Berita Terkini
Trending Tags

Wadir Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 164
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakil Direktur (Wadir) Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Supardi, Foto : Istimewa

Sinergia | Jakarta – Wakil Direktur (Wadir) Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Supardi, turut prihatin dan menyampaikan kecaman keras atas tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, Kabupaten Ngawi. Peristiwa itu merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran atas hak publik untuk mendapatkan informasi.

‘’Kami meminta Kapolres Ngawi untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi maupun menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik,’’ kata Hardy, panggilan akrabnya, dalam siaran terbukanya, Minggu (07/12/2025)

Dia menegaskan bahwa tindakan mengusir atau menghambat wartawan tidak hanya bertentangan dengan prinsip demokrasi, tetapi juga merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers menegaskan bahwa pers nasional bebas dari segala bentuk penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur ancaman pidana bagi pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja-kerja jurnalistik, yakni pidana penjara hingga dua tahun atau denda hingga Rp. 500 juta rupiah. Karena itu, lanjut Hardy, proses hukum atas kasus ini bukan hanya penting bagi para jurnalis korban, melainkan juga sebagai edukasi bagi siapapun bahwa kebebasan pers memiliki dasar hukum yang kuat.

Hardy juga mengingatkan bahwa wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan di lokasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk fasilitas layanan masyarakat seperti SPPG. Selama menjalankan tugas sesuai etika dan aturan profesi, tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalangi, mengusir, atau mengintimidasi wartawan.

Dia juga mengingatkan para kalangan jurnalis, khususnya anggota PWI, agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Selain itu, terus menjaga akurasi, independensi, dan integritas dalam bekerja, sekaligus mengedepankan keselamatan dan tidak terpancing provokasi di lapangan.

“Wartawan harus tetap bekerja dengan cara-cara yang elegan dan bertanggung jawab. Yang pasti, setiap perbuatan melawan hukum yang mengganggu kerja pers harus dilawan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa di Kabupaten Ngawi itu bermula pada Jumat (05/12/2025), saat delapan jurnalis dari berbagai media melakukan peliputan terkait program pemenuhan gizi serta perkembangan kasus dugaan keracunan di SPPG Bintang Mantingan. Saat bertugas, mereka justru diusir oleh seseorang di lokasi kejadian dan menerima ancaman intimidatif. Termasuk ancaman penganiayaan. Para jurnalis kemudian melaporkan kasys itu ke Polres Ngawi dengan didampingi penasihat hukum untuk diproses lebih lanjut. (Istimewa)

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telur Kotor dalam Paket Program MBG Lembeyan Viral, DPRD Magetan Desak Evaluasi Total

    Telur Kotor dalam Paket Program MBG Lembeyan Viral, DPRD Magetan Desak Evaluasi Total

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, kembali memantik perhatian publik. Sebuah foto telur rebus yang masih tampak bernoda kotoran ayam pada cangkangnya beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kritik warganet. Unggahan itu pertama kali disebarkan akun Facebook Tri Winarsih melalui grup Info Seputar Lembeyan. Dalam […]

    Bagikan
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG, Polres Madiun Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG, Polres Madiun Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik melakukan peletakan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lahan milik Polsek Wungu, Rabu (25/06/2025). Langkah ini merupakan bentuk dukungan konkret Polres Madiun terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat. Pembangunan gedung SPPG tersebut dilakukan bersama sejumlah pejabat utama […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Siap Fasilitasi Cabor Kembangkan Potensi Atlit

    Pemkot Madiun Siap Fasilitasi Cabor Kembangkan Potensi Atlit

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun tengah berupaya meningkatkan potensi para atlit dari berbagai cabang olahraga (Cabor) di Kota Madiun. Berkaca pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 lalu, Kota Madiun menempati peringkat 24 dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur. Perolehan medali tercatat 9 emas, 18 perak dan 30 perunggu. Kedepan, potensi-potensi […]

    Bagikan
  • Perbaikan Jalan Penghubung Desa Sejauh 1.100 Meter Jadi Sasaran TMMD ke-124 di Nganjuk

    Perbaikan Jalan Penghubung Desa Sejauh 1.100 Meter Jadi Sasaran TMMD ke-124 di Nganjuk

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia |Nganjuk – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang dimulai pada 6 Mei 2025 dilaksanakan serentak di 50 kota/kabupaten di Indonesia, salah satunya di Nganjuk, Jawa Timur. TMMD Nganjuk terpusat di Desa Lengkong Lor dan Desa Sumbermiri yang berada di Kecamatan Ngluyu. Sebagai sasaran utama akan dilakukan pengerasan jalan sepanjang 1.100 meter dan […]

    Bagikan
  • Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Kota Magetan Dimulai 13 April, Dishub Siapkan Evaluasi Bertahap

    Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Kota Magetan Dimulai 13 April, Dishub Siapkan Evaluasi Bertahap

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan akan mulai menerapkan uji coba rekayasa arus lalu lintas di kawasan Kota Magetan pada 13 April mendatang. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang telah dilakukan secara intensif sejak beberapa bulan terakhir. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
  • Rock MRC Gelar Festival Musik untuk Meriahkan Hari Jadi ke-107 Kota Madiun

    Rock MRC Gelar Festival Musik untuk Meriahkan Hari Jadi ke-107 Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-107 Kota Madiun, komunitas musik Rock MRC menggelar event kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak. Acara ini tak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap perkembangan musik rock tanah air, khususnya dalam upaya regenerasi musisi muda. Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Founder Rock MRC, […]

    Bagikan
expand_less