Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadan, THM Tutup Total, Petasan & Balon Udara Dilarang

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 168
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M. Melalui aturan tersebut, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabag Kesra Setdakab Magetan, Dian Maheru, menjelaskan bahwa edaran ini disusun untuk menjaga kenyamanan umat Islam selama menjalankan ibadah puasa hingga Idul Fitri.

“Mulai hari ini edaran diberlakukan. Untuk penggunaan pengeras suara, kami mengikuti ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022, di mana speaker luar hanya digunakan sampai pukul 22.00 WIB. Setelah itu diarahkan memakai pengeras suara dalam,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Dari total 18 poin, beberapa aturan yang menjadi perhatian ialah penutupan total THM, pembatasan volume tadarus, serta larangan menyalakan mercon bambu (long bumbung), petasan, kembang api, hingga menerbangkan balon udara dengan petasan.

Pemkab juga melarang aksi balap liar, konvoi, ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot brong. Termasuk pula kegiatan membangunkan sahur menggunakan pengeras suara atau alat bunyi-bunyian agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Satpol PP akan melakukan sosialisasi dan penertiban. Bila ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemilik warung dan rumah makan diimbau memasang tirai agar aktivitas makan-minum tidak terlihat jelas oleh masyarakat yang sedang berpuasa. Kafe atau restoran yang menampilkan hiburan musik juga diminta menyesuaikan jam operasionalnya.

Pada malam Idul Fitri, kendaraan roda empat dilarang menggunakan sound system berdaya besar untuk memutar musik dangdut koplo atau remix yang berpotensi mengganggu warga.

Seluruh OPD, instansi pemerintah, hingga sektor swasta diminta meneruskan SE tersebut kepada jajarannya masing-masing. Pemkab Magetan berharap masyarakat ikut mendukung terciptanya suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2.424 Buruh Rokok Terima BLT DBHCHT, Bupati Madiun Ultimatum Larangan Bansos Untuk Judol

    2.424 Buruh Rokok Terima BLT DBHCHT, Bupati Madiun Ultimatum Larangan Bansos Untuk Judol

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 kepada 2.424 penerima. Bantuan tersebut diberikan kepada dua kategori penerima, yakni 1.895 petani tembakau dan 529 buruh pabrik rokok. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Madiun Hari […]

    Bagikan
  • Viral Jukir Tarik Tarif Parkir Rp. 10 Ribu per Motor, Berujung Minta Maaf

    Viral Jukir Tarik Tarif Parkir Rp. 10 Ribu per Motor, Berujung Minta Maaf

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Madiun dihebohkan persoalan tarif parkir kendaraan bermotor. Pasalnya, salah satu juru parkir (Jukir) viral di media sosial lantaran menarik tarif sebesar Rp. 10.000 per motor. Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) […]

    Bagikan
  • Buruh FSBI Madiun Desak Penghapusan Disparitas Upah, Ini Kata Bupati Hari Wur

    Buruh FSBI Madiun Desak Penghapusan Disparitas Upah, Ini Kata Bupati Hari Wur

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Ronggo Jumeno, Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (01/05/2025). Aksi itu digelar bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Tuntutan utama mereka penghapusan kesenjangan upah antara Kabupaten Madiun dan kawasan industri di Ring […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Gandeng Yayasan Nurul Hayat Bangun Rumah Layak Huni

    Pemkab Madiun Gandeng Yayasan Nurul Hayat Bangun Rumah Layak Huni

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus menggencarkan upaya pengentasan kemiskinan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk yayasan sosial. Salah satu kolaborasi terbaru dilakukan bersama Yayasan Nurul Hayat dalam program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pasangan suami istri Mardi dan Ngatinem, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Wonoasri, menjadi salah satu penerima manfaat program tersebut. […]

    Bagikan
  • Usman Ependi Bakal Duduki Komisi I DPRD Kota Madiun Usai Pelantikan

    Usman Ependi Bakal Duduki Komisi I DPRD Kota Madiun Usai Pelantikan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satu kursi kosong di DPRD Kota Madiun pasca wafatnya Andi Raya Bagus Miko Saputra akhirnya segera terisi. Usman Ependi dijadwalkan resmi dilantik sebagai anggota dewan dari PDIP melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Rabu (20/08/2025). Kepastian pelantikan tersebut menyusul turunnya surat keputusan (SK) dari gubernur yang sudah diterima bagian pemerintahan. […]

    Bagikan
  • Korsleting Listrik Picu Kebakaran di SDN 01 Taman Madiun, Ruang Kelas Nyaris Hangus

    Korsleting Listrik Picu Kebakaran di SDN 01 Taman Madiun, Ruang Kelas Nyaris Hangus

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran menimpa ruang kelas 6B Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Taman Kota Madiun pada Minggu (28/12/2025). Informasi kebakaran diterima call center 112 dari Syaiful Golkariawan, penjaga sekolah sekitar pukul 12.15 WIB. Petugas Damkar dan Tim BPBD Kota Madiun turun ke lokasi kejadian dengan 1 unit mobil damkar. “Tadi pagi itu […]

    Bagikan
expand_less