Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadan, THM Tutup Total, Petasan & Balon Udara Dilarang

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 105
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M. Melalui aturan tersebut, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabag Kesra Setdakab Magetan, Dian Maheru, menjelaskan bahwa edaran ini disusun untuk menjaga kenyamanan umat Islam selama menjalankan ibadah puasa hingga Idul Fitri.

“Mulai hari ini edaran diberlakukan. Untuk penggunaan pengeras suara, kami mengikuti ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022, di mana speaker luar hanya digunakan sampai pukul 22.00 WIB. Setelah itu diarahkan memakai pengeras suara dalam,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Dari total 18 poin, beberapa aturan yang menjadi perhatian ialah penutupan total THM, pembatasan volume tadarus, serta larangan menyalakan mercon bambu (long bumbung), petasan, kembang api, hingga menerbangkan balon udara dengan petasan.

Pemkab juga melarang aksi balap liar, konvoi, ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot brong. Termasuk pula kegiatan membangunkan sahur menggunakan pengeras suara atau alat bunyi-bunyian agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Satpol PP akan melakukan sosialisasi dan penertiban. Bila ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemilik warung dan rumah makan diimbau memasang tirai agar aktivitas makan-minum tidak terlihat jelas oleh masyarakat yang sedang berpuasa. Kafe atau restoran yang menampilkan hiburan musik juga diminta menyesuaikan jam operasionalnya.

Pada malam Idul Fitri, kendaraan roda empat dilarang menggunakan sound system berdaya besar untuk memutar musik dangdut koplo atau remix yang berpotensi mengganggu warga.

Seluruh OPD, instansi pemerintah, hingga sektor swasta diminta meneruskan SE tersebut kepada jajarannya masing-masing. Pemkab Magetan berharap masyarakat ikut mendukung terciptanya suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Penanganan Sampah, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Capai Zero Waste 2027

    Soal Penanganan Sampah, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Capai Zero Waste 2027

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026 Kota Madiun mengemuka dengan dua isu besar yakni integritas kepala daerah dan penanganan darurat sampah. Kedua isu tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun, Rabu (13/11/2025). Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyebut bahwa dewan menaruh […]

    Bagikan
  • Magetan Kukuhkan 235 Koperasi Merah Putih, Wujud Dukung Asta Cita Presiden

    Magetan Kukuhkan 235 Koperasi Merah Putih, Wujud Dukung Asta Cita Presiden

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan ditegaskan lewat pengukuhan 235 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (21/07/2025), di Pendopo Surya Graha. Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya di bidang pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dari tingkat desa. […]

    Bagikan
  • CJH Ponorogo Bertolak ke Tanah Suci, 414 Jamaah Diberangkatkan Tahap Pertama

    CJH Ponorogo Bertolak ke Tanah Suci, 414 Jamaah Diberangkatkan Tahap Pertama

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Suasana haru menyelimuti halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo, Jumat (16/05/2025), saat ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Bumi Reog resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci. Sebanyak 414 jemaah tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter) diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya dengan menggunakan 10 armada bus. Pelepasan diwarnai tangis haru saat para jemaah berpamitan dengan […]

    Bagikan
  • SPPG 2 Polres Magetan Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Poncol

    SPPG 2 Polres Magetan Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Poncol

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana ceria tampak menyelimuti halaman sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Rabu (12/11/2025). Ratusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan tampak antusias menyambut kedatangan tim SPPG 2 Polres Magetan yang menyalurkan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) perdana. Penyaluran ini menandai beroperasinya dapur SPPG 2 Polres Magetan yang berlokasi di Desa Janggan. […]

    Bagikan
  • Sugiri-Lisdyarita Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Terpilih

    Sugiri-Lisdyarita Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Terpilih

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo secara resmi menetapkan pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno KPU yang sekaligus menjadi momen penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada 2024. SK tersebut tertuang dalam Nomor 11 […]

    Bagikan
  • Dua Korban Ledakan Petasan Masih Dirawat Intensif, Satu Alami Luka Bakar 36 Persen

    Dua Korban Ledakan Petasan Masih Dirawat Intensif, Satu Alami Luka Bakar 36 Persen

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia Ponorogo — Dua korban selamat dalam insiden ledakan petasan di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Salah satu korban mengalami luka bakar cukup serius hingga harus dirawat di ruang ICU. Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), kedua korban langsung mendapatkan penanganan medis. Tim dokter melakukan […]

    Bagikan
expand_less