Truk Tebu Putuskan Kabel Listrik di Tiron, PLN Bantah Korban Tewas Tersengat Listrik
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 72
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Madiun Kota memastikan kabel listrik yang putus dan menjuntai di Jalan Nasional Madiun-Surabaya, Desa Tiron, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, tidak lagi bertegangan saat mengenai pengendara motor yang tewas dalam insiden tersebut.
Manajer PLN ULP Madiun Kota, Catur Surya Dharma, mengatakan korban diduga meninggal akibat tersangkut kabel yang melintang di jalan, bukan karena sengatan listrik.
“Kabel yang mengenai pengendara sudah tidak dialiri listrik. Potensi tersengat listrik sangat kecil, bahkan bisa dikatakan tidak ada,” kata Catur, Kamis (4/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di depan Indomaret Desa Tiron. Sebelum jatuh ke jalan, kabel listrik dilaporkan tersangkut muatan tebu sebuah truk bernopol AG 9505 UB yang dikemudikan Muktianto Ari Wibowo (50), warga Kabupaten Jember.
Menurut Catur, kabel putus pada sisi yang terhubung dengan sumber aliran listrik. Kondisi tersebut membuat jaringan otomatis tidak lagi bertegangan ketika jatuh ke badan jalan.
Ia menjelaskan, jaringan PLN dilengkapi sistem pengaman berupa NH Fuse pada gardu trafo. Saat terjadi gangguan seperti kabel putus atau korsleting, sistem akan langsung memutus aliran listrik untuk mencegah risiko yang lebih besar.
“Begitu kabel putus, sistem pengaman bekerja dan pasokan listrik di area sekitar langsung padam,” ujarnya.
Padamnya listrik di sejumlah wilayah sekitar Desa Tiron sesaat setelah kejadian, lanjut Catur, menjadi indikator bahwa jaringan yang jatuh ke jalan sudah tidak dialiri arus listrik.
PLN juga menegaskan pemasangan jaringan di lokasi tersebut telah memenuhi standar teknis yang berlaku. Kabel tegangan rendah dipasang menggunakan tiang setinggi sembilan meter dan selama ini telah dilalui berbagai jenis kendaraan tanpa kendala.
Menurut Catur, insiden dipicu oleh tingginya dimensi kendaraan yang mengangkut tebu. Selain badan truk yang relatif tinggi, muatan tebu yang dibawa juga membuat tinggi total kendaraan melebihi kondisi normal.
“Truknya sendiri sudah tinggi, ditambah muatan tebu yang cukup banyak sehingga ketinggian kendaraan menjadi lebih besar dari biasanya,” katanya.
Korban diketahui bernama Revi Shintia Bela Safitri (18), warga Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun. Saat kejadian, korban mengendarai Yamaha NMAX bernopol AE 6788 HO dari arah selatan menuju utara dan berpapasan dengan truk pengangkut tebu yang melaju dari arah berlawanan.
Setelah kejadian, petugas PLN diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan jaringan yang rusak sekaligus mempercepat pemulihan pasokan listrik bagi warga terdampak. PLN juga mengaku telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Madiun dalam penanganan kasus tersebut.
“Koordinasi dengan kepolisian sudah kami lakukan dan petugas PLN juga berada di lokasi saat kejadian,” ujar Catur.
Meski demikian, PLN mengaku hingga kini belum melakukan kunjungan langsung kepada keluarga korban.
Sementara itu, Satlantas Polres Madiun masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) pada truk pengangkut tebu yang diduga menjadi pemicu putusnya kabel listrik tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Jika ditemukan pelanggaran terkait dimensi maupun muatan kendaraan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, IPDA Andika Cahyono. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





