Berita Terkini
Trending Tags

Koperasi Desa Merah Putih Belum Bisa Ajukan Pinjaman, Terkendala Dokumen Kelembagaan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 132
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun Bersama Ratusan Kepala Desa Mengikuti seremonial peresmian Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kabupaten Madiun belum dapat mengakses fasilitas pinjaman dari bank pemerintah karena terkendala kelengkapan dokumen kelembagaan. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdeskel Merah Putih, koperasi ini berhak mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Madiun, Indra Setyawan, mengatakan hingga awal Agustus 2025 belum ada satu pun Kopdeskel di wilayahnya yang mengajukan pinjaman. Pasalnya, sejumlah dokumen administratif yang menjadi syarat utama masih dalam proses penyusunan.

“Belum ada yang mengajukan karena syaratnya belum lengkap, terutama dokumen seperti NPWP, NIB, hingga anggaran rumah tangga Kopdeskel,” ujar Indra saat ditemui, Jumat (01/08/2025).

Selain kelengkapan administrasi, pengajuan pinjaman juga harus didukung hasil musyawarah desa atau kelurahan, serta mendapat persetujuan dari kepala desa atau Bupati Madiun. Indra menambahkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi proses pengurusan izin ke kepala daerah, namun tidak berwenang memberikan rekomendasi terkait pencairan pinjaman.

“Untuk perizinan ke bupati bisa kami bantu. Tapi keputusan akhir tetap pada pihak bank pemerintah yang ditunjuk,” jelasnya.

Kepala Bidang Koperasi Disdagkop UM Kabupaten Madiun, Dwi Sulistyorini, menjelaskan bahwa besaran pinjaman akan disesuaikan dengan kapasitas usaha dan potensi masing-masing Kopdeskel. Artinya, tidak semua koperasi akan mendapat jumlah pinjaman yang sama.

“Untuk saat ini, bank yang ditunjuk sebagai penyalur adalah BRI dan BNI. Namun, sebelum itu, kami harus menyelesaikan semua dokumen kelembagaan terlebih dahulu,” ungkap Dwi.

Ia juga menegaskan bahwa meski seluruh dokumen telah rampung, Kopdeskel tetap harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Hal ini karena program Kopdeskel Merah Putih merupakan program lintas kementerian yang memerlukan koordinasi dan penyesuaian kebijakan.

“Program ini terintegrasi secara nasional, jadi tidak bisa langsung jalan begitu saja. Ada proses yang harus ditempuh sesuai arahan pusat,” tandasnya.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relokasi Pasar Burung Magetan Dimulai, Pemkab Bangun Kios Baru untuk Pedagang

    Relokasi Pasar Burung Magetan Dimulai, Pemkab Bangun Kios Baru untuk Pedagang

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan akan menata kawasan Stadion Yosonegoro setelah perayaan Idulfitri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah merelokasi pedagang pasar burung yang selama ini berjualan di area sekitar stadion. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Sucipto, mengatakan pemerintah telah menyiapkan kios baru sebagai lokasi relokasi pedagang dengan anggaran sekitar Rp400 […]

    Bagikan
  • Mengikuti City Tour Jemaah Sindo Wisata dan KBIHU Ulul Azmi ke Kota Thaif

    Mengikuti City Tour Jemaah Sindo Wisata dan KBIHU Ulul Azmi ke Kota Thaif

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Arab Saudi – Usai menjalani puncak haji di Arafah, Muzdalifa dan Mina (Armuzna), H. Ulul Azmi, Pimpinan Sindo Wisata Jawa Timur sekaligus Pimpinan KBIHU Ulul Azmi Al Mukarramah mengajak para jemaah untuk melaksanakan city tour pada Selasa (10/06/2025). Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata pun berangkat menggunakan bus untuk menuju ke Maktab jemaah haji […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Tanggapi Sorotan DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2024

    Bupati Madiun Tanggapi Sorotan DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Tanggapan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang utama Gedung Dewan, Senin (30/06/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mujono dan dihadiri unsur pimpinan dewan, jajaran […]

    Bagikan
  • Waspada Kemarau Panjang, Desa Sirapan dan Bodag Terancam Krisis Air Bersih

    Waspada Kemarau Panjang, Desa Sirapan dan Bodag Terancam Krisis Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun mulai menyiapkan sejumlah langkah mitigasi menghadapi potensi kemarau panjang yang diprediksi berlangsung mulai Juni hingga Oktober 2026. Ancaman fenomena El Nino yang diperkirakan memicu kekeringan di sejumlah wilayah menjadi perhatian utama. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan […]

    Bagikan
  • Dinas Pertanian Magetan Sebut Dana Pokir Fluktuatif, Fokus untuk Sarana dan Kesejahteraan Petani

    Dinas Pertanian Magetan Sebut Dana Pokir Fluktuatif, Fokus untuk Sarana dan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Magetan menyebut alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) yang masuk ke sektor pertanian bersifat fluktuatif dan tidak diterima setiap tahun. Kepala DTPHPKP Magetan, Uswatul Chasanah, menjelaskan bahwa dana pokir yang dikelola dinasnya umumnya digunakan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan petani melalui pengadaan […]

    Bagikan
  • LKPJ 2025 Kota Madiun, SiLPA Tercatat Rp. 113 Miliar, Legislatif Bakal Bentuk Pansus

    LKPJ 2025 Kota Madiun, SiLPA Tercatat Rp. 113 Miliar, Legislatif Bakal Bentuk Pansus

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Jumat (27/3/2026). Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan
expand_less