
Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi tidak main-main dalam menertibkan kabel udara milik provider internet yang terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan. Bahkan, tindakan tegas berupa pemotongan kabel dilakukan bagi provider internet yang berulang kali tidak menggubris peringatan dari Pemerintah Kota Madiun. Selain itu, banyak tiang untuk pemasangan kabel dinilai merusak estetika tata kota.
Wali Kota Maidi dalam rapat koordinasi penataan kabel udara pada Kamis (08/01/2026) mengungkapkan dalam pemantauan saat keliling kota, pihaknya menemukan dalam satu titik terdapat lebih dari 3 tiang. Pihaknya menekankan agar maksimal 2 tiang. “Maksimal tiang itu 2. Nanti kabelnya ditata yang rapi. Kalau tidak kita potong,” tegasnya.
Pemkot Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah mengundang 27 provider di Kota Pendekar. Namun, dalam rakor ini hanya sekitar 15 provider yang turut hadir. “Diundang 2 kali 3 kali ndak datang berarti dia (provider-red) tidak butuh kita. Tidak butuh perkembangan kota yang maju. Sudah beberapa kali kita ingatkan, ya sudah kita tindak tegas,” kata Maidi.
Ironisnya, para provider diduga tidak memiliki izin pemasangan tiang-tiang penyangga kabel internet tersebut. Juga tidak ada pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun. Padahal, di sejumlah ruas jalan, Pemkot Madiun sudah memasang block culvert untuk digunakan pemasangan kabel secara ducting.
“Tidak ada kontribusinya. Makanya ini ditertibkan. Kalau itu belum block culvert, tiangnya 2 aja dan terpasang yang rapi. Kalau pemasangan seperti sekarang kan ruwet. Itu mengganggu estetika kota ini,” pungkas Maidi.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah mengatakan penataan kabel ini bertujuan untuk menjaga estetika Kota Madiun. Pihaknya memastikan perapian kabel internet tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini. “Rencana besok sudah mulai aksi yang di depan Pasar Besar Madiun. Teknisnya apakah lewat bawah atau atas itu nanti di lihat di lapangan. Yang penting dirapikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Aflah, bagi provider yang tidak hadir dalam Rakor kali ini akan dipotong kabelnya. Kehadiran dalam rakor tersebut dinilai sebagai wujud komitmen mengikuti keputusan hasil rapat sesuai surat undangan yang dikirimkan kepada provider. “Kalau memang misalkan tidak menyampaikan surat atau apa, itu dianggap tidak memiliki jaringan kabel di Kota Madiun. Jadi dalam surat yang kami kirimkan sudah ada,” kata Noor Aflah.
Aflah menambahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun sudah tidak mengeluarkan rekomendasi baru untuk pemasangan provider baru. Pihaknya menilai jumlah provider saat ini sudah overload. “Kita tidak ingin nambah-nambah lagi. Kalau ada yang masuk baru ya sialhkan sewa ke provider yang sudah ada itu. Termasuk bagi perumahan-perumahan baru itu sesuai arahan pak Wali itu kabel listrik maupun kabel jaringan fiber optic itu lewat bawah. Ducting semuanya,” pungkasnya.(Kris).