Siap-Siap ! Rekayasa Lalu Lintas Baru di PSC Kota Madiun Berlaku, Ini Daftar Jalan yang Berubah
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 38 menit yang lalu
- visibility 27
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melakukan penataan arus lalu lintas di kawasan Pahlawan Street Center (PSC). Seiring dengan sejumlah perbaikan yang dilakukan, Pemkot Madiun melakukan kebijakan perubahan arus lalu lintas. Jalan Kalimantan satu arah dari timur ke barat, Jalan Sulawesi satu arah barat ke timur, Jalan Merapi satu arah barat ke timur, dan Jalan Timor menjadi satu arah ke barat.
Hal itu sesuai Surat Edaran Pemerintah Kota Madiun nomor 551/566/401.112/2026 tentang Pemberlakuan Sistem Satu Arah Jalan Sawo Barat, Rekayasa Lalu Lintas Di Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Dan Jalan Diponegoro Timur. Tidak hanya di kawasan PSC, Pemkot Madiun juga melakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem satu arah diberlakukan di Jalan Sawo Barat dari barat ke timur hingga Simpang Empat Jalan Sawo–Jalan Mangga. Juga rambu larangan sepeda motor dari arah timur Jalan Diponegoro kini dicabut.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun mengatakan bahwa perubahan arus lalu lintas tersebut guna memberikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas. Perubahan tersebut juga telah dibahas dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bersama instansi terkait.

“Ini untuk menekan resiko kecelakaan lalu lintas. Ini sudah dibahas dalam forum LLAJ dan kini mulai disosialisasikan,” jelas Bagus.
Tahapan sosialisasi dan uji coba akan dilaksanakan pada 1–16 Agustus 2026. Setelah itu, hasil uji coba akan dilakukan evaluasi pada 8–16 Agustus. “Jadi kami targetkan nanti mulai 17 Agustus 2026 kebijakan perubahan arus lalu lintas itu sudah berlaku penuh,” tegasnya.
Pembongkaran pulau jalan dan median jalan di Jalan Pahlawan Kota Madiun kini pun sudah rampung dan dilanjutkan dengan pengaspalan. Salah satu resiko yakni dari Jalan Sulawesi yang dikhawatirkan kendaraan roda 2 atau 4 langsung mengambil lajur kanan di Jalan Pahlawan yang dinilai membahayakan.
“Awalnya untuk Jalan Sulawesi itu incidental untuk median jalan yang bisa dibongkar pasang. Tetapi setelah forum LLAJ dan melihat resiko yang ada, maka arus lalu lintasnya nanti di balik. Jadi dari arah barat ke timur,” imbuh Bagus.
Pemkot Madiun menargetkan rekayasa lalu lintas ini dapat mengoptimalkan arus kendaraan di Kota Madiun. Masyarakat pun diimbau menyesuaikan rute selama masa uji coba hingga pemberlakuan penuh pada 17 Agustus 2026 mendatang. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez




