Berita Terkini
Trending Tags

Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 246
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses eksekusi lahan dan bangunan TK Masyitoh Kota Madiun. (12/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri Kota Madiun akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berada di Jalan Alun-Alun Barat Nomor 6, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Eksekusi pada Selasa (12/5/2026) dilakukan setelah perkara sengketa lahan tersebut melalui rangkaian proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni, menjelaskan bahwa eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun Nomor 25/Pdt.G/2023 yang diputus pada 2 November 2023.

Menurut Dian, dalam perkara tersebut pihak yang kalah, yakni Yayasan Dewi Masyitoh dan pihak terkait lainnya, sempat mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

“Dalam upaya hukum banding, putusannya adalah Putusan Banding Nomor 803/PDT/2023 PT Surabaya tanggal 21 Desember 2023. Putusan banding itu tetap menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun,” ujarnya.

Setelah itu, pihak tergugat kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dian menjelaskan, kasasi tersebut diputus melalui Putusan Nomor 3917 K/PDT/2024 tertanggal 9 Oktober 2024. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung juga menguatkan putusan sebelumnya.

“Putusan banding maupun putusan kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun tertanggal 2 November 2023,” katanya.

Dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berdiri di atas Sertifikat Hak Milik Nomor 677 Kelurahan Pangongangan dengan luas 595 meter persegi merupakan milik PCNU Kota Madiun.

Selain menetapkan status kepemilikan, pengadilan juga memerintahkan pihak yang menguasai objek sengketa untuk menyerahkan tanah dan bangunan tersebut kepada penggugat, yakni PCNU Kota Madiun.

“Pengadilan hanya melaksanakan perintah undang-undang, yaitu melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Dian.

Ia menambahkan, sengketa kepemilikan lahan tersebut telah berlangsung sejak putusan pertama pada November 2023. Sementara permohonan eksekusi diajukan sekitar satu tahun lalu sebelum akhirnya dilaksanakan saat ini.

Eksekusi tersebut menjadi akhir dari rangkaian proses hukum sengketa lahan TK Masyitoh yang sempat bergulir dari tingkat Pengadilan Negeri, banding di Pengadilan Tinggi Surabaya, hingga kasasi di Mahkamah Agung. Meski sempat terjadi kericuhan dan saling dorong saat proses eksekusi, namun pengosongan tetap berjalan dengan pengawalan dari pihak keamanan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon KAI Daop 7 Madiun Terkait Insiden Orang Tertemper KA Jayakarta di Perlintasan Sebidang

    Respon KAI Daop 7 Madiun Terkait Insiden Orang Tertemper KA Jayakarta di Perlintasan Sebidang

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang JPL 121, petak jalan Caruban–Babadan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (12/2/2026) sore. Seorang pria dilaporkan tewas setelah tertemper Kereta Api (KA) 251B Jayakarta. Peristiwa tragis ini diduga kuat sebagai tindakan bunuh diri. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Awak Sarana […]

    Bagikan
  • Avanza Tabrak 2 Sepeda Motor, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

    Avanza Tabrak 2 Sepeda Motor, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang 4 patung pecel Kota Madiun pada Jumat (25/04/2025). Sebuah mobil avanza dengan nomor polisi AE 1216 BV yang dikemudikan oleh Umar menabrak 2 sepeda motor hingga terseret sekitar 30 meter. Mobil baru bisa berhenti usai menabrak pohon dan 1 sepeda motor berada di kolong […]

    Bagikan
  • Lima Formasi PPPK Paruh Waktu di Kota Madiun Dinyatakan Batal

    Lima Formasi PPPK Paruh Waktu di Kota Madiun Dinyatakan Batal

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun resmi menggugurkan lima formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan verifikasi administratif dan ditemukan sejumlah persoalan, baik teknis maupun nonteknis. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto. Menurut Soeko, proses pemeriksaan dokumen berlangsung sejak masa pendaftaran hingga […]

    Bagikan
  • Korem 081/DSJ Peringati Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

    Korem 081/DSJ Peringati Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Aula Jenderal Sudirman, Makorem 081/Dhirotsaha Jaya, Jalan Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Kamis (12/3/2026). Korem 081/DSJ menggelar peringatan Nuzulul Quran yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama. Kegiatan tersebut diikuti oleh prajurit TNI, aparatur sipil negara (ASN), serta anggota Persit dari jajaran Korem 081/DSJ. Momen […]

    Bagikan
  • Siap Suplai Ikan MBG, DKPP Kota Madiun Tebar 7.000 Lebih Benih Ikan di Embung Pilangbango

    Siap Suplai Ikan MBG, DKPP Kota Madiun Tebar 7.000 Lebih Benih Ikan di Embung Pilangbango

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun melaksanakan tebar benih ikan di Embung Pilangbango di Kelurahan Pilangbango Kecamatan Kartoharjo pada Kamis (12/02/2026). Tercatat sebanyak 3.000 benih ikan gurame dan 4.145 benih ikan patin yang ditebar di Embung Pilangbango. Ini menjadi bagian upaya DKPP Kota Madiun dalam menciptakan ketahanan pangan, […]

    Bagikan
  • Program Door-to-Door dan Dapur Umum, Wali Kota Madiun Perkuat Pelayanan dan Ketahanan Pangan

    Program Door-to-Door dan Dapur Umum, Wali Kota Madiun Perkuat Pelayanan dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Setelah menggelar apel besar, Wali Kota Madiun, Maidi melakukan kirab keliling Kota Madiun pada Senin 3/3/2025. Walikota Madiun juga menyambangi lapak UMKM yang berada di Kelurahan Kanigoro yang nantinya akan digunakan sebagai kantor sementara.  Dalam kunjungannya, Wali Kota Madiun menjelaskan bahwa upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat,maka mulai hari ini seluruh […]

    Bagikan
expand_less