Berita Terkini
Trending Tags

Wartawan Laporkan Dugaan Intimidasi Pegawai SPPG Bintang Mantingan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wartawan Ngawi melaporkan dugaan intimidasi saat peliputan SPPG di Mantingan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Upaya peliputan terkait pengambilan sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Dinas Kesehatan Ngawi berujung pada pelaporan dugaan intimidasi. Delapan wartawan dari berbagai media, mulai dari portal berita hingga televisi, resmi mengadukan tindakan seorang pegawai SPPG Bintang Mantingan ke kepolisian pada Jumat (05/12/2025).

Insiden terjadi ketika jurnalis tengah mendokumentasikan proses pengambilan sampel oleh petugas Dinkes. Seorang pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan diduga melakukan tindakan pengancaman dan intimidasi yang dianggap menghalangi tugas jurnalistik.

Para wartawan yang berada di lokasi adalah Ari Hermawan (Suara Indonesia), Aris Purniawan (SKH Memorandum), Ito Wahyu (JTV Madiun), Suratno (CNN Indonesia), Imam Mustajab (Solopos Media Group), Asfi Manar (MNC Group), Asep Syaeful Bachri (Jawa Pos Radar Madiun), serta Joko Wahyono atau Jeki (SCTV).

Salah seorang wartawan, Asep Syaeful Bachri, menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menilai perbuatan itu tidak hanya menghambat tugas peliputan, tetapi juga melanggar prinsip kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia.

“Perilaku itu jelas tidak dapat dibenarkan. Karena itu, kami delapan wartawan yang mengalami intimidasi sepakat untuk membawa persoalan ini ke ranah kepolisian,” ujarnya.

Asep menambahkan bahwa pihaknya menyesalkan sikap represif yang ditunjukkan oknum pegawai SPPG tersebut. Menurutnya, langkah pelaporan merupakan wujud komitmen insan pers dalam menjaga integritas informasi bagi publik.

“Ini menyangkut dugaan keracunan makanan yang dialami anak-anak setelah mengonsumsi MBG. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar. Bila kami mendapat tindakan represif seperti itu, tentu tidak bisa kami terima, apalagi hanya ditutup dengan klarifikasi atau permintaan maaf,” jelasnya.

Penasehat hukum para wartawan, Wahyu Arif Widodo, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan pegawai SPPG diduga melanggar Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pers, yang menegaskan bahwa pers nasional tidak boleh dikenai penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Ketentuan tersebut juga menjamin kemerdekaan pers dan melindungi dari campur tangan pihak mana pun.

“Ketentuan mengenai sanksi telah diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Pers. Barang bukti sudah kami serahkan, dan saat ini perkara berada dalam penyelidikan Satreskrim Polres Ngawi,” tuturnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan keracunan makanan program MBG di Kecamatan Mantingan menjadi latar penting dari peristiwa intimidasi terhadap wartawan. Tercatat sebanyak 72 siswa dari berbagai sekolah dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, demam, dan pusing setelah menyantap menu MBG pada Rabu (3/12/2025) kemarin. 

Dari jumlah tersebut, 8 siswa dirawat inap, 25 menjalani rawat jalan, dan 39 lainnya masih dalam observasi. Dinas Kesehatan Ngawi telah mengambil sampel makanan serta sampel muntahan untuk diuji di BBLKM Surabaya. Hingga kini masih menunggu hasil laboratorium guna memastikan penyebab kejadian. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Indomaret Maospati, Dua Orang Berhasil Diamankan

    Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Indomaret Maospati, Dua Orang Berhasil Diamankan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan yang menyasar Indomaret di Jalan Raya Maospati–Ngawi, Desa Kleco, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, akhirnya mulai terungkap. Polisi berhasil menangkap sebagian anggota komplotan yang terlibat dalam kejadian pada Kamis (04/09/2025) dini hari tersebut. Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. “Benar, pelaku perampokan sudah ada yang […]

    Bagikan
  • Gerbong Mutasi Lebih Besar, Maidi : OPD Tak Optimal Dievaluasi

    Gerbong Mutasi Lebih Besar, Maidi : OPD Tak Optimal Dievaluasi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi baru saja melakukan mutasi terhadap 5 pejabat pimpinan tinggi pratama pada Rabu (07/05/2025). Bahkan, 2 Kepala Dinas masuk “kotak” di posisi Staf Ahli. Rupanya, gerbong mutasi tidak ada berhenti disini saja. Maidi mengungkapkan bahwa perubahan struktur atau “gerbong” pemerintahan akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini, […]

    Bagikan
  • Tidur di Pinggir Jalan, Motor Warga Ngawi Dicuri, Pelaku Diciduk

    Tidur di Pinggir Jalan, Motor Warga Ngawi Dicuri, Pelaku Diciduk

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi cepat jajaran Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan bersama Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral terekam kamera CCTV di kawasan Jalan Nasional Maospati–Ngawi, tepatnya di Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Pelaku berinisial S alias Tomblok (42), warga Kecamatan Karas, Magetan, berhasil ditangkap kurang dari 12 […]

    Bagikan
  • Polemik PAW DPRD Magetan, Kuasa Hukum Gus Wahid Tuding Ketua Dewan Langgar Prosedur dan Bertindak Sepihak!

    Polemik PAW DPRD Magetan, Kuasa Hukum Gus Wahid Tuding Ketua Dewan Langgar Prosedur dan Bertindak Sepihak!

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid kembali memanas di tengah proses hukum. Kuasa hukum penggugat, Sumadi, menuding Ketua DPRD Magetan mengambil langkah sepihak dalam pengajuan PAW tanpa mengikuti prosedur yang diatur oleh perundang-undangan. Tudingan ini dilontarkan Sumadi usai pelaksanaan mediasi ketiga dalam […]

    Bagikan
  • Gubernur Khofifah Dukung Pengembangan Sirkuit Parang, Apresiasi Prestasi Mario Aji

    Gubernur Khofifah Dukung Pengembangan Sirkuit Parang, Apresiasi Prestasi Mario Aji

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengembangan Sirkuit Parang di Kabupaten Magetan. Fasilitas penunjang di lintasan kebanggaan warga Magetan itu kini terus dibenahi agar segera memenuhi standar nasional dan masuk dalam agenda resmi event otomotif Tanah Air. Khofifah menyebut, pembangunan dan peningkatan sarana di Sirkuit Parang menjadi […]

    Bagikan
  • Mbok Yem Jalani Perawatan Intensif di RSU Aisyiyah Ponorogo

    Mbok Yem Jalani Perawatan Intensif di RSU Aisyiyah Ponorogo

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Wakiyem atau yang akrab disapa Mbok Yem, pemilik warung legendaris di Puncak Gunung Lawu, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSU Aisyiyah Ponorogo. Diketahui, perempuan berusia 82 tahun itu ditangani oleh tiga dokter spesialis, yakni spesialis paru, penyakit dalam, dan jantung. Humas RSU Aisyiyah Ponorogo, Moh. Arbain menjelaskan kondisi Mbok […]

    Bagikan
expand_less