Berita Terkini
Trending Tags

Cari Ibunya di Surabaya, Remaja 15 Tahun di Magetan Nekad Gondol Motor Tetangga

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
AIF seorang remaja 15 tahun beserta barang bukti 1 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas, Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Sebuah kasus pilu terungkap dalam perkara pencurian sepeda motor di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Tindakan kriminal seorang remaja berusia 15 tahun AIF nekad membawa kabur motor tetangganya. Pelajar SMP tersebut mengaku hendak mencari ibunya di Surabaya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko sekaligus jasa penitipan sepeda motor di dekat Terminal Bus Maospati pada Selasa (30/12/2025) lalu. Dari rekaman CCTV memperlihatkan AIF masuk ke area penyimpanan, mengambil uang sekitar Rp. 70 ribu dari toples kas, kemudian membawa kabur Honda Beat milik pemilik toko, Sutikno Sigit (64).

Sutikno mengaku tak pernah menyangka remaja yang sering ia sambut layaknya keluarga itu menjadi pelaku pencurian.

“Anak itu saya anggap seperti anak sendiri. Biasa main ke rumah. Tapi waktu itu, saya ke belakang sebentar, kuncinya hilang. Saya curiga, langsung buka CCTV, ternyata memang dia,” ungkap Sutikno.

Ia menuturkan, AIF memanfaatkan momen ketika situasi di rumah sedang sepi. “Di dalam kaleng ada sekitar tujuh puluh ribu, dia ambil. Motor saya juga langsung dibawa,” ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (6/1/2026) dini hari. AIF ditemukan tertidur kelelahan di pinggir jalan setelah menempuh perjalanan lebih dari 200 kilometer dari Magetan menuju Sidoarjo dengan motor curian tersebut.

“Dari identifikasi dan hasil pencarian titik koordinat, pelaku kami temukan di daerah Krian, Sidoarjo,” ujar Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih.

Dalam pemeriksaan, remaja itu mengaku mengambil motor karena rindu ibunya yang tinggal bersama kerabat di Surabaya.

“Motifnya karena ingin menemui ibunya. Itu yang disampaikan pelaku,” kata Kapolsek.

Polisi menyita motor dan uang sebagai barang bukti. AIF dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Namun karena masih di bawah umur, kasus ditangani melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Untuk sementara, pelaku dikenai wajib lapor setiap Senin di Polsek Maospati. Sementara proses diversi tengah disiapkan agar penyelesaian dapat mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

    Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu berdekatan, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus kencan online. Kasus praktik penipuan dan penggelapan dengan modus kerja sama dana talangan untuk take […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Resmikan Dua Dapur SPPG Baru, Target 16 Dapur Beroperasi Akhir Oktober

    Wali Kota Madiun Resmikan Dua Dapur SPPG Baru, Target 16 Dapur Beroperasi Akhir Oktober

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, meresmikan dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kelurahan Taman dan Banjarejo, Kecamatan Taman, Senin (15/09/2025). Dengan peresmian ini, jumlah dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Madiun mencapai lima unit. Walikota Madiun, Maidi menyampaikan bahwa dapur yang dibangun telah memenuhi standar, baik […]

    Bagikan
  • Tegas, Ini Arahan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy kepada Prajuritnya

    Tegas, Ini Arahan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy kepada Prajuritnya

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin menekankan agar seluruh prajurit dan PNS di jajarannya tidak berbuat pelanggaran sekecil apapun. Baik itu judi online, narkoba, dan jenis-jenis pelanggaran lainnya.  “Kita bukan tentara, bukan PNS kemarin sore, sudah bertahun-tahun kita jadi tentara, jadi PNS, aturan dari dulu sampai sekarang di lingkungan kita (TNI) […]

    Bagikan
  • Cuaca Ekstrem Terjang Telaga Sarangan, Pohon Kersen Besar Roboh Timpa Jaringan Telekomunikasi

    Cuaca Ekstrem Terjang Telaga Sarangan, Pohon Kersen Besar Roboh Timpa Jaringan Telekomunikasi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah dataran tinggi Magetan. Hujan lebat disertai angin kencang mengguyur kawasan wisata Telaga Sarangan, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, pada Rabu pagi (14/1/2026). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, sejumlah wisatawan mengaku kaget dan panik saat cuaca buruk terjadi. Dampaknya, sebuah pohon kersen berdiameter sekitar 70 sentimeter roboh. Pohon […]

    Bagikan
  • Linmas Turut Perkuat Pengamanan Mapolsek di Tengah Situasi Tak Kondusif

    Linmas Turut Perkuat Pengamanan Mapolsek di Tengah Situasi Tak Kondusif

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Meningkatnya aksi perusakan fasilitas publik dan kantor pemerintahan di sejumlah daerah belakangan ini mendorong aparat di Kabupaten Magetan meningkatkan kewaspadaan. Di Kecamatan Karangrejo, pengamanan Mapolsek tidak hanya dilakukan aparat kepolisian dan TNI. Personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) juga turut bergabung dalam apel siaga pada Minggu (31/8/2025) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Camat […]

    Bagikan
  • Gerak Cepat Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Toko Emas Rp. 1 Miliar Kurang dari 24 Jam

    Gerak Cepat Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Toko Emas Rp. 1 Miliar Kurang dari 24 Jam

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jajaran Kepolisian Resor Magetan bergerak cepat mengungkap kasus pembobolan Toko Emas Senna Golden Star di Jalan Raya Bendo, Dusun Dermo, Desa Belotan, Kecamatan Bendo. Dalam waktu kurang dari 24 jam, lima tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah kos wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun. Kasus pencurian itu pertama kali terungkap pada Rabu pagi […]

    Bagikan
expand_less