Berita Terkini
Trending Tags

Viral Jukir Tarik Tarif Parkir Rp. 10 Ribu per Motor, Berujung Minta Maaf

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 339
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
juru parkir (Jukir) yang viral di media sosial dipanggil Dinas Perhubungan Kota Madiun untuk dimintai keterangan, (Kris -Sinergia).

Sinergia | Kota Madiun – Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Madiun dihebohkan persoalan tarif parkir kendaraan bermotor. Pasalnya, salah satu juru parkir (Jukir) viral di media sosial lantaran menarik tarif sebesar Rp. 10.000 per motor. Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tarif parkir roda 2 hanya Rp. 2.000.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perhubungan Kota Madiun memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada Minggu (03/01/2026). Nofal Prabowo jukir di Jalan Jawa tersebut mengakui kesalahannya. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota dan seluruh masyarakat Kota Madiun atas kegaduhan penarikan retribusi parkir di malam tahun baru 2026. Dan saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi demi nama baik Kota Madiun,” sesalnya.

Sementara itu, Hendro, salah satu koordinator jukir juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya akan mengawasi lebih ketat terkait penarikan parkir oleh jukir.” Saya sebagai koordinator di Jalan Jawa menyampaikan permintaan maaf juga. Kedepan semoga tidak ada kejadian serupa,” ujar Hendro.

Sementara itu, Eko Setijawan, Sekretaris Dishub Kota Madiun menegaskan ketentuan retribusi parkir sudah ditetapkan dalam Perda. Pihak meminta para jukir mematuhi tarif yang sudah ditetapkan. “Hari ini sudah kami klarifikasi dan yang bersangkutan sudah meminta maaf. Baik koordinator dan jukir yang menarik tidak sesuai Perda. Kami menghimbau kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. Dishub akan melakukan pengawasan ketat terkait retribusi parkir. Dishub tidak ingin ada kejadian serupa yang dapat merugikan Kota Madiun. “Tidak boleh terjadi lagi. Yang bersangkutan sudah minta maaf. Tarif parkir harus sesuai Perda 9 Tahun 2023,” pungkas Kabid Angkutan Darat Dishub Kota Madiun, Gadung Triyanto.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Madiun Antisipasi Lonjakan ISPA dan DBD di Masa Peralihan Musim

    Dinkes Madiun Antisipasi Lonjakan ISPA dan DBD di Masa Peralihan Musim

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Memasuki masa peralihan dari kemarau ke musim hujan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun mulai mewaspadai potensi peningkatan kasus penyakit menular seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Demam Berdarah Dengue (DBD), dan Chikungunya. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujianto, mengatakan bahwa perubahan suhu dan kelembapan […]

    Bagikan
  • Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Perubahan Status BPR Jadi Perseroda Play Button

    Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Perubahan Status BPR Jadi Perseroda

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama DPRD menyepakati perubahan status hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Madiun dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (29/1/2025). Selain perubahan status badan hukum, rapat paripurna juga menyetujui Rancangan […]

    Bagikan
  • Ini Link Download Logo Kemerdekaan RI ke-80, Usung tema ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

    Ini Link Download Logo Kemerdekaan RI ke-80, Usung tema ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) akhirnya diluncurkan. Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan logo sekaligus tema HUT ke-80 pada Rabu (23/07/2025). Logo yang diluncurkan merupakan karya anak bangsa yang menampilkan angka 8 dan 0, yang menunjukkan arti tanpa batas atau infinity. Dalam rilis yang disampaikan Sekretariat Negara […]

    Bagikan
  • BRIN Teliti Penyakit Murine Typhus di Kota Madiun, Deteksi Dini Lewat Sampel Tikus

    BRIN Teliti Penyakit Murine Typhus di Kota Madiun, Deteksi Dini Lewat Sampel Tikus

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian lapangan di wilayah permukiman Kota Madiun/ seperti di Jalan Pucang Wangi, Kelurahan Manisrejo. Penelitian tersebut berfokus pada deteksi dini keberadaan kuman atau bakteri Rickettsia typhi yang dapat menyebabkan penyakit Murine typhus atau demam kucing pada manusia. Penelitian ini dilakukan dengan mengambil sampel […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Ajak Pilar Sosial Perkuat Sinergi Atasi Kemiskinan

    Bupati Madiun Ajak Pilar Sosial Perkuat Sinergi Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat sinergi dalam upaya menekan angka kemiskinan. Lewat Dinas Sosial, Pemkab menggelar Dialog Penguatan Kapasitas dan Sinergitas Pilar Sosial bersama Bupati dan Wakil Bupati Madiun di Pendopo Muda Graha. Acara ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan visi-misi kepemimpinan periode 2025–2030, khususnya dalam menciptakan kesejahteraan dan harmonisasi […]

    Bagikan
  • Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Permanen Magetan Tersisa Satu Syarat Administrasi

    Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Permanen Magetan Tersisa Satu Syarat Administrasi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Proses pendirian Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kabupaten Magetan memasuki tahap akhir. Hampir seluruh persyaratan teknis dan administrasi telah dipenuhi, tinggal menunggu terbitnya rekomendasi pelepasan status tanah dari Kementerian ATR/BPN. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan bahwa upaya Magetan untuk mendapatkan SR permanen telah berlangsung panjang sejak […]

    Bagikan
expand_less