
Sinergia | Kab. Madiun – Keberadaan lembaga Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di Kabupaten Madiun sangat mendesak perlu segera dibentuk. Hal itu mengingat penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan masih menghadapi berbagai persoalan. Politisi Partai Gerindra Kabupaten Madiun, Eryk Priyo Santoso, mendesak pemerintah daerah segera membentuk kembali lembaga tersebut.
“Penyaluran pupuk subsidi membutuhkan pengawasan yang intensif. Tanpa KP3, sulit memastikan distribusinya benar-benar tepat sasaran,” ujar Eryk saat ditemui di Madiun, Senin (10/11/2025).
Ia menilai, hingga kini masih ditemukan sejumlah permasalahan dalam penjualan dan distribusi pupuk bersubsidi di beberapa wilayah Kabupaten Madiun. Kondisi itu, kata dia, menjadi indikator lemahnya sistem pengawasan di tingkat daerah.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Madiun sudah lebih dari dua tahun tidak memiliki KP3. Padahal, tim tersebut memiliki peran strategis dalam mengawasi penyaluran, distribusi hingga proses pengajuan pupuk bersubsidi agar sesuai aturan.
Eryk menambahkan, tanpa KP3, pengawasan di lapangan kerap tumpang tindih antar instansi dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Ketiadaan KP3 ini harus segera direspons serius oleh Pemkab. Karena ujungnya menyangkut kepentingan petani,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Madiun terkait rencana pembentukan kembali KP3.(Tov/Krs).