Rencana Rumah Penerima Bansos di Magetan Dipasangi Stiker
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- visibility 14
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan — Rencana pemasangan stiker pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai dibahas serius oleh Pemerintah Kabupaten Magetan. Namun, kebijakan tersebut masih melalui pertimbangan matang, terutama terkait dampak psikologis bagi warga penerima.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan bahwa proses koordinasi tengah berjalan, baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Menurutnya, sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan serupa, namun hasil dan respons masyarakat berbeda-beda.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bojonegoro, Pacitan, dan Madiun. Polanya tidak sama. Menteri juga sudah menyatakan bahwa proses stikerisasi diserahkan ke daerah. Kami masih perlu koordinasi yang lebih intens,” ujarnya.
Parminto menilai bahwa secara prinsip, stikerisasi berpotensi menjadi alat kontrol efektif agar bansos tepat sasaran. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah harus cermat membaca kondisi psikologis masyarakat.
“Ada nilai positif sebagai kontrol sosial. Tapi kami juga mempertimbangkan apakah mudaratnya lebih besar atau tidak. Beberapa laporan menunjukkan dampak psikis, terutama pada anak-anak, ketika rumah mereka ditempeli label keluarga miskin. Ada kasus indikasi bullying di sekolah,” tambahnya.
Dinsos Magetan memastikan belum melakukan sosialisasi karena kebijakan belum difinalkan. Pihaknya menunggu hasil rapat internal bersama pimpinan, termasuk Bupati dan OPD terkait, sebelum mengambil langkah lebih jauh.
“Belum berani sosialisasi sebelum merapatkan barisan. Kami terus mencari masukan, termasuk dari desa, lurah, dan pihak eksternal. Jangan sampai kami gegabah,” tegas Parminto.
Meski demikian, ia mengungkapkan adanya informasi bahwa beberapa desa telah mulai menerapkan stikerisasi atas kebijakan internal masing-masing. Namun Dinsos belum menerima laporan resmi mengenai desa mana saja yang sudah berjalan.
Dari data yang disampaikan Kadinsos, jumlah penerima bansos di Magetan mencapai 341 ribu jiwa, dengan sekitar 289 ribu Kepala Keluarga (KK) masuk kategori KPM. Jika kebijakan stikerisasi disetujui, maka jumlah rumah yang harus diberi tanda diperkirakan berada pada kisaran yang sama.
Pemkab Magetan menargetkan keputusan final dapat dibahas pada Perubahan Anggaran 2026. Kadinsos menegaskan bahwa stikerisasi membutuhkan anggaran khusus, sehingga mekanisme penganggarannya harus jelas.
“Kalau nanti dalam rapat disepakati dan tidak banyak menimbulkan masalah, kami jalan. Tapi semua tetap harus terukur, termasuk tulisannya jangan terlalu menuduh atau memberikan stigma,” tutup Parminto.(Kus/Kris).
- Penulis: Kusnanto

