Berita Terkini
Trending Tags

Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Pemilik Bengkel di Magetan Ditangkap Polisi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 191
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46) sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46), pemilik bengkel truk di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur. Itu setelah video memperlihatkan pelaku memukul seorang bocah dengan besi dan selang dalam kondisi tangan serta kaki terikat tersebar luas di media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah ayah korban, Sutrisno (47), melaporkan kasus tersebut pada Selasa (02/12/2025) petang. Bertepatan, saat itu Bambang justru sedang berada di Polres Magetan untuk melaporkan pencurian velg di bengkelnya dengan kasus yang melibatkan korban sendiri, BA (14), pelajar SMP. Pada malam harinya, Bambang kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita velg yang diduga dicuri serta selang dan besi dongkrak yang digunakan dalam aksi penganiayaan sebagai barang bukti. Selanjutnya, pelaku telah diamankan di Mapolres Magetan pada Rabu (03/12/2025) siang. Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlebih jika korbannya adalah anak.

“Ini termasuk kasus yang cukup viral di Kabupaten Magetan. Ada seorang anak yang mendapatkan perlakuan tidak layak, bahkan penganiayaan. Meski ada kesalahan, tindakan memukul apalagi terhadap anak tidak bisa dibenarkan. Itu main hakim sendiri dan melanggar hukum serta menimbulkan trauma pada korban,” ujar AKBP Erik.

Ia juga menegaskan bahwa kasus pencurian yang dilakukan korban tetap diproses sesuai aturan hukum, dengan mempertimbangkan kronologi dan usia anak tersebut. Terkait kondisi korban, Kapolres menyebutkan bahwa pemeriksaan medis masih berlangsung dan visum lengkap akan disampaikan oleh dokter. Luka terlihat pada bagian leher dan beberapa area lain yang kini menjadi bahan pendalaman penyidik.

AKBP Erik juga menyoroti sikap sejumlah warga yang menyaksikan kejadian namun tidak melakukan upaya pencegahan. “Kami menekankan kepada masyarakat agar tidak membiarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Selain berbahaya, hal itu menimbulkan trauma bagi korban. Laporkan kepada kepolisian, jangan bertindak sendiri,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara laporan pencurian yang sebelumnya dia ajukan kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Magetan. Polisi memastikan bahwa kejadian tersebut akan diproses secara hukum tanpa toleransi terhadap tindakan kekerasan. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Kota Madiun Komitmen Mewujudkan Zona Integritas di Setiap Unit Kerja

    RSUD Kota Madiun Komitmen Mewujudkan Zona Integritas di Setiap Unit Kerja

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun merupakan rumah sakit kelas C milik Pemerintah Kota Madiun yang telah Terakreditasi Paripurna. Inovasi terus pelayanan publik terus dikembangkan RSUD Kota Madiun sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu sebagai target visi RSUD Kota Madiun, terwujudnya RSUD Kota Madiun yang berkualitas dan […]

    Bagikan
  • Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum santri berinisial MZN (28), warga Kecamatan Kasreman, Ngawi. Kasus ini berawal ketika pihak sekolah memanggil orang tua korban pada awal Mei 2025 setelah mendapati adanya foto dan video pribadi milik korban […]

    Bagikan
  • Rute KA Bandara Adi Soemarmo Diperpanjang, Caruban–Madiun Kini Hanya 16 Menit

    Rute KA Bandara Adi Soemarmo Diperpanjang, Caruban–Madiun Kini Hanya 16 Menit

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun terus memantapkan persiapan perpanjangan layanan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS). Stasiun Caruban, Kabupaten Madiun, menjadi salah satu fokus utama yang tengah ditinjau melalui inspeksi bersama (joint inspection). Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan
  • Kurangi Kantong Plastik, Yayasan Batu Hijau Gelar Lomba Melukis Tote Bag

    Kurangi Kantong Plastik, Yayasan Batu Hijau Gelar Lomba Melukis Tote Bag

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kampanye pengurangan sampah plastik dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya melalui kegiatan kreatif yang melibatkan masyarakat secara langsung. Hal itulah yang dilakukan Yayasan Batu Hijau Ponorogo dengan menggelar lomba melukis tote bag di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Sabtu siang. Sebanyak 45 peserta dari berbagai kalangan, mulai pelajar hingga orang dewasa, mengikuti […]

    Bagikan
  • Konflik Internal PKB Kian Memanas, Ketua DPRD Magetan Dilaporkan ke Dua Aparat Penegak Hukum

    Konflik Internal PKB Kian Memanas, Ketua DPRD Magetan Dilaporkan ke Dua Aparat Penegak Hukum

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan mengenai proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Fraksi PKB Magetan terus meningkat. Polemik internal yang awalnya dipandang sebagai persoalan administratif kini berubah menjadi perkara hukum serius. Hal itu setelah Ketua DPRD Magetan dilaporkan ke dua lembaga penegak hukum sekaligus. Pada Senin (24/11/2025), Ketua LBH Parade Keadilan, Sumadi kembali mengambil […]

    Bagikan
  • Motor Tanpa Pengendara Ditemukan Ringsek di Jalur Tembus Sarangan, Warga Sempat Panik

    Motor Tanpa Pengendara Ditemukan Ringsek di Jalur Tembus Sarangan, Warga Sempat Panik

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah sepeda motor Honda bernopol AD 6778 SD ditemukan dalam kondisi ringsek di tepi Jalan Tembus Sarangan, kawasan turunan tajam Lawu Green Forest (LGF), Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Minggu (4/1/2025). Motor tersebut berada di lokasi tanpa pengendara, sehingga sempat memicu kepanikan warga dan para pengguna jalan yang melintas. Penampakan […]

    Bagikan
expand_less