Berita Terkini
Trending Tags

Eksekusi TK Masyitoh Diwarnai Kericuhan, Protes Guru dan Wali Murid

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 455
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Eksekusi TK Islam Masyitoh Kota Madiun dijaga ketat aparat. (12/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kericuhan terjadi dalam proses eksekusi dan pengosongan di TK Islam Masyitoh pada Selasa (12/5/2026) di Jalan Alun-Alun Barat Kota Madiun. Proses eksekusi ini menindaklanjuti keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun atas hasil perkara gugatan yang dilayangkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun terhadap Yayasan Dewi Masyitoh dan tergugat lainnya. Dalam putusannya, lahan seluas 595 meter persegi tersebut secara sah sebagai aset PCNU.

PN Kota Madiun turut membacakan berita acara eksekusi dihadapan perwakilan Yayasan Dewi Masyitoh dan kuasa hukum PCNU Kota Madiun. 

Guru maupun walimurid sempat menghalangi petugas saat hendak masuk ke dalam gedung sekolah. Proses pengamanan eksekusi dilakukan pihak kepolisian dan TNI. Tim kuasa hukum PCNU sempat menjadi sasaran massa yang masih tidak terima atas eksekusi tersebut.

“Ya alhamdulillah pagi ini sudah dijadwalkan penetapan eksekusi dari pihak pengadilan. Tadi pihak pengadilan bersama-sama pihak kepolisian dan pihak Kodim telah melakukan pengamanan untuk proses eksekusi ini,” jelas Suryajiyoso, kuasa hukum PCNU Kota Madiun.

Lebih lanjut, dirinya secara singkat menyampaikan Yayasan Masyitoh dibawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU mengelola TK di area Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun. Karena terdampak perluasan kawasan masjid, tahun 2003 mendapatkan kompensasi dari Pemkot Madiun sebesar Rp. 640 juta. Uang tersebut lantas dibelikan lahan yang saat ini dieksekusi tersebut.

“Nah namun berjalannya waktu posisi sekarang yang mengelola saat ini itu bukan Yayasan Mashitoh milik NU. Tapi Yayasan Dewi Mashitoh yang bukan itu punya NU sudah jadi dimiliki oleh yayasan yang lain. Itu sekitar Desember 2015,” imbuhnya.

Karena persoalan tersebut akhirnya PCNU Kota Madiun melayangkan gugatan di pengadilan hingga akhirnya mendapatkan keputusan secara inkrah. Baik ditingkat banding maupun kasasi menguatkan keputusan PN Kota Madiun.

“Kalau setelah ini nanti ada proses penyerahan dari pihak Pengadilan Negeri Kota Madiun diserahkan kepada pemohon eksekusi. Kalau terkait rencana nanti untuk apa kita tidak tahu. Nanti dari pihak PCNU yang akan menentukan untuk apa,” pungkas Suryajiyoso.

Sementara itu, Chamim Ali Purnomo atau Abah Ali, Ketua Yayasan Dewi Masyitoh mengaku sangat menyesalkan dengan proses eksekusi tersebut. Terlebih, pihaknya sudah mulai mengosongkan dan memindahkan barang-barang milik yayasan.

“Sebetulnya saya itu tidak menghendaki masalah eksekusi. Saya sudah menyerahkan sertifikat di PCNU pada waktu tahun 2024. Itu sudah saya serahkan sebetulnya, yang asli. Saya hanya minta untuk sekolah bisa berjalan seperti biasa,” jelas Abah Ali.

Lebih lanjut, PCNU Kota Madiun juga telah memberikan beberapa opsi untuk keberlangsungan sekolah. Namun, tidak ada kesepakatan terkait keberlangsungan sekolah di atas aset tersebut. Kini untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan di Jalan Bromo dan rumahnya.

“Inisiatif saya sendiri karena saya itu kasihan dengan anak-anak sama guru. Saya pindah di atas itu Mas, bisa nanti,” jelasnya.

Proses pengosongan tetap dilakukan dengan pengawalan ketat pihak keamanan. Selain itu, juga barang-barang yang dikeluarkan juga diinventarisir. Semua pihak pun dihimbau mentaati keputusan hukum yang telah inkrah. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Granat Aktif di Magetan, Diduga Sisa Perang Dunia II

    Penemuan Granat Aktif di Magetan, Diduga Sisa Perang Dunia II

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga Desa Pandeyan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, dikejutkan dengan penemuan sebuah granat fragmentasi yang diduga masih aktif di lokasi proyek pembangunan fasilitas olahraga desa, Rabu (5/8/2026). Benda berbahaya tersebut ditemukan seorang pekerja saat meratakan tanah uruk yang berasal dari bongkaran sebuah rumah lama. Setelah menerima laporan warga, aparat Polsek Maospati bersama […]

    Bagikan
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Madiun Siapkan 30 Pompa Air untuk Petani di 15 Kecamatan

    Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Madiun Siapkan 30 Pompa Air untuk Petani di 15 Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai menyiapkan langkah konkret menghadapi ancaman kemarau panjang yang berpotensi mengganggu produktivitas pertanian. Sebanyak 30 unit pompa air lengkap dengan pembangunan sumur bor dan saluran irigasi akan didistribusikan ke 15 kecamatan guna menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengantisipasi dampak […]

    Bagikan
  • Sejumlah Pejabat Teras Pemkab Ponorogo Penuhi Undangan Evaluasi APBD di KPK

    Sejumlah Pejabat Teras Pemkab Ponorogo Penuhi Undangan Evaluasi APBD di KPK

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (22/10/2025). Pertemuan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tersebut bukan agenda pemeriksaan, melainkan rapat evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024–2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, membenarkan agenda tersebut. Ia menyebut, […]

    Bagikan
  • Ojol Madiun Galang Donasi untuk Palestina di Simpang Lima Tugu Pendekar

    Ojol Madiun Galang Donasi untuk Palestina di Simpang Lima Tugu Pendekar

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi solidaritas untuk Palestina terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Di Kota Madiun, dukungan datang dari komunitas driver ojek online (ojol) yang menggelar aksi galang dana bersama Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Jumat (03/10/2025). Ramadhanu Wicaksono, koordinator aksi yang tergabung dalam Ojol Madiun Peduli […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Gerebek Penjual Miras di Jiwan, Puluhan Botol Minol Disita

    Satpol PP Madiun Gerebek Penjual Miras di Jiwan, Puluhan Botol Minol Disita

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Madiun mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) dalam operasi penegakan peraturan daerah di wilayah Kecamatan Jiwan, Rabu (13/5/2026). Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah […]

    Bagikan
  • Sidang Perdana Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko, Jaksa Ungkap Tiga Kasus Korupsi

    Sidang Perdana Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko, Jaksa Ungkap Tiga Kasus Korupsi

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Sinergia | Sidoarjo – Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (10/4/2026). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Sugiri didakwa terlibat dalam tiga perkara korupsi yang mencakup dugaan suap dan gratifikasi. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan dua terdakwa lain, yakni Direktur RS Harjono […]

    Bagikan
expand_less