendiri,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara laporan pencurian yang sebelumnya dia ajukan kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Magetan. Polisi memastikan bahwa kejadian tersebut akan diproses secara hukum tanpa toleransi terhadap tindakan kekerasan. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram sempat diberlakukan per Sabtu (1/2/2025). Namun, hal itu malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, per Rabu (5/3/2025), Pemerintah Pusat resmi mencabut peraturan pelarangan yang baru berjalan empat hari itu, dan kembali memperbolehkan pengecer […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Percepat Standarisasi SLHS untuk Seluruh SPPG

    Pemkot Madiun Percepat Standarisasi SLHS untuk Seluruh SPPG

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mendorong percepatan standarisasi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah diresmikan. Dari tujuh SPPG yang telah berdiri, empat di antaranya kini dalam proses pengurusan SLHS melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa proses […]

    Bagikan
  • Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, 7 Siswa SMK di Ngawi Mengeluh Mual dan Muntah

    Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, 7 Siswa SMK di Ngawi Mengeluh Mual dan Muntah

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (10/8/2026). Empat siswa di antaranya harus dibawa ke Klinik Pratama Aisyiyah Sine untuk mendapatkan penanganan medis. Para siswa yang mengalami keluhan diketahui merupakan siswa kelas 10. Mereka mulai […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Tegalarum

    Polres Magetan Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Tegalarum

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Jajaran Polsek Bendo bersama pemerintah Desa Tegalarum menertibkan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam pada Rabu (21/1/2026). Pembongkaran dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan perjudian. Tim yang dipimpin Kapolsek Bendo, AKP […]

    Bagikan
  • Pesilat Madiun Deklarasi Pemersatu Bangsa, Polri dan Pemerintah Tekankan Pentingnya Kondusivitas

    Pesilat Madiun Deklarasi Pemersatu Bangsa, Polri dan Pemerintah Tekankan Pentingnya Kondusivitas

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan pesilat dari berbagai perguruan silat yang tergabung dalam paguyuban kampung pesilat di Kabupaten Madiun mendeklarasikan diri sebagai pemersatu bangsa. Deklarasi yang berlangsung di Gedung Padepokan Kampung Pesilat Caruban pada Selasa (09/09/2025) itu dihadiri Bupati Madiun, Hari Wuryanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan […]

    Bagikan
  • Stadion GBK Ponorogo Dikaji Jadi Lokasi Konser, Pemkab Cari Jalan Tengah antara Ekonomi dan Kualitas Rumput

    Stadion GBK Ponorogo Dikaji Jadi Lokasi Konser, Pemkab Cari Jalan Tengah antara Ekonomi dan Kualitas Rumput

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Stadion Gelora Batoro Katong (GBK) Ponorogo kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Ponorogo tengah mengkaji kemungkinan penggunaan stadion sebagai lokasi konser musik berskala besar. Di satu sisi, konser dinilai mampu menggerakkan perekonomian daerah. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus menjaga kualitas rumput stadion yang baru direvitalisasi dengan standar lapangan sepak bola […]

    Bagikan
expand_less