Berita Terkini
Trending Tags

Kabag Umum Setda Kota Madiun Benarkan Rekening Bank Jatim Maidi Digunakan untuk Gaji dan Biaya Operasional

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • visibility 106
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kabag Umum Setda kota Madiun bersaksi di sidang tipikor Surabaya. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Keterangan ajudan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Daffa Syaddad Felix Raharjo Putra, terkait penggunaan rekening Bank Jatim selama mendampingi kepala daerah diperkuat oleh kesaksian Kepala Bagian Umum Setda Kota Madiun, Anita Maharani, dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Anita membenarkan bahwa rekening Bank Jatim tersebut merupakan rekening resmi yang digunakan untuk menyalurkan hak-hak keuangan Maidi selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun.

Keterangan itu disampaikan saat majelis hakim menyoroti adanya transaksi sebesar Rp30 juta yang masuk ke rekening tersebut dan mempertanyakan sumber dana tersebut.

Menanggapi hal itu, Anita menjelaskan bahwa dana tersebut bukan transaksi yang mencurigakan, melainkan biaya penunjang operasional kepala daerah yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Gaji Wali Kota sekitar Rp6,2 juta. Selain itu ada biaya penunjang operasional sebesar Rp30 juta setiap bulan serta honorarium narasumber. Semuanya sesuai APBD,” jelas Anita.

Ia juga membenarkan keterangan Daffa yang sebelumnya menyatakan seluruh hak keuangan Maidi, mulai dari gaji, biaya operasional, hingga pembayaran kedinasan lainnya, ditransfer melalui rekening Bank Jatim tersebut.

Menurut Anita, nomor rekening tersebut telah digunakan sebagai rekening pembayaran resmi kepala daerah bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kota Madiun.

“Setiap pembayaran kedinasan ditransfer ke rekening Bank Jatim milik beliau. Nomor rekening itu sudah digunakan bahkan sebelum saya menjabat Kabag Umum,” ujarnya.

Anita menegaskan seluruh pembayaran yang masuk ke rekening tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. “Semua pembayaran ke rekening Bank Jatim dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Selain menjelaskan mengenai rekening Bank Jatim, Anita juga menerangkan mekanisme administrasi surat yang masuk ke Pemerintah Kota Madiun, termasuk surat permohonan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, setiap surat yang ditujukan kepada wali kota terlebih dahulu diproses di Bagian Umum untuk mendapatkan paraf. Selanjutnya surat disampaikan kepada wali kota untuk memperoleh disposisi, kemudian diteruskan kepada Sekretaris Daerah sebelum didistribusikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang menindaklanjuti.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan surat permohonan CSR dari Yayasan Bhakti Husada Mulia Madiun.

Anita membenarkan dokumen tersebut pernah diproses melalui Bagian Umum karena terdapat paraf miliknya pada surat tersebut.

“Benar, ada surat itu karena terdapat paraf saya. Setelah ada disposisi wali kota, surat diteruskan ke Sekda dan kemudian ke OPD terkait,” terangnya.

Sementara itu, saat penasihat hukum Maidi menanyakan surat permohonan CSR dari Real Estat Indonesia (REI), Anita mengaku tidak dapat memastikan karena tidak diperlihatkan dokumen fisiknya dalam persidangan.

“Saya sudah tidak mengingat surat tersebut karena bukti fisiknya tidak ditunjukkan kepada saya,” ujarnya.

Kesaksian Anita menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi dan dua terdakwa lainnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDN 2 Mojorejo Luncurkan Inovasi SIBABE, Tingkatkan Disiplin dan Pengawasan Siswa

    SDN 2 Mojorejo Luncurkan Inovasi SIBABE, Tingkatkan Disiplin dan Pengawasan Siswa

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – SDN 2 Mojorejo, Kota Madiun, meluncurkan sebuah inovasi baru dalam sistem absensi siswa yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan pengawasan. SIBABE (Sistem Barcode Absensi) ini dilaunching oleh Wali Kota Madiun, Maidi, didampingi oleh Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Madiun. Inovasi ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Karya Pemerintah […]

    Bagikan
  • Keluarga Korban Tewas Laka KA Datangi Kamar Mayat RSUD Magetan

    Keluarga Korban Tewas Laka KA Datangi Kamar Mayat RSUD Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta berpalang pintu menuju Stasiun Magetan, Jawa Timur, saat KA Malioboro Ekspres menabrak tujuh pemotor pada Senin (19/05/2025). Insiden tersebut menyebabkan empat orang tewas dan lima lainnya luka-luka. Pasca kecelakaan, keluarga korban mulai berdatangan ke ruang jenazah RSUD Sayidiman Magetan untuk memastikan identitas anggota keluarganya […]

    Bagikan
  • Usai Tinjau Lokasi, DPRD dan ESDM Jatim Rekomendasikan Penghentian Tambang Sayutan

    Usai Tinjau Lokasi, DPRD dan ESDM Jatim Rekomendasikan Penghentian Tambang Sayutan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik tambang galian C di Dusun Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, memasuki fase baru. Setelah melakukan inspeksi lapangan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, DPRD Magetan merekomendasikan penghentian sementara seluruh aktivitas di lokasi tambang milik CV Persada Tunggal Abadi karena dinilai memiliki tingkat risiko yang […]

    Bagikan
  • Proses PAW Usman Ependi, DPRD Kota Madiun Tunggu SK Gubernur

    Proses PAW Usman Ependi, DPRD Kota Madiun Tunggu SK Gubernur

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Madiun tinggal selangkah lagi rampung. Usman Ependi yang diusulkan menggantikan almarhum Andi Raya Bagus Miko Saputra saat ini tinggal menunggu Surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menjelaskan bahwa DPRD telah menerima surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Pimpin Apel ASN, Sinkronkan Program Asta Cita dengan Program Kerja Harmonis

    Bupati Madiun Pimpin Apel ASN, Sinkronkan Program Asta Cita dengan Program Kerja Harmonis

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun yang digelar di Halaman Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban, Senin pagi (3/3/2025). Apel perdana ini digelar seusai Bupati Madiun mengikuti retret di Akademi Militer (AKMIL) Magelang beberapa waktu lalu. Dalam apel ini turut dihadiri oleh Ketua Tim […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Buka Pendaftaran Balik Gratis 2025, Kuota 400 Kursi

    Pemkab Madiun Buka Pendaftaran Balik Gratis 2025, Kuota 400 Kursi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka program Balik Gratis 2025 bagi warganya. Pendaftaran dibuka mulai 17 Maret 2025 hingga kuota terpenuhi. Sekretaris Dishub Kabupaten Madiun, Ali Chakim, mengungkapkan bahwa delapan armada bus telah disiapkan untuk program ini, dengan masing-masing bus berkapasitas 50 kursi. Dengan demikian, total kuota yang […]

    Bagikan
expand_less