Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Kurir Narkotika 1 Kg di Madiun Divonis 15 Tahun Penjara, JPU Pikir Pikir

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana sidang saat terdakwa kasus peredaran narkotika mendengarkan putusan majelis hakim di ruang sidang Candra PN Kabupaten Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa kasus peredaran narkotika, Ika Indah Rahmawati (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu (18/2/2026).

Putusan dibacakan dalam persidangan di ruang sidang Candra yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin Ardian bersama dua hakim anggota, Agung Yuli Nugroho dan Tiara Khurin In Firdaus. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah sebagai kurir dalam perkara peredaran gelap narkotika seberat sekitar 1,1 kilogram.

Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam amar putusan, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman 17 tahun penjara.

Kemudian, terdakwa juga dikenai denda sebesar Rp 2 miliar dengan tenggat pembayaran dua bulan.

“Apabila melebihi waktu yang telah ditentukan, maka harta bendanya dapat disita oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun untuk dilelang. Jika tidak ada yang bisa menutup itu, maka diganti dengan pidana penjara selama 290 hari,” terang Ketua Majelis Hakim Erwin Ardian.

Kuasa hukum terdakwa, Agung Suprantio, menyatakan pihaknya menerima putusan tersebut. Menurut dia, vonis hakim dinilai sudah mempertimbangkan barang bukti dan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.

“Putusan sudah sesuai dengan barang bukti. Kami menerima, karena tuntutan sebelumnya 17 tahun menjadi 15 tahun,” ujarnya usai sidang.

Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima putusan majelis hakim atau mengajukan banding. Kasus ini bermula dari penangkapan terdakwa yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika. Persidangan berlangsung beberapa kali hingga akhirnya majelis hakim menjatuhkan putusan pada sidang lanjutan pembacaan vonis tersebut.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Kendaraan Tak Kuat di Tanjakan Sarangan, Tim Drogba Polres Magetan Sigap Lakukan Penyelamatan

    Banyak Kendaraan Tak Kuat di Tanjakan Sarangan, Tim Drogba Polres Magetan Sigap Lakukan Penyelamatan

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Arus wisatawan yang memadati kawasan Telaga Sarangan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 membuat jalur menanjak kembali menjadi titik rawan. Tidak sedikit kendaraan pribadi, roda empat maupun dua, yang tiba-tiba kehilangan tenaga di tengah tanjakan dan memicu kepanikan pengemudi dan penumpang. Di momen-momen genting itulah, personel Tim Drogba (Dorong […]

    Bagikan
  • Polsek Sukorejo Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas

    Polsek Sukorejo Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Polsek Sukorejo menggelar pemeriksaan kendaraan dinas roda empat (Randis R4) yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Sukorejo pada Selasa (15/04/202), pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi prima dan siap digunakan dalam menunjang operasional kepolisian. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Tri Cahya didampingi […]

    Bagikan
  • Menyingkap Jejak Kampung Jerman di Telaga Sarangan, Sejarah Sunyi dari Masa Pendudukan Jepang

    Menyingkap Jejak Kampung Jerman di Telaga Sarangan, Sejarah Sunyi dari Masa Pendudukan Jepang

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan selama ini dikenal luas sebagai salah satu destinasi wisata alam terpopuler di Jawa Timur. Hamparan telaga dengan latar perbukitan hijau dan udara sejuk menjadi daya tarik wisatawan sejak masa kolonial Belanda. Namun di balik pesonanya, kawasan ini menyimpan babak sejarah yang jarang disorot. Yakni hadirnya komunitas […]

    Bagikan
  • Harga Melonjak, Warga Kare Madiun Berburu Telur Murah di Pasar Murah

    Harga Melonjak, Warga Kare Madiun Berburu Telur Murah di Pasar Murah

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Lonjakan harga bahan pokok, terutama telur ayam, membuat Pemerintah Kabupaten Madiun turun tangan dengan menggelar pasar murah di sejumlah wilayah. Rabu (22/10/2025), ratusan warga memadati halaman kantor Kecamatan Kare demi mendapatkan paket sembako bersubsidi. Meski hujan mengguyur sejak pagi, antusiasme warga tak surut. Mereka rela mengantre untuk memperoleh nomor antrean […]

    Bagikan
  • Soal Penghentian Produksi Beras Premium Bulan Emas, DKPP Madiun : Demi Kepatuhan Aturan

    Soal Penghentian Produksi Beras Premium Bulan Emas, DKPP Madiun : Demi Kepatuhan Aturan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun menegaskan bahwa penghentian produksi beras premium bermerek Bulan Emas, Palur, Palur Pink oleh CV Martindo Rice bukan karena pelanggaran, melainkan bentuk kepatuhan terhadap regulasi mutu beras. “Sebenarnya tidak ada masalah dengan CV Martindo Rice. Mereka hanya berusaha taat aturan dan memberi contoh […]

    Bagikan
  • Wadir Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

    Wadir Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Wakil Direktur (Wadir) Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Supardi, turut prihatin dan menyampaikan kecaman keras atas tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, Kabupaten Ngawi. Peristiwa itu merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran atas hak publik untuk mendapatkan […]

    Bagikan
expand_less