Masih Banyak SPPG di Madiun Belum Kantongi Sertifikasi Kebakaran dan SLF
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 49
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun mengungkap masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi sertifikasi mitigasi kebakaran dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Padahal, dua dokumen tersebut menjadi syarat wajib dalam kelengkapan administrasi operasional dapur program makan bergizi gratis (MBG).
Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Damkar Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, menyebut dari sekitar 34 SPPG yang telah beroperasi, baru empat titik yang memiliki sertifikasi mitigasi kebakaran.
“Hanya ada empat dapur yang telah mendapatkan sertifikasi mitigasi kebakaran. Sisanya masih belum ada tanda-tanda mengurus dokumen tersebut,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Tak hanya itu, jumlah SPPG yang sedang memproses Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan juga masih minim. Andy menyebut, baru empat SPPG yang tengah mengurus SLF, sementara puluhan lainnya belum melakukan langkah serupa.
“Untuk persyaratan, tidak hanya pelatihan saja, tapi SLF bangunan itu sendiri juga harus diperhatikan,” tambahnya.
Menurut Andy, keberadaan sertifikasi mitigasi kebakaran dan SLF menjadi indikator penting bahwa dapur SPPG telah memenuhi standar keamanan dalam menjalankan program strategis nasional. Terlebih, dapur-dapur tersebut setiap hari melayani ribuan penerima manfaat.
“SPPG ini adalah pelayanan kemasyarakatan. Setiap hari ada ribuan anak sekolah serta kelompok B3 seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang menerima manfaat. Maka aspek keamanan harus menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemenuhan dokumen tersebut juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan telah menjadi kewajiban yang ditekankan oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto.
Damkar Kabupaten Madiun pun membuka layanan bagi pengelola SPPG yang ingin mengurus sertifikasi, mulai dari pelatihan pemadaman kebakaran hingga pendampingan pemenuhan standar proteksi bangunan.
“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi SPPG yang ingin menunaikan kewajiban. Supaya keberlanjutan program nasional ini benar-benar terjaga,” pungkasnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





