
Sinergia | Magetan – Sebuah kasus pilu terungkap dalam perkara pencurian sepeda motor di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Tindakan kriminal seorang remaja berusia 15 tahun AIF nekad membawa kabur motor tetangganya. Pelajar SMP tersebut mengaku hendak mencari ibunya di Surabaya.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko sekaligus jasa penitipan sepeda motor di dekat Terminal Bus Maospati pada Selasa (30/12/2025) lalu. Dari rekaman CCTV memperlihatkan AIF masuk ke area penyimpanan, mengambil uang sekitar Rp. 70 ribu dari toples kas, kemudian membawa kabur Honda Beat milik pemilik toko, Sutikno Sigit (64).
Sutikno mengaku tak pernah menyangka remaja yang sering ia sambut layaknya keluarga itu menjadi pelaku pencurian.
“Anak itu saya anggap seperti anak sendiri. Biasa main ke rumah. Tapi waktu itu, saya ke belakang sebentar, kuncinya hilang. Saya curiga, langsung buka CCTV, ternyata memang dia,” ungkap Sutikno.
Ia menuturkan, AIF memanfaatkan momen ketika situasi di rumah sedang sepi. “Di dalam kaleng ada sekitar tujuh puluh ribu, dia ambil. Motor saya juga langsung dibawa,” ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (6/1/2026) dini hari. AIF ditemukan tertidur kelelahan di pinggir jalan setelah menempuh perjalanan lebih dari 200 kilometer dari Magetan menuju Sidoarjo dengan motor curian tersebut.
“Dari identifikasi dan hasil pencarian titik koordinat, pelaku kami temukan di daerah Krian, Sidoarjo,” ujar Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih.
Dalam pemeriksaan, remaja itu mengaku mengambil motor karena rindu ibunya yang tinggal bersama kerabat di Surabaya.
“Motifnya karena ingin menemui ibunya. Itu yang disampaikan pelaku,” kata Kapolsek.
Polisi menyita motor dan uang sebagai barang bukti. AIF dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Namun karena masih di bawah umur, kasus ditangani melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Untuk sementara, pelaku dikenai wajib lapor setiap Senin di Polsek Maospati. Sementara proses diversi tengah disiapkan agar penyelesaian dapat mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.(Nan/Krs).