Ironis, Seorang Ayah di Magetan Diduga Aniaya Bayi Baru Lahir hingga Lidah Melepuh
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 36
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kasus kekerasan terhadap bayi mengguncang Kabupaten Magetan. Seorang ayah di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kawedanan, diduga tega menyulut lidah bayi yang baru berusia beberapa hari menggunakan korek gas. Aksi keji itu dipicu rasa cemburu dan dugaan perselingkuhan yang tak berdasar.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat kejadian, ibu bayi, Purwantini (39), baru saja meninggalkan kamar untuk ke kamar mandi dan menitipkan bayinya kepada sang kakak yang masih berusia 12 tahun. Tak lama, tangis bayi pecah tak wajar. Ketika keluarga mengecek, mereka mendapati bibir dan lidah bayi melepuh seperti terkena panas.
Menurut keterangan keluarga, sebelum bayi menangis histeris, sang ayah, Guritno (43), sempat masuk ke kamar. Dugaan kekerasan menguat karena tak lama setelahnya kondisi bayi berubah drastis.
“Keponakan saya menangis kesakitan tak lama setelah didatangi ayahnya. Saat kami periksa, mulut dan lidahnya sudah melepuh. Kami langsung membawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar Sugiyono, Paman Korban.
Bayi perempuan itu kemudian dilarikan ke RSIA Samudra Husada Magetan untuk mendapat perawatan medis. Dari keterangan keluarga, Guritno diduga terbakar cemburu dan tidak percaya bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya. Ia menuduh istrinya menjalin hubungan dengan pria lain ketika dirinya bekerja di sebuah bengkel motor di Tangerang.
Keluarga juga menyebut Guritno pernah mengucapkan ancaman serius. “Ia pernah bilang akan menghabisi bayi itu dan pria yang dituduh dekat dengan istrinya,” tutur salah satu anggota keluarga yang enggan disebut namanya.
Bahkan, Purwantini disebut sempat mengalami kekerasan fisik saat masih mengandung.
Tokoh masyarakat Desa Mangunrejo, Sukarni, turut mengecam tindakan yang diduga dilakukan Guritno.
“Ini sangat memprihatinkan. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus diproses hukum,” tegasnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Magetan sejak Minggu (15/2/2026). Polisi membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap bayi tersebut.

Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan, Aipda Totok Sudiartanto, menjelaskan pihaknya masih bekerja untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Anggota sedang mendalami penyebab luka dan siapa pelakunya,” ujarnya melalui pesan singkat.
Hingga kini, terduga pelaku telah dimintai keterangan namun belum diamankan. Polisi menyatakan membutuhkan pendalaman tambahan untuk memastikan kronologi dan motif.
Bayi malang tersebut hingga kini dirawat intensif di Rumah Sakit Ibu dan Anak Samudra Husada Magetan. Tim medis memastikan kondisi bayi stabil meski mengalami luka di bagian mulut.
Kasus ini memicu reaksi publik dan menjadi perhatian besar masyarakat Magetan, mengingat korban adalah bayi yang baru beberapa hari melihat dunia.(Kus).
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris/Byg


