Berita Terkini
Trending Tags

Wadir Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 98
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakil Direktur (Wadir) Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Supardi, Foto : Istimewa

Sinergia | Jakarta – Wakil Direktur (Wadir) Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Supardi, turut prihatin dan menyampaikan kecaman keras atas tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, Kabupaten Ngawi. Peristiwa itu merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran atas hak publik untuk mendapatkan informasi.

‘’Kami meminta Kapolres Ngawi untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi maupun menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik,’’ kata Hardy, panggilan akrabnya, dalam siaran terbukanya, Minggu (07/12/2025)

Dia menegaskan bahwa tindakan mengusir atau menghambat wartawan tidak hanya bertentangan dengan prinsip demokrasi, tetapi juga merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers menegaskan bahwa pers nasional bebas dari segala bentuk penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur ancaman pidana bagi pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja-kerja jurnalistik, yakni pidana penjara hingga dua tahun atau denda hingga Rp. 500 juta rupiah. Karena itu, lanjut Hardy, proses hukum atas kasus ini bukan hanya penting bagi para jurnalis korban, melainkan juga sebagai edukasi bagi siapapun bahwa kebebasan pers memiliki dasar hukum yang kuat.

Hardy juga mengingatkan bahwa wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan di lokasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk fasilitas layanan masyarakat seperti SPPG. Selama menjalankan tugas sesuai etika dan aturan profesi, tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalangi, mengusir, atau mengintimidasi wartawan.

Dia juga mengingatkan para kalangan jurnalis, khususnya anggota PWI, agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Selain itu, terus menjaga akurasi, independensi, dan integritas dalam bekerja, sekaligus mengedepankan keselamatan dan tidak terpancing provokasi di lapangan.

“Wartawan harus tetap bekerja dengan cara-cara yang elegan dan bertanggung jawab. Yang pasti, setiap perbuatan melawan hukum yang mengganggu kerja pers harus dilawan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa di Kabupaten Ngawi itu bermula pada Jumat (05/12/2025), saat delapan jurnalis dari berbagai media melakukan peliputan terkait program pemenuhan gizi serta perkembangan kasus dugaan keracunan di SPPG Bintang Mantingan. Saat bertugas, mereka justru diusir oleh seseorang di lokasi kejadian dan menerima ancaman intimidatif. Termasuk ancaman penganiayaan. Para jurnalis kemudian melaporkan kasys itu ke Polres Ngawi dengan didampingi penasihat hukum untuk diproses lebih lanjut. (Istimewa)

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Geledah Kantor Bupati Ponorogo, Sejumlah Ruangan Diperiksa

    KPK Geledah Kantor Bupati Ponorogo, Sejumlah Ruangan Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kompleks Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Selasa (11/11/2025). Kali ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di gedung Kantor Bupati Ponorogo di Jalan Alun-Alun Utara. Dari pantauan di lokasi, sedikitnya tiga mobil berpelat AE terlihat masuk ke area kantor bupati. Penggeledahan dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh […]

    Bagikan
  • 14 Mantan Karyawan Perumda Umbul Madiun Tagih Hak Gaji Yang Tertunggak Senilai Rp. 600 Juta

    14 Mantan Karyawan Perumda Umbul Madiun Tagih Hak Gaji Yang Tertunggak Senilai Rp. 600 Juta

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 14 mantan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Umbul Square Kabupaten Madiun menuntut pembayaran hak normatif mereka yang tertunggak selama enam bulan terakhir. Nilai tunggakan gaji, tunjangan dan Tunjangan Hari Raya (THR) diperkirakan mencapai Rp. 600 juta. Tuntutan disuarakan melalui Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) dalam pertemuan bipartit, Selasa (26/8/2025). […]

    Bagikan
  • Kabupaten Madiun Raih Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak 2025

    Kabupaten Madiun Raih Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak 2025

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 untuk kategori Nindya. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dalam ajang penganugerahan KLA 2025 yang berlangsung di Auditorium K.H. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (08/08/2025). Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi atas […]

    Bagikan
  • Tanamkan Kedisiplinan, Dindik Kota Madiun Jalani Retret Re-Kalibrasi di Yonif Para Raider 501

    Tanamkan Kedisiplinan, Dindik Kota Madiun Jalani Retret Re-Kalibrasi di Yonif Para Raider 501

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Retret Re-Kalibrasi bagi pengawas, kepala sekolah, serta tenaga pendidik berstatus P3K jenjang TK, SD, dan SMP negeri. Program ini dilaksanakan di Batalyon Infanteri Para Raider 501/Bajra Yudha, Jumat (03/10/2025). Retret yang dibagi dalam dua gelombang tersebut dirancang untuk menyegarkan kembali semangat para peserta sekaligus […]

    Bagikan
  • Geledah Rumah di Jalan Setiyaki Kota Madiun, KPK Sita Mobil Pajero dan Mercy Play Button

    Geledah Rumah di Jalan Setiyaki Kota Madiun, KPK Sita Mobil Pajero dan Mercy

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah di Jalan Setiyaki Nomor 26 Kelurahan Oro Oro Ombo Kota Madiun pada Selasa (27/01/2026) malam. Penggeledahan diduga masih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dari informasi yang […]

    Bagikan
  • Apel Perdana Usai Lebaran: ASN Terlambat, Ada yang ‘Adu Cepat’ Lewat Pagar

    Apel Perdana Usai Lebaran: ASN Terlambat, Ada yang ‘Adu Cepat’ Lewat Pagar

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Suasana apel perdana pasca libur Idul Fitri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Rabu (25/3/2026) pagi, diwarnai pemandangan tak biasa. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terpantau datang terlambat, bahkan ada yang nekat mencari jalan alternatif hingga melompati pagar demi menghindari keterlambatan. Berdasarkan pantauan di lapangan, setidaknya belasan ASN terlihat tidak hadir tepat […]

    Bagikan
expand_less