Berita Terkini
Trending Tags

Mobil Terjang Pintu Perlintasan di Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 264
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Foto : Tim-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun. Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Ngawi, hingga terguling pada Senin (5/1/2026). Meskipun tidak ada gangguan pada jadwal perjalanan kereta api, kejadian ini menyebabkan kerusakan fasilitas negara dan risiko nyawa.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat petugas sedang melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B). Posisi pintu perlintasan di KM 200+703 tersebut sudah dalam kondisi tertutup dan terlayani dengan benar. Namun, mobil Mobil Daihatsu Taruna dengan nomor polisi AE 1658 RO melaju dari arah utara dan tetap melintas meski pintu sudah tertutup.

“Kendaraan langsung menabrak barrier pintu perlintasan nomor 1 hingga patah dan akhirnya mobil tersebut terguling di badan jalan,” ungkap Tohari dalam keterangan resminya.

Pihak KAI melakukan koordinasi cepat dengan Unit Pengamanan (PAM), Unit Sintelis Ngawi untuk perbaikan pintu, serta Polsek Kedunggalar untuk penanganan kecelakaan. Meski terjadi kerusakan pada fasilitas pintu perlintasan, KAI memastikan operasional kereta api tidak terhambat.

“Jalur hulu dan hilir dinyatakan aman oleh petugas di lapangan. Tidak ada perjalanan kereta api yang terganggu akibat insiden ini,” tambahnya.

KAI Daop 7 Madiun kembali mempertegas bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Hal ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat undang-undang dengan sanksi pidana yang jelas. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat aturan ketat bagi pelanggar.

“Juga sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 ditegaskan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang. Kepatuhan terhadap rambu adalah kunci. Setiap pelanggaran tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga ratusan nyawa penumpang yang ada di dalam kereta api,” tegasnya.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan insiden di Kedunggalar ini sebagai pelajaran agar lebih waspada dan patuh hukum demi keselamatan bersama. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Ponorogo Bersihkan Makam Jelang Ramadhan photo_camera 3

    Ratusan Warga Ponorogo Bersihkan Makam Jelang Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, ratusan warga di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, menggelar tradisi bersih-bersih makam. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus menciptakan kenyamanan bagi para peziarah. Seperti yang terlihat di Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, pada Jumat (13/2/2026) pagi. Puluhan warga bersama perangkat kelurahan bergotong […]

    Bagikan
  • Satpol PP Magetan Rancang Strategi Baru Berantas Rokok Ilegal

    Satpol PP Magetan Rancang Strategi Baru Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebanyak 5 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama sejumlah instansi lintas sektor, Rabu (18/06/2025). Pemusnahan dilakukan dalam dua tahap, yakni di halaman Pendopo Wedya Graha dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Barang bukti […]

    Bagikan
  • Pekerja Hiburan Malam di Ponorogo Terciduk Jadi Pengedar Obat Terlarang

    Pekerja Hiburan Malam di Ponorogo Terciduk Jadi Pengedar Obat Terlarang

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dunia hiburan malam di Ponorogo diguncang kabar mengejutkan. Seorang wanita pekerja hiburan malam berinisial IPC (30), asal Bandung, Jawa Barat, ternyata menyambi sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo bersama 10 orang lainnya dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru. Selain IPC, polisi juga menciduk seorang perempuan lain berinisial […]

    Bagikan
  • Gubernur Khofifah Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Longsor Trosono di Magetan

    Gubernur Khofifah Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Longsor Trosono di Magetan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan santunan kepada keluarga korban longsor di area galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Pendopo Surya Graha, Minggu (05/10/2025). Korban longsor diketahui bernama Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, yang meninggal dunia akibat tertimbun material tambang pada […]

    Bagikan
  • 811 Warga Binaan Lapas I Madiun Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas

    811 Warga Binaan Lapas I Madiun Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Momen hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi kado spesial bagi 811 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan  Kelas I Madiun. Mereka mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Siagakan Ratusan Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    Polres Madiun Siagakan Ratusan Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Polres Madiun menyiagakan 400 personel gabungan untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Madiun. Langkah ini dilakukan seiring peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait peralihan musim yang rawan cuaca ekstrem. Apel kesiapsiagaan digelar di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin (3/11), dipimpin langsung Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra […]

    Bagikan
expand_less