Geledah Kantor Dinas Perkim Kota Madiun, Ini Yang Disita oleh KPK
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 17
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/01/2026) tidak hanya menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun. Di gedung Graha Krida Praja tersebut, secara bersamaan KPK juga menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya membenarkan tim penyidik KPK melakukan giat penggeledahan di Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun. Beberapa barang bukti turut diamankan oleh penyidik.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan atas surat dan dokumen antara lain yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta CSR,” terang Budi Rabu (28/01/2026).
Lebih lanjut, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut. Menurutnya, barang bukti yang berkaitan dengan kasus OTT Wali Kota Madiun nonaktif akan dilakukan analisis lebih mendalam.
“Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan menganalisis sejumlah barang bukti yang disita tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, terkait penggeledahan Kantor DPUPR Kota Madiun, Budi belum menjelaskan secara gamblang. Diketahui, usai penggeledahan dari Gedung Graha Krida Praja tersebut, KPK turut membawa barang bukti ke dalam 3 koper besar dan 1 koper kecil.
“Nanti akan kita update (hasil geledah DPUPR),” pungkas Budi.

Sementara itu, KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kota Madiun. Terpantau pada Rabu siang, KPK mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun serta kantor Dinas Lingkungan Hidup. Hingga berita ini ditulis, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan di 2 kantor OPD tersebut.
- Penulis: Kriswanto

