Viral! Parkir di CFD Bantaran Madiun, Motor Pengunjung Raib Meski Dijaga Jukir
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 84
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Nasib kurang menyenanhkan dialami salah satu pengunjung Car Free Day (CFD) di Taman Bantaran Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Minggu (19/01/206). Dalam unggahan yang viral di media sosial, pengunjung tersebut mengaku kehilangan motor yang dititipkan di area parkir. Ironisnya, meski terdapat juru parkir (Jukir) namun motor malah hilang.
Korban, Dendi Widy Arwindha menuturkan, dirinya tiba di lokasi CFD sekitar pukul 07.15 WIB bersama istrinya. Saat itu, area parkir di bagian atas dan jalur bawah sudah penuh, sehingga ia diarahkan oleh petugas parkir ke lokasi di belakang panggung.
“Pas mau pulang jam 08.00-an, motor sudah enggak ada. Tinggal helmnya saja, itu pun ditaruh di motor orang lain,” ungkapnya Senin (20/4/2026).
Dendi mengaku telah berupaya mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi parkir hingga area mulai sepi sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, namun hasilnya nihil. Ia juga sempat menanyakan kepada juru parkir, tetapi tidak mendapatkan jawaban pasti.
“Sudah tanya ke jukir, katanya mungkin keselip karena parkirnya maju-maju. Tapi saya cek sampai depan tetap enggak ada,” jelasnya.
Dalam kondisi tersebut, Dendi memastikan kunci kendaraan tidak tertinggal di motor, meski ia mengakui tidak mengunci stang saat parkir. Atas kejadian ini, ia telah melaporkan kehilangan motornya ke Polres Madiun Kota.
Sementara itu, Kapolsek Manguharjo, Kompol Lilik Sulastri, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk juru parkir di lokasi kejadian.
“Kami tindak lanjuti dengan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi, termasuk tukang parkir. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Kompol Lilik menambahkan merupakan area penitipan motor, maka pihak pengelola semestinya turut bertanggungjawab.
“Kalau itu masuknya penitipan, seharusnya ada karcis atau tiket yang jelas. Dan jika memang penitipan, maka pengelola harus bertanggung jawab atas keamanan kendaraan,” tegasnya.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan polisi juga berupaya menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap pelaku pencurian. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





