KPK Angkut 2 Mobil Mewah Rahma Noviarini, Klaim Milik Pribadi
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 80
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 2 mobil mewah milik Rahma Noviarini ke Jakarta pada Rabu (04/02/2026). Mobil Mitsubishi Pajero Nopol N 88 N dan Mercy Nopol L 8 MEL telah disita oleh lembaga antirasuah tersebut dari penggeledahan di rumah Rahma pada Selasa (27/01/2026) lalu. Selama ini, mobil tersebut dititipkan di Mako Polres Madiun Kota.
Penyitaan 2 mobil tersebut duga kuat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Meski begitu, belum diketahui pasti peran Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun tersebut berkaitan kasus pemerasan fee proyek dan CSR di lingkup Pemkot Madiun.
Dari pantauan di Polres Madiun Kota, kedua mobil tersebut diangkut menggunakan 2 truk towing dan langsung ditutupi menggunakan cover mobil. Kedua truk towing tersebut lantas meninggalkan Polres Madiun Kota menuju Jakarta.
Sementara itu, pada Senin (02/02/2026) lalu, Rahma mengaku mobil tersebut milik pribadi. Meski begitu, dirinya memilih untuk menunggu hasil penyidikan KPK.
“Mobil itu saya beli sendiri. Satu dibeli di Surabaya dan satu lagi di Kota Madiun. Saya persilakan pihak KPK untuk meneliti,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Selain mobil, beberapa dokumen turut disita selama penggeledahan di rumah yang ditempatinya di Jalan Setiyaki Kota Madiun tersebut. Saat penggeledahan KPK, dirinya tengah berada di Malang.
“Saya punya rumah di Malang. Jadi saya pulang kesana, saya kembali sudah tidak ada,” ungkap Rahma.
Terkait penyitaan yang dilakukan KPK, pihaknya tetap menghormati proses hukum. “Saya serahkan semuanya. Saya menghormati keputusan KPK untuk penyelidikan,” pungkasnya.
Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penanganan kasus yang menjerat 3 tersangka tersebut. Selain Maidi, 2 tersangka lainnya yakni Thariq Megah, Kepala DPUPR Kota Madiun serta Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi. KPK sempat menyampaikan usai penggeledahan di beberapa titik di Kota Madiun, akan segera dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta menganalisis barang bukti yang telah disita.(Kris).
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Buyung
