Berita Terkini
Trending Tags

Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 707
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses eksekusi lahan dan bangunan TK Masyitoh Kota Madiun. (12/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri Kota Madiun akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berada di Jalan Alun-Alun Barat Nomor 6, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Eksekusi pada Selasa (12/5/2026) dilakukan setelah perkara sengketa lahan tersebut melalui rangkaian proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni, menjelaskan bahwa eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun Nomor 25/Pdt.G/2023 yang diputus pada 2 November 2023.

Menurut Dian, dalam perkara tersebut pihak yang kalah, yakni Yayasan Dewi Masyitoh dan pihak terkait lainnya, sempat mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

“Dalam upaya hukum banding, putusannya adalah Putusan Banding Nomor 803/PDT/2023 PT Surabaya tanggal 21 Desember 2023. Putusan banding itu tetap menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun,” ujarnya.

Setelah itu, pihak tergugat kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dian menjelaskan, kasasi tersebut diputus melalui Putusan Nomor 3917 K/PDT/2024 tertanggal 9 Oktober 2024. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung juga menguatkan putusan sebelumnya.

“Putusan banding maupun putusan kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun tertanggal 2 November 2023,” katanya.

Dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berdiri di atas Sertifikat Hak Milik Nomor 677 Kelurahan Pangongangan dengan luas 595 meter persegi merupakan milik PCNU Kota Madiun.

Selain menetapkan status kepemilikan, pengadilan juga memerintahkan pihak yang menguasai objek sengketa untuk menyerahkan tanah dan bangunan tersebut kepada penggugat, yakni PCNU Kota Madiun.

“Pengadilan hanya melaksanakan perintah undang-undang, yaitu melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Dian.

Ia menambahkan, sengketa kepemilikan lahan tersebut telah berlangsung sejak putusan pertama pada November 2023. Sementara permohonan eksekusi diajukan sekitar satu tahun lalu sebelum akhirnya dilaksanakan saat ini.

Eksekusi tersebut menjadi akhir dari rangkaian proses hukum sengketa lahan TK Masyitoh yang sempat bergulir dari tingkat Pengadilan Negeri, banding di Pengadilan Tinggi Surabaya, hingga kasasi di Mahkamah Agung. Meski sempat terjadi kericuhan dan saling dorong saat proses eksekusi, namun pengosongan tetap berjalan dengan pengawalan dari pihak keamanan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinkronisasi Program Pusat-Daerah dan Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan di Hari Otoda ke-30

    Sinkronisasi Program Pusat-Daerah dan Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan di Hari Otoda ke-30

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menegaskan pentingnya penyelarasan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional serta efisiensi anggaran dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026. Upacara digelar di halaman Balai Kota Madiun, Senin (27/4/2026), dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, dan diikuti jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, […]

    Bagikan
  • Diduga Hilang Kendali, Mobil Pick Up Tabrak Sepeda Motor, Anak 4 Tahun Meninggal Dunia

    Diduga Hilang Kendali, Mobil Pick Up Tabrak Sepeda Motor, Anak 4 Tahun Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hayam Wuruk, masuk Desa Sambirejo Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Pick Up nopol AG 8815 LE yang dikemudikan oleh IA (32) warga Wajak, Malang dengan sepeda motor yang dikendarai oleh SDR (73) warga Manguharjo Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Operasi Pekat Bersahaja, Satpol PP Madiun Razia 3 Terduga PSK Beserta Alat Kontrasepsi

    Operasi Pekat Bersahaja, Satpol PP Madiun Razia 3 Terduga PSK Beserta Alat Kontrasepsi

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 174
    • 0Komentar

     Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu (12/3/2025). Operasi ini menyasar kawasan ringroad Saradan, tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah warung kopi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Hasilnya, tiga wanita yang […]

    Bagikan
  • Enam Ribu Santri Ponpes Darul Huda Mayak Dipulangkan Dengan 70 Bus

    Enam Ribu Santri Ponpes Darul Huda Mayak Dipulangkan Dengan 70 Bus

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 809
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sekitar enam ribu santri dan santriwati Pondok Pesantren Darul Huda Mayak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipulangkan ke daerah asal masing-masing pada Sabtu (7/3/2026). Proses pemulangan dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan puluhan armada bus. Sejak pagi hari, para santri tampak bersiap meninggalkan kompleks pondok. Mereka mengemas pakaian serta buku ke dalam tas […]

    Bagikan
  • Reklamasi Sempadan Sungai, Antisipasi Bencana Tambang di Ponorogo

    Reklamasi Sempadan Sungai, Antisipasi Bencana Tambang di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Upaya mengantisipasi potensi bencana akibat aktivitas pertambangan dilakukan oleh aktivis lingkungan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo serta warga Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui aksi reklamasi di sempadan sungai dengan penanaman ratusan bibit pohon, Kamis (18/12/2025). Penanaman pohon ini bertujuan memperkuat struktur tanah serta menekan risiko longsor dan banjir, […]

    Bagikan
  • WOW ! Tiga Pengemis di Ponorogo Pendapatan Capai Ratusan Ribu Per Hari

    WOW ! Tiga Pengemis di Ponorogo Pendapatan Capai Ratusan Ribu Per Hari

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo kembali menjaring pengemis di jalanan selama bulan Ramadhan. Kali ini, tiga pengemis yang merupakan penyandang disabilitas terjaring razia pada Selasa (11/03/2025). Ketiganya merupakan warga luar Ponorogo, masing-masing berasal dari Madiun, Sragen, dan Blitar. Kini, mereka dibawa ke rumah singgah Dinsos P3A […]

    Bagikan
expand_less