Stok Hewan Kurban di Kabupaten Madiun Surplus, DKPP Siagakan Tim Pemeriksa
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 45
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Kabupaten Madiun dipastikan mengalami surplus ketersediaan hewan kurban menjelang Iduladha 2026. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun mencatat populasi sapi, kambing, dan domba masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 54 hari ke depan.
Kepala Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Madiun, drh. Harris Imballo R. Siregar, mengatakan berdasarkan neraca potensi ketersediaan dan kebutuhan ternak kurban tahun 2026, Kabupaten Madiun berada dalam posisi surplus.
“Berdasarkan neraca potensi ketersediaan dan kebutuhan ternak kurban 2026, Kabupaten Madiun di posisi surplus,” ujar drh Harris, Senin (18/5/2026).
DKPP mencatat populasi sapi jantan mencapai 3.134 ekor. Sementara populasi kambing mencapai 82.942 ekor dengan estimasi 30 persen atau sekitar 24.882 ekor merupakan kambing jantan. Adapun populasi domba tercatat sebanyak 9.442 ekor dengan sekitar 2.832 ekor domba jantan.
Menurut Harris, populasi kambing dan domba saat ini melimpah karena tren masyarakat yang mulai beralih memilih kambing untuk kurban. Kondisi itu turut memengaruhi penjualan sapi yang disebut mengalami penurunan.
“Untuk harga kambing dan domba relatif murah sejak Juni tahun lalu. Jadi populasi kambing dan domba melimpah karena trennya banyak yang beralih ke kurban kambing. Penjualan sapi menurut pedagang menurun,” katanya.

Menjelang Iduladha, DKPP Kabupaten Madiun juga menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban yang disebar di 15 kecamatan. Tim tersebut mulai bekerja sejak 18 Mei 2026 untuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem di pasar hewan maupun lokasi penjualan ternak.
Harris menjelaskan, tim pemeriksa terdiri dari sekitar 30 personel yang melibatkan dokter hewan, paramedik veteriner, petugas kecamatan, hingga inseminator.
“Kami sudah membuat surat perintah tugas tim pemeriksa hewan kurban yang disebar merata di 15 kecamatan. Ada sekitar 30 petugas terdiri dari dokter hewan, paramedik, petugas inseminator, dan petugas kecamatan,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan antemortem, petugas akan memfokuskan pengawasan pada penyakit hewan strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Petugas akan memeriksa gejala klinis seperti hipersalivasi atau air liur berlebihan, kepincangan pada kaki, hingga munculnya benjolan atau luka di tubuh hewan.
“Kalau ditemukan gejala PMK atau LSD, kami sarankan untuk diobati atau dikarantina sampai sembuh terlebih dahulu,” ujar Harris.
DKPP juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban. Warga diminta membeli hewan di lapak atau tempat penjualan yang telah mengantongi surat keterangan pemeriksaan hewan kurban dari dinas atau otoritas veteriner setempat.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat, seperti makan dan minum normal, tidak mengalami pincang, serta tidak mengeluarkan air liur berlebihan. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





