Jaspel RSUD Caruban Rp38 Miliar, Netizen Soroti Lamanya Antrean Dan Pelayanan
- account_circle Mandor
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 77
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pembahasan mengenai anggaran jasa pelayanan (Jaspel) RSUD Caruban Kabupaten Madiun tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Setelah manajemen rumah sakit menyebut sekitar Rp38 miliar dialokasikan untuk Jaspel, sejumlah netizen turut menyampaikan komentar terkait kualitas pelayanan melalui media sosial TikTok.
Salah satu komentar yang muncul pada unggahan akun TikTok Sinergia Mediatama menyoroti pelayanan dan antrean di RSUD Caruban. Akun @afrillia279 menulis bahwa pelayanan di rumah sakit tersebut dinilai lambat dan antrean panjang.
“Pelayanan RSUD Caruban kembali ke jaman batu, lemot dan lama. Antrean berjibun. Mohon dikoreksi dan dievaluasi. Kami masyarakat kecil butuh pelayanan kesehatan yang optimal.” Jumat ( 19/9/2026)
Komentar tersebut muncul dalam konteks pemberitaan mengenai besaran Jaspel RSUD Caruban yang mencapai sekitar Rp38 miliar pada 2026.
Selain komentar mengenai antrean, netizen lain juga menyinggung pencairan Jaspel sekaligus mengingatkan agar peningkatan kesejahteraan pegawai diikuti pelayanan yang lebih baik.
Akun @Mas_Yu menulis komentar bernada sindiran.
“JASPEL cair jangan lupa senyum, salam, sapa yo cah, ojok mbecengot wae koyok kurang sajen.”unggahnya.
Sementara akun @Slowly menceritakan pengalaman pribadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Caruban. Dalam komentarnya, ia menyebut pernah menjalani pemeriksaan USG dan mendapatkan informasi bahwa ginjal serta empedunya dalam kondisi baik. Namun, menurut pengakuannya, hasil laboratorium menunjukkan adanya kristal yang ia sebut sebagai batu.
Komentar tersebut klaim pribadi netizen mengenai kualitas diagnosis atau pelayanan medis RSUD Caruban.
Sebelumnya, Plt Direktur RSUD Caruban, dr Selly Fitriani, menjelaskan bahwa Jaspel bukan dibagikan secara rata kepada seluruh pegawai. Besarannya dihitung berdasarkan pendapatan pelayanan serta indeks tertentu yang mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk masa kerja, jenis pelayanan dan kontribusi masing-masing tenaga kesehatan.
“Kita menunggu, melihat dari pendapatan RSUD. Menghitungnya per bulan, jadi berapa yang kita dapat, nanti itu yang kita bagikan,” ujar Selly, Rabu (16/9/2026).
Menurut Selly, mekanisme tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, dengan porsi Jaspel tidak melebihi 40 persen.
Besaran yang diterima juga berbeda antara manajemen, dokter, perawat maupun tenaga kesehatan lainnya. Khusus tenaga profesional seperti dokter, nilai Jaspel turut berkaitan dengan pendapatan pelayanan yang dihasilkan.
“Beda-beda untuk tenaga kesehatan, terus dokter, itu kan ada indeksnya juga. Maksudnya dia sudah bekerja berapa lama. Jadi kita tidak berdasarkan persentase, tapi ada indeksnya,” jelasnya. (Ndor)
- Penulis: Mandor
- Editor: Diez





