Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot – DPRD Kota Madiun Tetapkan 6  Peraturan Daerah

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 132
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkot dan DPRD Kota Madiun Tetapkan 6 Raperda, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan 4 Raperda Inisiatif dan 2 Raperda Kota Madiun pada Selasa (4/3/2025). Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan Pendapat sekaligus Pendapat Akhir atas 4 Raperda Inisiatif DPRD diantaranya Raperda Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Raperda Penguatan Nilai-nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini juga denga agenda Penyampaian pandangan umum sekaligus pendapat akhir Fraksi- fraksi DPRD atas 2 raperda yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan pentingnya mendukung pembentukan kota yang sehat, termasuk dengan mengatur daerah-daerah yang dilarang untuk merokok. Menurutnya, aturan ini bertujuan agar di tempat-tempat umum yang bebas dari rokok, tidak ada orang yang merasa terganggu oleh asap rokok.

“Beberapa kawasan yang ada di Kota Madiun nantinya akan dilarang merokok jadi merokok harus ada tempat tempat nya tersendiri. Jadi tujuannya agar tidak ada orang yang terganggu oleh asap rokok tersebut, ” ujar Maidi. 

Image Not Found
Pemkot dan DPRD Kota Madiun Tetapkan 6 Raperda, Foto : Surya – Sinergia

Selain itu, juga menetapkan Perda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. UMKM mempunyai hak dan kewajiban agar meningkatkan kreatifitas dan memiliki payung hukum yang melindungi. 

“UMKM punya hak dan punya kewajiban. Mereka memiliki kreatifitas dan usaha, hak-haknya juga harus dilindungi. Dengan perkembangan yang semakin cepat, kita juga harus siap untuk berubah,” tambah Wali Kota Madiun, Maidi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menjelaskan bahwa pada agenda hari ini, terdapat enam Raperda yang dibahas, dua di antaranya berasal dari Pemkot Madiun, dan empat lainnya merupakan Raperda inisiatif dari DPRD. 

“Ini menunjukkan bahwa fungsi legislasi DPRD tidak macet. Menurut kami, DPRD tetap kreatif dan inovatif dalam membentuk wadah yang tujuannya adalah untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun,” ungkap Armaya.

Armaya menambahkan bahwa Perda itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memastikan bahwa aturan yang ada dapat dijalankan dengan baik oleh pemerintah kota.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusias Warga Menukarkan Uang yang Diadakan Bank Indonesia

    Antusias Warga Menukarkan Uang yang Diadakan Bank Indonesia

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Puluhan warga memanfaatkan layanan penukaran uang yang diadakan oleh Bank Indonesia (BI) Kediri di depan Masjid Agung Kota Madiun pada Selasa 4/3/2025. Penukaran uang ini di sambut antusias warga masyarakat yang ingin menukarkan uang menjadi nominal pecahan untuk persiapan Lebaran Idul Fitri mendatang. Tak hanya warga Kota Madiun, namun warga […]

    Bagikan
  • Panen Tebu di Madiun, Ibas Dukung Petani Wujudkan Swasembada Gula 2026

    Panen Tebu di Madiun, Ibas Dukung Petani Wujudkan Swasembada Gula 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mendorong petani tebu di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berkontribusi dalam mewujudkan target swasembada gula nasional pada 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dorongan itu ia sampaikan saat menghadiri panen tebu rakyat di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Kamis (25/09/2025) sore. Panen […]

    Bagikan
  • PDAM Kab. Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Perusahaan

    PDAM Kab. Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor PDAM setempat, Kamis (10/07/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Madiun, […]

    Bagikan
  • Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check Bus di Terminal Caruban, Pastikan Kendaraan Laik Jalan photo_camera 4

    Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check Bus di Terminal Caruban, Pastikan Kendaraan Laik Jalan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau RAM Check terhadap kendaraan umum di Terminal Bus Purabaya, Caruban, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026. Kasat Lantas Polres Madiun AKP Andrian Permana mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif […]

    Bagikan
  • Magetan Klaim Tak Lagi Kekurangan Guru, P3K Paruh Waktu Jadi Solusi

    Magetan Klaim Tak Lagi Kekurangan Guru, P3K Paruh Waktu Jadi Solusi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Isu kekurangan guru yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan nasional disebut telah teratasi di Kabupaten Magetan. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dalam jumlah besar membuat kebutuhan tenaga kependidikan terisi secara optimal. “Dengan adanya P3K paruh waktu, insya Allah tenaga kependidikan […]

    Bagikan
  • Kakek Penjual Bendera Musiman Meninggal di Lapak Dagangan

    Kakek Penjual Bendera Musiman Meninggal di Lapak Dagangan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Duka menyelimuti suasana semarak kemerdekaan di Magetan. Seorang pedagang atribut 17 Agustus, Yayan Munandar (67), ditemukan meninggal dunia di lapak tempatnya berjualan di kawasan Desa Pandeyan, Kecamatan Maospati, tepat di seberang Lanud Iswahjudi, Selasa (05/08/2025). Korban merupakan perantau asal Garut, Jawa Barat, yang dikenal sebagai pedagang musiman atribut merah putih setiap […]

    Bagikan
expand_less