Relokasi Pedagang Pasar Sayur Magetan, Proses Penataan Masih Berjalan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 63
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Rencana relokasi 164 pedagang yang selama ini berjualan di pelataran Pasar Sayur Magetan memasuki tahap konsolidasi lanjutan. Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan proses penataan ini tidak hanya memindahkan pedagang ke Los Baru di Jalan Tembus Timur. Namun, juga menyiapkan ekosistem perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan.
Selama bertahun-tahun, para pedagang termasuk pedagang etek Lawu menempati area terbuka tanpa perlindungan memadai. Mereka kerap berjualan dalam kondisi terpapar panas matahari ataupun hujan. Dengan perpindahan ke bangunan permanen di Los Baru, pedagang diharapkan dapat beraktivitas dengan lebih aman karena fasilitas penerangan dan bangunan yang lebih representatif telah disediakan.
Kepala Disperindag Magetan, Sucipto, menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Magetan telah menjalin komunikasi intensif dengan paguyuban pedagang untuk memastikan relokasi berjalan lancar.
“Kami berterima kasih karena kini sudah ada paguyuban sehingga komunikasi lebih jelas. Permintaan pedagang sudah kami catat dan akan kami koordinasikan dengan Bupati. Untuk waktu pemindahan, kami masih akan melakukan pemetaan dan pengukuran ulang, termasuk pembagian zona pedagang,” ujar Sucipto

Paguyuban Pedagang Malam serta Paguyuban Etek Lawu meminta jaminan bahwa area lama benar-benar akan disterilkan dari aktivitas perdagangan setelah relokasi berlangsung. Kekhawatiran terbesar mereka adalah kemungkinan adanya pedagang baru yang mengambil alih lokasi lama.
Permintaan pedagang terkait ukuran los juga menjadi perhatian. Meskipun ukuran standar telah ditetapkan, Disperindag akan mengukur ulang bersama perwakilan paguyuban mengingat kebutuhan setiap pedagang tidak sama.
Isu paling krusial yang mengemuka adalah akses jalan menuju Los Baru. Para pedagang menilai area baru akan sulit berkembang jika jalur selatan dan utara tetap buntu. Tanpa arus mobilitas pembeli, mereka khawatir omzet penjualan akan merosot.
Garjito, salah satu perwakilan pedagang, menegaskan bahwa akses jalan adalah syarat utama keberlangsungan usaha.
“Kalau jalan itu buntu, pasar tidak akan hidup. Pembeli butuh akses. Kami minta jalur selatan dibuka sampai tembus ke utara dulu. Itu permintaan kami yang paling penting,” ujarnya.
Sejumlah pedagang meminta agar pembangunan akses jalan dilakukan sebelum relokasi dimulai. Mereka menilai keberhasilan penataan kawasan tidak hanya bergantung pada bangunan, tetapi juga pada kelancaran sirkulasi pengunjung.
Saat ini, jumlah pedagang yang sudah terdata di dalam los mencapai 88 orang, dengan total keseluruhan pedagang mencapai 164 orang. Disperindag menegaskan bahwa zonasi akan ditata kembali agar tidak terjadi tumpang tindih dan agar area pasar bisa berfungsi secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Magetan berharap langkah relokasi ini dapat mengakhiri praktik jual beli di area terbuka yang rentan menimbulkan kemacetan, kesemrawutan, dan persoalan kebersihan. Dengan komunikasi yang kini lebih terbuka melalui paguyuban, proses penataan diharapkan berjalan lebih humanis dan tidak menyingkirkan pedagang.(Kus/Kris).
- Penulis: Kusnanto

