Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Luncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah untuk Tekan Timbunan 260 Ton Per Hari

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 314
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Magetan resmi meluncurkan gerakan “Pilah Sampah dari Rumah” sebagai langkah strategis menekan lonjakan sampah harian. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi meluncurkan gerakan “Pilah Sampah dari Rumah” sebagai langkah strategis menekan lonjakan sampah harian yang mencapai 260 ton per hari. Inisiatif ini sekaligus menjadi respons terhadap instruksi pemerintah pusat yang menyoroti meningkatnya ancaman darurat sampah di berbagai daerah.

Program ini menekankan kewajiban warga untuk memisahkan sampah organik dan anorganik langsung dari rumah tangga. Pemkab menilai, cara ini mampu mengurangi beban pengangkutan dan memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kini makin kritis.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa pemilahan sampah adalah langkah mutlak.

“Ada instruksi dari Presiden untuk menangani persoalan sampah secara serius. Karena itu kami membuat gerakan pilah sampah dari rumah, terutama untuk memisahkan sampah organik dan anorganik,” ujarnya.

Menurutnya, pemilahan sejak dari sumber akan mempermudah proses pengolahan dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, khususnya melalui bank sampah.

“Jika berjalan baik, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat disetorkan ke bank sampah agar memiliki nilai ekonomi,” ungkap Bupati.

Image Not Found
Pemkab Magetan resmi meluncurkan gerakan “Pilah Sampah dari Rumah” sebagai langkah strategis menekan lonjakan sampah harian. Foto : Kusnanto-Sinergia

Bupati Nanik menyebutkan bahwa kondisi TPA saat ini sudah mendekati penuh. Bila pola lama terus dipertahankan, kapasitas tambahan pun tidak akan bertahan lama.

“TPA kita sudah sesak. Kalau sampah masih tercampur seperti sekarang, sekalipun dibangun TPA baru, pasti cepat penuh. Padahal 70–80 persen sampah rumah tangga adalah organik dan seharusnya tidak masuk TPA,” jelasnya.

Dengan pemilahan konsisten, sampah organik dapat langsung diarahkan ke rumah kompos di tingkat kecamatan, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Magetan, Saif Muchlisun, menegaskan bahwa program ini terintegrasi hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pembentukan pokja kebersihan.

“Setiap desa dan kelurahan wajib memiliki pokja kebersihan. Untuk pilot project, kami prioritaskan wilayah yang sudah memiliki KSM dan pokja,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab mulai menerapkan aturan tegas terkait pengambilan sampah.

“Mulai sekarang pengambilannya terjadwal, dan warga wajib memilah. Kalau tidak terpilah, tidak kami ambil. Ini untuk memudahkan pengelolaan sekaligus mengurangi sampah yang masuk TPA,” tambahnya.

Saat ini petugas kebersihan sudah melakukan pemilahan di lapangan, namun pemerintah menilai hal tersebut tidak cukup karena pemisahan harus dimulai dari warga.

Saif memaparkan bahwa volume sampah di Magetan cukup besar. “Lima puluh ton per hari masuk TPA, sementara total produksinya mencapai dua ratus enam puluh ton per hari. Area kota sudah terkelola 99,9 persen, tetapi di tingkat kabupaten baru sekitar 70 persen. Sisanya 30 persen belum terkelola dan masih dibuang sembarangan,” tandasnya.

Pemkab menargetkan seluruh desa dan kelurahan segera mengaktifkan pokja kebersihan dan menerapkan pemilahan sampah agar target nasional ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dapat tercapai.(Kusnanto).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diamankan Polisi, Sejoli Pembuang Bayi Akui Menyesal

    Diamankan Polisi, Sejoli Pembuang Bayi Akui Menyesal

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Babak akhir kasus penelantaran bayi di area sawah Desa Sumbergandu Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun berujung bui. Sejoli orang tua biologis bayi yakni Yuliyanto  (27), merupakan warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, dan EV 18 tahun warga Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kepada penyidik EV mengakui penyesalannya karena setelah […]

    Bagikan
  • Tradisi Farewell Parade Warnai Sertijab Kapolres Madiun Kota 

    Tradisi Farewell Parade Warnai Sertijab Kapolres Madiun Kota 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tradisi Farewell Parade digelar di halaman Mapolres Madiun Kota pada Selasa pagi (22/4/2025), menandai serah terima jabatan Kapolres Madiun Kota dari AKBP Agus Dwi Suryanto kepada AKBP Wiwin Junianto Supriyadi. Acara berlangsung khidmat dan meriah dengan suguhan atraksi pencak silat serta penampilan drumband dari personel Polres Madiun Kota. AKBP Agus […]

    Bagikan
  • Harga Bumbu Dapur Melejit, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

    Harga Bumbu Dapur Melejit, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, harga sejumlah bumbu dapur di pasar tradisional terus mengalami kenaikan signifikan. Bahkan, harga cabai rawit kini tembus hingga Rp100 ribu per kilogram. Pantauan di Pasar Legi Songgolangit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026), menunjukkan hampir seluruh komoditas bumbu dapur mengalami kenaikan harga. Mulai dari bawang merah, […]

    Bagikan
  • Kaca Bus Restu Panda Pecah Dipukul Sopir Truk di Madiun, Polisi  Mediasi Dua Pihak

    Kaca Bus Restu Panda Pecah Dipukul Sopir Truk di Madiun, Polisi  Mediasi Dua Pihak

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Warga Kabupaten Madiun dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan aksi seorang pria memecahkan kaca Bus Restu Panda. Pria tersebut diduga merupakan sopir truk yang terlibat perselisihan dengan bus. Peristiwa itu terjadi di wilayah Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (15/8/2026). Bus Restu Panda diketahui melayani rute Surabaya-Magetan. Dalam video yang […]

    Bagikan
  • LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

    LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah hukum tidak biasa ditempuh LBH Parade Keadilan. Lembaga bantuan hukum tersebut resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan ke Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (24/2/2026). Praperadilan tersebut merupakan respons atas dugaan undue delay atau kelambanan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilayangkan sejak 27 November 2025. Hingga penghujung […]

    Bagikan
  • Retakan Tanah di Madiun Semakin Bertambah, Tim Kaji Cepat ITS Minta Warga Waspadai Longsor

    Retakan Tanah di Madiun Semakin Bertambah, Tim Kaji Cepat ITS Minta Warga Waspadai Longsor

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Tim Kaji Cepat dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya memetakan retakan tanah di Dusun Morosowo, Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, menggunakan teknologi LiDAR. Pemetaan dilakukan untuk membaca potensi pergerakan tanah sekaligus memperkuat sistem peringatan dini di wilayah rawan longsor tersebut. Kunjungan kedua tim yang dipimpin pakar geologi ITS, Prof. […]

    Bagikan
expand_less