Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Dua Raperda Inisiatif

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 63
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna, Foto : Dana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna pada Senin (24/03/2025) dengan agenda pengambilan keputusan bersama terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Dua Raperda yang disepakati dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kedua Raperda ini telah dibahas sejak beberapa tahun lalu dan merupakan bagian dari upaya DPRD dalam meningkatkan regulasi di daerah.

Menandai ditetapkannya Perda, turut dilaporkan hasil pembahasan raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dilanjutkan pengambilan keputusan bersama. Kedua Raperda ini telah dibahas sejak beberapa tahun lalu dan merupakan bagian dari upaya DPRD dalam meningkatkan regulasi di daerah.

Dalam pembahasan Raperda tentang PPNS di Lingkungan Pemkab Madiun, Ketua Pansus III Hari Puryadi menyampaikan, produk hukum tersebut sedianya telah dilakukan pembahasan sejak tahun 2021. Namun karena adanya kendala proses fasilitasi oleh Gubernur, sehingga di tahun 2025 ini baru bisa direalisasikan. 

Sementara itu, Ketua Pansus II Mashudi menyampaikan, raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku. Pun, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan harus ditetapkan paling lama terhitung sejak perda ini diundangkan.

“Dengan demikian Pansus II merekomendasikan raperda dimaksud untuk ditetapkan sebagai perda yg definitif, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan dengan kepastian hukum yang jelas bagi semua pihak,” tuntas Mashudi. 

Setelah pembacaan hasil pembahasan raperda, Bupati Madiun beserta pimpinan DPRD menyepakati bahwa kedua Raperda tersebut akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan sebagai Perda. 

“Kedua raperda tersebut telah selesai disusun, dibahas secara cermat dan komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya hal itu menjadi suatu prestasi bagi keberlangsungan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Madiun,” tutur Bupati Madiun, Hari Wuryanto. 

Image Not Found
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna, Foto : Dana – Sinergia

Dia berharap, setelah perda PPNS diundangkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan koordinasi penegakan perda dan perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat dengan instansi terkait. 

“Keberadaan perda ini juga diharapkan bisa memperkuat kedudukan peran pejabat PPNS yang profesional dan akuntabel dalam rangka menegakkan perda dan penyidikan pelanggaran ketentuan-ketentuan terhadap perda,” tambahnya. 

Mengenai Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, diharapkan tidak hanya mengatur kepentingan tenaga kerja tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk itu diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan mencakup pengembangan SDM, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. 

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan dengan adanya penetapan 2 Raperda inisiatif ini DPRD diharapkan dapat segera aplikasikan untuk menunjang kedisiplinan bagi ASN di lingkup Pemkab Madiun. Politisi PDI perjuangan itu juga menekankan dengan penetapan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan mampu melindungi pekerja lokal. 

“Setelah melalui proses panjang pembahasan Raperda ini, kami (red: DPRD) berharap segera dijalankan untuk mendukung dan meningkatkan kedisiplinan ASN, Dan untuk Raperda Ketenagakerjaan nanti diharapkan mampu melindungi para pekerja lokal sini seiring dengan semakin terbukanya investasi di Kabupaten Madiun” imbuh Fery Sudarsono.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Tunggal di Tikungan Alastuwo, Inova DIduga Ngebut Hingga Terguling

    Kecelakaan Tunggal di Tikungan Alastuwo, Inova DIduga Ngebut Hingga Terguling

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah mobil Toyota Kijang Inova bernomor polisi AA 1448 HA terguling di tikungan tajam kawasan Alastuwo, Desa Alastuwo, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Kamis (19/06/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kendaraan mengalami kecelakaan tunggal saat melaju dari arah Plaosan menuju Poncol. Mobil yang dikemudikan Hariyanto (27), warga Desa Jeporo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Wacanakan Pembangunan Jembatan, Butuh Anggaran Rp. 1 Miliar – Rp. 2 Miliar

    Pemkot Madiun Wacanakan Pembangunan Jembatan, Butuh Anggaran Rp. 1 Miliar – Rp. 2 Miliar

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun tengah mengajukan rencana pembangunan sebuah jembatan baru pada tahun anggaran 2026. Infrastruktur tersebut direncanakan berada di kawasan Ring Road Barat, tepatnya di sisi Masjid Al-Kautsar, sebagai akses masuk menuju aset milik Pemerintah Kota Madiun di Kelurahan Manguharjo. Kepala Bidang Bina Marga […]

    Bagikan
  • Sesmenko Dorong Pembangunan MRMP

    Sesmenko Dorong Pembangunan MRMP

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso meninjau pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung, Ponorogo pada Selasa (28/01/2025). Dalam kunjungannya, turut membahas berbagai isu strategis, mulai dari pembiayaan hingga pengembangan sarana dan prasarana (sarpras), menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait. Susiwijono […]

    Bagikan
  • Bumi Reog Berdzikir 2025, PSHT Teguhkan Persaudaraan dan Persatuan Bangsa di Ponorogo

    Bumi Reog Berdzikir 2025, PSHT Teguhkan Persaudaraan dan Persatuan Bangsa di Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Alun-Alun Kabupaten Ponorogo dipadati ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun dalam kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB), Minggu (28/12/2025). Sejak pagi, para pesilat dari berbagai daerah di Indonesia berdatangan untuk mengikuti dzikir akbar dan doa bersama demi keselamatan, persatuan, serta kedamaian bangsa. Kegiatan religius yang digelar di jantung Kota […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Gandeng Investor, Dumilah Park Siap Direvitalisasi dengan Nilai Investasi hingga Rp. 100 Miliar

    Pemkot Madiun Gandeng Investor, Dumilah Park Siap Direvitalisasi dengan Nilai Investasi hingga Rp. 100 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Taman Hiburan Rakyat (THR) atau Dumilah Park di Jalan Slamet Riyadi Madiun segera direvitalisasi. Pemerintah Kota Madiun bersama PT. Surya telah mencapai kesepakatan awal dengan investor terkait rencana pembangunan ulang kawasan wisata tersebut. Audiensi lanjutan antara Wali Kota Madiun Maidi dan pihak investor digelar pada Rabu (05/11/2025) lalu. Wali Kota […]

    Bagikan
  • KPK Ungkap Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing, Jerat 2 Eks Dirjen Kemnaker

    KPK Ungkap Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing, Jerat 2 Eks Dirjen Kemnaker

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ironisnya, 2 tersangka diantaranya merupakan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK). Hal itu disampaikan dalam konfrensi pers oleh Pelaksana Harian (Plh) […]

    Bagikan
expand_less