Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadan, THM Tutup Total, Petasan & Balon Udara Dilarang

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 235
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M. Melalui aturan tersebut, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabag Kesra Setdakab Magetan, Dian Maheru, menjelaskan bahwa edaran ini disusun untuk menjaga kenyamanan umat Islam selama menjalankan ibadah puasa hingga Idul Fitri.

“Mulai hari ini edaran diberlakukan. Untuk penggunaan pengeras suara, kami mengikuti ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022, di mana speaker luar hanya digunakan sampai pukul 22.00 WIB. Setelah itu diarahkan memakai pengeras suara dalam,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Dari total 18 poin, beberapa aturan yang menjadi perhatian ialah penutupan total THM, pembatasan volume tadarus, serta larangan menyalakan mercon bambu (long bumbung), petasan, kembang api, hingga menerbangkan balon udara dengan petasan.

Pemkab juga melarang aksi balap liar, konvoi, ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot brong. Termasuk pula kegiatan membangunkan sahur menggunakan pengeras suara atau alat bunyi-bunyian agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Satpol PP akan melakukan sosialisasi dan penertiban. Bila ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemilik warung dan rumah makan diimbau memasang tirai agar aktivitas makan-minum tidak terlihat jelas oleh masyarakat yang sedang berpuasa. Kafe atau restoran yang menampilkan hiburan musik juga diminta menyesuaikan jam operasionalnya.

Pada malam Idul Fitri, kendaraan roda empat dilarang menggunakan sound system berdaya besar untuk memutar musik dangdut koplo atau remix yang berpotensi mengganggu warga.

Seluruh OPD, instansi pemerintah, hingga sektor swasta diminta meneruskan SE tersebut kepada jajarannya masing-masing. Pemkab Magetan berharap masyarakat ikut mendukung terciptanya suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati May Day 2025, Disnaker KUKM Kota Madiun Gelar Senam Bersama dan Penghargaan Lomba 5R

    Peringati May Day 2025, Disnaker KUKM Kota Madiun Gelar Senam Bersama dan Penghargaan Lomba 5R

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker KUKM) Kota Madiun menggelar kegiatan senam bersama Wali Kota Madiun Maidi serta pemberian penghargaan lomba 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin), Kamis (01/04/2025), bertempat di Pahlawan Busines Center (PBC) Kota Madiun. […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Non Subsidi untuk 32 Kelompok Tani

    Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Non Subsidi untuk 32 Kelompok Tani

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyalurkan bantuan pupuk non subsidi kepada kelompok tani di wilayah setempat. Program ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pupuk majemuk para petani di tengah terbatasnya alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat. Subkor Budidaya, Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Magetan Raih Adipura “Menuju Kota Bersih”, Kerja Kolektif di Tengah Darurat Sampah Berbuah Hasil photo_camera 4

    Magetan Raih Adipura “Menuju Kota Bersih”, Kerja Kolektif di Tengah Darurat Sampah Berbuah Hasil

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan berhasil mencatat prestasi penting di bidang lingkungan. Daerah ini resmi menerima Penghargaan Adipura Kategori Kota Bersertifikat (Menuju Kota Bersih) dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI. Penghargaan diserahkan dalam Rakornas Pengelolaan Sampah yang sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional di Jakarta, Rabu (25/2/2026), dengan mengusung tema “Kolaborasi untuk […]

    Bagikan
  • Penjaga Perlintasan JPL 08 Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan KA Malioboro Tabrak 7 Motor

    Penjaga Perlintasan JPL 08 Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan KA Malioboro Tabrak 7 Motor

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kepolisian Resor Magetan menetapkan Agus Suprianto (49), petugas penjaga perlintasan kereta api di Kecamatan Barat, sebagai tersangka dalam tragedi kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor. Insiden di perlintasan JPL 08 Magetan pada Senin (19/05/2025) itu menewaskan empat orang dan melukai lima lainnya. Kapolres Magetan AKBP Raden […]

    Bagikan
  • Program TPS 3R DLHKP Magetan Dikritik : Banyak Dibangun, Minim Pengelolaan

    Program TPS 3R DLHKP Magetan Dikritik : Banyak Dibangun, Minim Pengelolaan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan (DLHKP) Kabupaten Magetan menuai sorotan tajam. Meskipun belasan unit TPS 3R telah dibangun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum mencerminkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tercatat sedikitnya 22 titik TPS 3R telah berdiri di berbagai wilayah Magetan. Selain […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Perketat Pengecekan Kendaraan Distribusi MBG, Pastikan Penyaluran Tepat Waktu

    Polres Magetan Perketat Pengecekan Kendaraan Distribusi MBG, Pastikan Penyaluran Tepat Waktu

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan melalui Bagian Logistik meningkatkan pengawasan terhadap armada distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengecekan rutin terhadap kendaraan operasional kembali dilakukan demi memastikan penyaluran makanan ke sekolah berjalan aman, lancar, dan tepat waktu. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan pada kendaraan yang melayani tiga Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari Polres Magetan, […]

    Bagikan
expand_less