Berita Terkini
Trending Tags

Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 599
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses eksekusi lahan dan bangunan TK Masyitoh Kota Madiun. (12/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri Kota Madiun akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berada di Jalan Alun-Alun Barat Nomor 6, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Eksekusi pada Selasa (12/5/2026) dilakukan setelah perkara sengketa lahan tersebut melalui rangkaian proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni, menjelaskan bahwa eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun Nomor 25/Pdt.G/2023 yang diputus pada 2 November 2023.

Menurut Dian, dalam perkara tersebut pihak yang kalah, yakni Yayasan Dewi Masyitoh dan pihak terkait lainnya, sempat mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

“Dalam upaya hukum banding, putusannya adalah Putusan Banding Nomor 803/PDT/2023 PT Surabaya tanggal 21 Desember 2023. Putusan banding itu tetap menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun,” ujarnya.

Setelah itu, pihak tergugat kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dian menjelaskan, kasasi tersebut diputus melalui Putusan Nomor 3917 K/PDT/2024 tertanggal 9 Oktober 2024. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung juga menguatkan putusan sebelumnya.

“Putusan banding maupun putusan kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun tertanggal 2 November 2023,” katanya.

Dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berdiri di atas Sertifikat Hak Milik Nomor 677 Kelurahan Pangongangan dengan luas 595 meter persegi merupakan milik PCNU Kota Madiun.

Selain menetapkan status kepemilikan, pengadilan juga memerintahkan pihak yang menguasai objek sengketa untuk menyerahkan tanah dan bangunan tersebut kepada penggugat, yakni PCNU Kota Madiun.

“Pengadilan hanya melaksanakan perintah undang-undang, yaitu melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Dian.

Ia menambahkan, sengketa kepemilikan lahan tersebut telah berlangsung sejak putusan pertama pada November 2023. Sementara permohonan eksekusi diajukan sekitar satu tahun lalu sebelum akhirnya dilaksanakan saat ini.

Eksekusi tersebut menjadi akhir dari rangkaian proses hukum sengketa lahan TK Masyitoh yang sempat bergulir dari tingkat Pengadilan Negeri, banding di Pengadilan Tinggi Surabaya, hingga kasasi di Mahkamah Agung. Meski sempat terjadi kericuhan dan saling dorong saat proses eksekusi, namun pengosongan tetap berjalan dengan pengawalan dari pihak keamanan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khitan Massal Rangkaian HUT Kabupaten Madiun Ke – 457, Salah Satu Anak Dikhitan Wabup Purnomo Hadi

    Khitan Massal Rangkaian HUT Kabupaten Madiun Ke – 457, Salah Satu Anak Dikhitan Wabup Purnomo Hadi

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 115 anak mengikuti kegiatan khitan massal yang digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolopo, Kabupaten Madiun, pada Senin (07/07/2025). Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-457 Kabupaten Madiun dan Hari Kesatuan Gerak PKK Kabupaten Madiun. Menariknya, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi yang juga […]

    Bagikan
  • Walikota Madiun, Maidi Pantau MPLS, Maidi : Tidak ada Perpeloncoan

    Walikota Madiun, Maidi Pantau MPLS, Maidi : Tidak ada Perpeloncoan

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, melakukan giat gowes pagi keliling Kota Madiun sembari meninjau hari pertama kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (14/07/2025). Dalam gowes sejauh kurang lebih 25 kilometer tersebut, Maidi menyempatkan diri mengunjungi sejumlah sekolah untuk memastikan kegiatan MPLS berjalan lancar. “Hari ini saya sepedaan kurang lebih 25 […]

    Bagikan
  • Bapenda Kabupaten Madiun Targetkan Pajak PBB-P2 2026 Sebesar Rp32,2 Miliar, Distribusi SPPT Sudah Dimulai

    Bapenda Kabupaten Madiun Targetkan Pajak PBB-P2 2026 Sebesar Rp32,2 Miliar, Distribusi SPPT Sudah Dimulai

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026 kepada para wajib pajak. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp32,2 miliar. Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, menjelaskan bahwa distribusi SPPT dilakukan melalui aparat […]

    Bagikan
  • Diduga Terpeleset, Remaja di Magetan Tenggelam ke Sungai, Pencarian Terkendala Arus Deras

    Diduga Terpeleset, Remaja di Magetan Tenggelam ke Sungai, Pencarian Terkendala Arus Deras

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Raditya Desta Nugroho (16) remaja asal Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Gonggang di Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Sabtu (22/11/2025) siang. Korban diduga terpeleset dan jatuh ke sungai. Insiden ini membuat warga sekitar terkejut mengingat lokasi sungai dikenal memiliki arus kuat serta kedalaman yang mencapai […]

    Bagikan
  • SPMB SMP Negeri Kota Madiun 2026 Dibuka Juni, Dindik Terapkan Dua Rayon dan Prioritaskan Siswa Dalam Kota

    SPMB SMP Negeri Kota Madiun 2026 Dibuka Juni, Dindik Terapkan Dua Rayon dan Prioritaskan Siswa Dalam Kota

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Madiun akan dimulai bulan depan. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun membagi 14 SMP negeri ke dalam dua kelompok rayon untuk mendukung pemerataan sebaran siswa dan mempermudah proses seleksi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menjelaskan kelompok […]

    Bagikan
  • ASN Ramai-Ramai Beli Telur, Aksi Solidaritas di Magetan Tuai Kritik Substansi

    ASN Ramai-Ramai Beli Telur, Aksi Solidaritas di Magetan Tuai Kritik Substansi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) memadati halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, Selasa (12/5/2026), untuk membeli telur dari peternak lokal. Aksi yang dikemas dalam “Gerakan Membeli Telur” ini digagas sebagai upaya cepat membantu peternak ayam petelur yang tengah terpukul akibat anjloknya harga jual. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Magetan […]

    Bagikan
expand_less