Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot – DPRD Kota Madiun Tetapkan 6  Peraturan Daerah

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 105
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkot dan DPRD Kota Madiun Tetapkan 6 Raperda, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan 4 Raperda Inisiatif dan 2 Raperda Kota Madiun pada Selasa (4/3/2025). Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan Pendapat sekaligus Pendapat Akhir atas 4 Raperda Inisiatif DPRD diantaranya Raperda Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Raperda Penguatan Nilai-nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini juga denga agenda Penyampaian pandangan umum sekaligus pendapat akhir Fraksi- fraksi DPRD atas 2 raperda yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan pentingnya mendukung pembentukan kota yang sehat, termasuk dengan mengatur daerah-daerah yang dilarang untuk merokok. Menurutnya, aturan ini bertujuan agar di tempat-tempat umum yang bebas dari rokok, tidak ada orang yang merasa terganggu oleh asap rokok.

“Beberapa kawasan yang ada di Kota Madiun nantinya akan dilarang merokok jadi merokok harus ada tempat tempat nya tersendiri. Jadi tujuannya agar tidak ada orang yang terganggu oleh asap rokok tersebut, ” ujar Maidi. 

Image Not Found
Pemkot dan DPRD Kota Madiun Tetapkan 6 Raperda, Foto : Surya – Sinergia

Selain itu, juga menetapkan Perda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. UMKM mempunyai hak dan kewajiban agar meningkatkan kreatifitas dan memiliki payung hukum yang melindungi. 

“UMKM punya hak dan punya kewajiban. Mereka memiliki kreatifitas dan usaha, hak-haknya juga harus dilindungi. Dengan perkembangan yang semakin cepat, kita juga harus siap untuk berubah,” tambah Wali Kota Madiun, Maidi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menjelaskan bahwa pada agenda hari ini, terdapat enam Raperda yang dibahas, dua di antaranya berasal dari Pemkot Madiun, dan empat lainnya merupakan Raperda inisiatif dari DPRD. 

“Ini menunjukkan bahwa fungsi legislasi DPRD tidak macet. Menurut kami, DPRD tetap kreatif dan inovatif dalam membentuk wadah yang tujuannya adalah untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun,” ungkap Armaya.

Armaya menambahkan bahwa Perda itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memastikan bahwa aturan yang ada dapat dijalankan dengan baik oleh pemerintah kota.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Residivis Pembobol Counter HP di Ponorogo Ditangkap Polisi

    Residivis Pembobol Counter HP di Ponorogo Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang spesialis pembobol counter handphone di Ponorogo akhirnya ditangkap polisi setelah menjual barang hasil curiannya ke Jawa Tengah. Pelaku diketahui bernama Suyanto, warga Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Ia kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti membobol sebuah counter HP di Kecamatan Balong dan menggasak 14 unit handphone milik korban. Kasatreskrim […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Genjot Program Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

    Pemkot Madiun Genjot Program Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun semakin serius membenahi sistem pengelolaan sampah dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekaligus Kepala Bappelitbangda Kota Madiun, Suwarno, menegaskan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga. “Setiap keluarga wajib memilah sampah sebelum dibuang ke TPS. Pemilahan sejak dari sumber […]

    Bagikan
  • Kasus PMK di Magetan Meningkat, 30 Sapi Terpapar Sepanjang Januari

    Kasus PMK di Magetan Meningkat, 30 Sapi Terpapar Sepanjang Januari

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Kabupaten Magetan kembali mengalami lonjakan seiring perubahan cuaca ekstrem yang melanda wilayah setempat dalam beberapa pekan terakhir. Memasuki akhir Januari 2026, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan mencatat 30 kasus PMK yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan. Dari data resmi […]

    Bagikan
  • Video Mapping Show Meriahkan Pembukaan Grebeg Suro Ponorogo

    Video Mapping Show Meriahkan Pembukaan Grebeg Suro Ponorogo

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berinovasi dalam memeriahkan gelaran tahunan Grebeg Suro. Tahun ini, untuk menghindari kesan monoton, Pemkab menghadirkan pertunjukan Video Mapping Show sebagai bagian dari pembukaan acara. Pertunjukan video mapping ini diklaim menjadi yang pertama kali digelar dalam sejarah perayaan Grebeg Suro. Tak tanggung-tanggung, tampilan visual spektakuler tersebut […]

    Bagikan
  • Warga Lapor Dinsos Pencairan Bansos Diblokir, Diduga Terlibat Judi Online

    Warga Lapor Dinsos Pencairan Bansos Diblokir, Diduga Terlibat Judi Online

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sejumlah warga Kabupaten Ngawi mendadak tidak dapat mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) yang rutin mereka terima. Setelah penelusuran oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat, diketahui sebagian dari penerima bantuan terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Akibatnya, data mereka secara otomatis diblokir oleh sistem Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Fenomena ini muncul dalam beberapa […]

    Bagikan
  • Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 Untuk Petani Madiun Capai 48 Ribu Ton

    Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 Untuk Petani Madiun Capai 48 Ribu Ton

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, total alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun ini mencapai lebih dari 48 ribu ton dan sudah dapat ditebus petani sejak awal Januari 2026. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) […]

    Bagikan
expand_less