Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadan, THM Tutup Total, Petasan & Balon Udara Dilarang

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 320
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M. Melalui aturan tersebut, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabag Kesra Setdakab Magetan, Dian Maheru, menjelaskan bahwa edaran ini disusun untuk menjaga kenyamanan umat Islam selama menjalankan ibadah puasa hingga Idul Fitri.

“Mulai hari ini edaran diberlakukan. Untuk penggunaan pengeras suara, kami mengikuti ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022, di mana speaker luar hanya digunakan sampai pukul 22.00 WIB. Setelah itu diarahkan memakai pengeras suara dalam,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Dari total 18 poin, beberapa aturan yang menjadi perhatian ialah penutupan total THM, pembatasan volume tadarus, serta larangan menyalakan mercon bambu (long bumbung), petasan, kembang api, hingga menerbangkan balon udara dengan petasan.

Pemkab juga melarang aksi balap liar, konvoi, ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot brong. Termasuk pula kegiatan membangunkan sahur menggunakan pengeras suara atau alat bunyi-bunyian agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Satpol PP akan melakukan sosialisasi dan penertiban. Bila ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemilik warung dan rumah makan diimbau memasang tirai agar aktivitas makan-minum tidak terlihat jelas oleh masyarakat yang sedang berpuasa. Kafe atau restoran yang menampilkan hiburan musik juga diminta menyesuaikan jam operasionalnya.

Pada malam Idul Fitri, kendaraan roda empat dilarang menggunakan sound system berdaya besar untuk memutar musik dangdut koplo atau remix yang berpotensi mengganggu warga.

Seluruh OPD, instansi pemerintah, hingga sektor swasta diminta meneruskan SE tersebut kepada jajarannya masing-masing. Pemkab Magetan berharap masyarakat ikut mendukung terciptanya suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaring Bibit Atlit Lewat Turnamen Southeast Asia Football Talent Indonesia

    Menjaring Bibit Atlit Lewat Turnamen Southeast Asia Football Talent Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-107 Kota Madiun, Pemerintah Kota Madiun menggelar turnamen sepak bola bertajuk Southeast Asia Football Talent Indonesia Piala Wali Kota Madiun. Turnamen ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Madiun, Maidi, pada Sabtu (07/06/2025) di Stadion Wilis, Kota Madiun. Wali Kota Maidi menyampaikan bahwa turnamen ini […]

    Bagikan
  • Musancab PDIP Madiun, Prioritaskan 20 Persen Kader Muda dan Penguatan Digital

    Musancab PDIP Madiun, Prioritaskan 20 Persen Kader Muda dan Penguatan Digital

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di halaman kantor DPC setempat, Senin (20/4/2026). Agenda ini menjadi bagian dari langkah restrukturisasi organisasi partai di tingkat kecamatan. Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengatakan Musancab serentak ini merupakan upaya konsolidasi internal untuk […]

    Bagikan
  • Tantangan Revolusi Industri, Ini Pesan Danrem 081/DSJ Kepada Civitas Akademika Unmer Madiun 

    Tantangan Revolusi Industri, Ini Pesan Danrem 081/DSJ Kepada Civitas Akademika Unmer Madiun 

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto bertatap muka dengan civitas akademika Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, bertempat di Gedung Seminar Bhirawa Anoraga Unmer Madiun, Jumat (21/3/2025). Kepada mereka, Untoro mengajak untuk saling bekerja sama dan bahu-membahu dalam membesarkan Unmer Madiun. “Mulai saat ini, mari kita samakan visi kita, bagaimana membuat Unmer […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Gelontor Rp. 180 Miliar di Bidang Sosial, Tekan Kemiskinan Ekstrem

    Pemprov Jatim Gelontor Rp. 180 Miliar di Bidang Sosial, Tekan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per Maret 2024 tercatat, pada tahun 2020 kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Timur mencapai 4,40 persen atau 1.812.210 jiwa penduduk. Sementara per Maret 2024, kemiskinan ekstrem Jawa Timur berada di angka 0,66 persen atau 268.645 jiwa penduduk. Kesuksesan Jatim dalam menurunkan angka kemiskinan […]

    Bagikan
  • Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Normalisasi Jalur KA Blitar dan Tutup JPL Berbahaya

    Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Normalisasi Jalur KA Blitar dan Tutup JPL Berbahaya

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mempercepat normalisasi jalur kereta api di wilayah Blitar menjelang masa Angkutan Lebaran 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penutupan Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) Nomor 209 di Dusun Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Penutupan perlintasan yang berada di Km […]

    Bagikan
  • Soal Penanganan Sampah, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Capai Zero Waste 2027

    Soal Penanganan Sampah, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Capai Zero Waste 2027

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026 Kota Madiun mengemuka dengan dua isu besar yakni integritas kepala daerah dan penanganan darurat sampah. Kedua isu tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun, Rabu (13/11/2025). Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyebut bahwa dewan menaruh […]

    Bagikan
expand_less