Berita Terkini
Trending Tags

Wadir Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 248
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakil Direktur (Wadir) Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Supardi, Foto : Istimewa

Sinergia | Jakarta – Wakil Direktur (Wadir) Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Supardi, turut prihatin dan menyampaikan kecaman keras atas tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, Kabupaten Ngawi. Peristiwa itu merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran atas hak publik untuk mendapatkan informasi.

‘’Kami meminta Kapolres Ngawi untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi maupun menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik,’’ kata Hardy, panggilan akrabnya, dalam siaran terbukanya, Minggu (07/12/2025)

Dia menegaskan bahwa tindakan mengusir atau menghambat wartawan tidak hanya bertentangan dengan prinsip demokrasi, tetapi juga merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers menegaskan bahwa pers nasional bebas dari segala bentuk penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur ancaman pidana bagi pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja-kerja jurnalistik, yakni pidana penjara hingga dua tahun atau denda hingga Rp. 500 juta rupiah. Karena itu, lanjut Hardy, proses hukum atas kasus ini bukan hanya penting bagi para jurnalis korban, melainkan juga sebagai edukasi bagi siapapun bahwa kebebasan pers memiliki dasar hukum yang kuat.

Hardy juga mengingatkan bahwa wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan di lokasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk fasilitas layanan masyarakat seperti SPPG. Selama menjalankan tugas sesuai etika dan aturan profesi, tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalangi, mengusir, atau mengintimidasi wartawan.

Dia juga mengingatkan para kalangan jurnalis, khususnya anggota PWI, agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Selain itu, terus menjaga akurasi, independensi, dan integritas dalam bekerja, sekaligus mengedepankan keselamatan dan tidak terpancing provokasi di lapangan.

“Wartawan harus tetap bekerja dengan cara-cara yang elegan dan bertanggung jawab. Yang pasti, setiap perbuatan melawan hukum yang mengganggu kerja pers harus dilawan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa di Kabupaten Ngawi itu bermula pada Jumat (05/12/2025), saat delapan jurnalis dari berbagai media melakukan peliputan terkait program pemenuhan gizi serta perkembangan kasus dugaan keracunan di SPPG Bintang Mantingan. Saat bertugas, mereka justru diusir oleh seseorang di lokasi kejadian dan menerima ancaman intimidatif. Termasuk ancaman penganiayaan. Para jurnalis kemudian melaporkan kasys itu ke Polres Ngawi dengan didampingi penasihat hukum untuk diproses lebih lanjut. (Istimewa)

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Peserta PPPK Asal Magetan Gugur, Tak Hadir Saat Ujian Tahap II

    Lima Peserta PPPK Asal Magetan Gugur, Tak Hadir Saat Ujian Tahap II

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap kedua masih berlangsung dan menjadi ajang perebutan ketat para peserta. Namun, sebanyak lima peserta asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat ujian. Ujian dilaksanakan di Asrama Haji, Kota Madiun, pada Rabu (14/05/2025). Ketidakhadiran lima […]

    Bagikan
  • Tabrakan Dua Motor di Karangjati Ngawi, Tiga Orang Luka-Luka

    Tabrakan Dua Motor di Karangjati Ngawi, Tiga Orang Luka-Luka

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Ngawi–Caruban, tepatnya di depan sebuah bengkel di Dusun Bangon, Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Rabu malam (6/5/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Insiden itu melibatkan sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AE […]

    Bagikan
  • Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus tragis kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Magetan, akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Kamis (4/12/2025) menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga palang pintu yang menjadi terdakwa dalam insiden yang menelan empat korban jiwa tersebut. Dalam sidang terbuka, majelis hakim yang dipimpin Rintis Candra dengan […]

    Bagikan
  • Kasus PSU diusut Kejari, Puluhan Pengembang Buru-Buru Urus Alih Aset ke Pemkot Madiun

    Kasus PSU diusut Kejari, Puluhan Pengembang Buru-Buru Urus Alih Aset ke Pemkot Madiun

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia – Kota Madiun | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kini tengah mengusut perkara penyalahgunaan prasarana, sarana, utilitas umum (PSU) perumahan. Rupanya hal itu berdampak luas bagi para pengembang perumahan di Kota Madiun.  Bahkan satu per satu pengembang perumahan mulai mengurus penyerahan aset PSU ke Pemkot Madiun. Sesuai data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman […]

    Bagikan
  • Viral Nota Mahal di Telaga Sarangan, Wisatawan Keluhkan Harga Tak Wajar

    Viral Nota Mahal di Telaga Sarangan, Wisatawan Keluhkan Harga Tak Wajar

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Telaga Sarangan Magetan Jawa Timur kembali menjadi perbincangan publik. Bukan soal keindahan alamnya, namun harga makanan minuman yang dinilai tidak wajar. Hal itu pun viral di media social usai salah satu wisatawan membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dirasakan saat bertransaksi di salah satu warung sekitar telaga di lereng Gunung Lawu tersebut. […]

    Bagikan
  • Satgas Pangan Polres Ngawi Awasi Peredaran Beras, Pastikan Tak Ada Kecurangan

    Satgas Pangan Polres Ngawi Awasi Peredaran Beras, Pastikan Tak Ada Kecurangan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Menyikapi maraknya isu dugaan pengoplosan beras, pengurangan timbangan, dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Ngawi bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Tim menyasar sejumlah titik distribusi bahan pokok, termasuk pasar tradisional hingga toko retail modern di Kabupaten Ngawi. Pengecekan dilakukan di […]

    Bagikan
expand_less