Berita Terkini
Trending Tags

Kabag Umum Setda Kota Madiun Benarkan Rekening Bank Jatim Maidi Digunakan untuk Gaji dan Biaya Operasional

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • visibility 105
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kabag Umum Setda kota Madiun bersaksi di sidang tipikor Surabaya. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Keterangan ajudan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Daffa Syaddad Felix Raharjo Putra, terkait penggunaan rekening Bank Jatim selama mendampingi kepala daerah diperkuat oleh kesaksian Kepala Bagian Umum Setda Kota Madiun, Anita Maharani, dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Anita membenarkan bahwa rekening Bank Jatim tersebut merupakan rekening resmi yang digunakan untuk menyalurkan hak-hak keuangan Maidi selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun.

Keterangan itu disampaikan saat majelis hakim menyoroti adanya transaksi sebesar Rp30 juta yang masuk ke rekening tersebut dan mempertanyakan sumber dana tersebut.

Menanggapi hal itu, Anita menjelaskan bahwa dana tersebut bukan transaksi yang mencurigakan, melainkan biaya penunjang operasional kepala daerah yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Gaji Wali Kota sekitar Rp6,2 juta. Selain itu ada biaya penunjang operasional sebesar Rp30 juta setiap bulan serta honorarium narasumber. Semuanya sesuai APBD,” jelas Anita.

Ia juga membenarkan keterangan Daffa yang sebelumnya menyatakan seluruh hak keuangan Maidi, mulai dari gaji, biaya operasional, hingga pembayaran kedinasan lainnya, ditransfer melalui rekening Bank Jatim tersebut.

Menurut Anita, nomor rekening tersebut telah digunakan sebagai rekening pembayaran resmi kepala daerah bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kota Madiun.

“Setiap pembayaran kedinasan ditransfer ke rekening Bank Jatim milik beliau. Nomor rekening itu sudah digunakan bahkan sebelum saya menjabat Kabag Umum,” ujarnya.

Anita menegaskan seluruh pembayaran yang masuk ke rekening tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. “Semua pembayaran ke rekening Bank Jatim dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Selain menjelaskan mengenai rekening Bank Jatim, Anita juga menerangkan mekanisme administrasi surat yang masuk ke Pemerintah Kota Madiun, termasuk surat permohonan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, setiap surat yang ditujukan kepada wali kota terlebih dahulu diproses di Bagian Umum untuk mendapatkan paraf. Selanjutnya surat disampaikan kepada wali kota untuk memperoleh disposisi, kemudian diteruskan kepada Sekretaris Daerah sebelum didistribusikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang menindaklanjuti.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan surat permohonan CSR dari Yayasan Bhakti Husada Mulia Madiun.

Anita membenarkan dokumen tersebut pernah diproses melalui Bagian Umum karena terdapat paraf miliknya pada surat tersebut.

“Benar, ada surat itu karena terdapat paraf saya. Setelah ada disposisi wali kota, surat diteruskan ke Sekda dan kemudian ke OPD terkait,” terangnya.

Sementara itu, saat penasihat hukum Maidi menanyakan surat permohonan CSR dari Real Estat Indonesia (REI), Anita mengaku tidak dapat memastikan karena tidak diperlihatkan dokumen fisiknya dalam persidangan.

“Saya sudah tidak mengingat surat tersebut karena bukti fisiknya tidak ditunjukkan kepada saya,” ujarnya.

Kesaksian Anita menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi dan dua terdakwa lainnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksekusi Lahan di Kota  Madiun Diwarnai Ketegangan, PN: Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

    Eksekusi Lahan di Kota  Madiun Diwarnai Ketegangan, PN: Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses eksekusi lahan sengketa seluas 280 meter persegi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun di Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kamis (16/7/2026), berlangsung tegang. Pihak keluarga tergugat diduga masih menolak pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan. Sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi gangguan selama proses eksekusi. Kuasa hukum penggugat, Dewantoro, […]

    Bagikan
  • Lonjakan Pengajuan PKKPR Koperasi Merah Putih, Pemkab Magetan Bersiap Revisi RTRW photo_camera 2

    Lonjakan Pengajuan PKKPR Koperasi Merah Putih, Pemkab Magetan Bersiap Revisi RTRW

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melaporkan meningkatnya permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari para pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga Selasa (3/2/2026), tercatat 50 titik KDKMP telah mengajukan permohonan tersebut, mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan revisi terhadap Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kepala […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun dan TNI-Polri Gelar Kurve Bersihkan Sungai dan Pangkas Pohon Rawan Roboh

    Pemkot Madiun dan TNI-Polri Gelar Kurve Bersihkan Sungai dan Pangkas Pohon Rawan Roboh

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama jajaran TNI-Polri menggelar aksi kerja bakti (kurve) di sejumlah titik pada Jumat (20/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah terkait penguatan kepedulian terhadap lingkungan. Aksi kurve dipusatkan di wilayah Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota […]

    Bagikan
  • Dugaan Penyebab Kematian Bayi X, Lahir Tanpa Bantuan Medis

    Dugaan Penyebab Kematian Bayi X, Lahir Tanpa Bantuan Medis

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim Inafis Polres Madiun bersama Tim Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Kediri melaksanakan Identifikasi jenazah Bayi X di Ruangan Jenazah RSUD dr Soedono Kota Madiun Jumat ( 10/1/2025) Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara melaksanakan autopsi terhadap penemuan mayat bayi jenis kelamin laki-laki tanpa indentitas di wilayah Sungai Sono Desa Tiron Kecamatan/Kabupaten Madiun […]

    Bagikan
  • Cuaca Ekstrem Terjang Tiga Kecamatan di Ngawi, Tiga Rumah Warga Rusak Parah

    Cuaca Ekstrem Terjang Tiga Kecamatan di Ngawi, Tiga Rumah Warga Rusak Parah

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Cuaca ekstrem kembali melanda Kabupaten Ngawi. Hujan deras yang berlangsung lama disertai angin kencang menerjang tiga kecamatan sekaligus pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi mencatat wilayah terdampak meliputi Kecamatan Widodaren, Kecamatan Ngawi, dan Kecamatan Kedunggalar. Kasi Kedaruratan BPBD Ngawi, Partoyo, mengonfirmasi bahwa peristiwa itu […]

    Bagikan
  • Musim Kemarau, Lahan Tebu dan Rumpun Bambu di Madiun Jadi Titik Rawan Karhutla

    Musim Kemarau, Lahan Tebu dan Rumpun Bambu di Madiun Jadi Titik Rawan Karhutla

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Madiun meningkat selama musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat lahan tebu rakyat yang memasuki masa panen kini menjadi salah satu lokasi paling rawan kebakaran. Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Bobby Saktia Putra Lubis, mengatakan sepanjang Juli 2026 tercatat sekitar […]

    Bagikan
expand_less