Berita Terkini
Trending Tags

Usai Tinjau Lokasi, DPRD dan ESDM Jatim Rekomendasikan Penghentian Tambang Sayutan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 177
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan ESDM Jatim tinjau lokasi tambang Sayutan. (9/6/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik tambang galian C di Dusun Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, memasuki fase baru. Setelah melakukan inspeksi lapangan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, DPRD Magetan merekomendasikan penghentian sementara seluruh aktivitas di lokasi tambang milik CV Persada Tunggal Abadi karena dinilai memiliki tingkat risiko yang tinggi.

Rekomendasi tersebut muncul setelah tim gabungan yang terdiri dari DPRD Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan, Dinas ESDM Jawa Timur, unsur kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan warga melakukan peninjauan langsung ke area yang selama ini menjadi pusat polemik.

Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, mengatakan hasil pengecekan lapangan menunjukkan kondisi kontur tanah di lokasi tambang cukup rawan apabila dilakukan aktivitas penambangan.

Menurutnya, tim menemukan struktur tanah yang labil, tebing-tebing curam, serta sejumlah retakan yang berpotensi membahayakan apabila aktivitas tambang dilanjutkan.

“Hasil pengecekan kami di lapangan menunjukkan kondisi kontur tanah sangat berisiko untuk dilakukan penambangan. Bahkan sudah ditemukan banyak retakan. Jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan hanya demi keuntungan,” ujar Riyin, Selasa (9/6/2026).

Atas dasar temuan tersebut, DPRD Magetan langsung meminta Dinas ESDM Jawa Timur untuk menerbitkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas tambang hingga dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Riyin menjelaskan penghentian sementara tersebut akan berlaku sampai seluruh persoalan yang menjadi sumber konflik dapat dikaji secara menyeluruh dan ditemukan solusi bersama antara masyarakat, pemilik lahan, perusahaan, serta pemerintah.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama. Yang perlu dibahas bukan hanya soal izin, tetapi juga bagaimana proses yang terjadi di masyarakat sehingga ditemukan titik temu dan solusi terbaik,” katanya.

Menurut Riyin, fokus utama saat ini adalah menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk hubungan antara perusahaan dengan warga terdampak di sekitar lokasi tambang.

Sebelumnya, warga Dusun Jeruk dan sejumlah kawasan sekitar telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang. Warga mengaku khawatir keberadaan tambang akan mengancam sumber mata air yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Selain itu, warga juga menyoroti potensi longsor karena lokasi tambang berada di kawasan perbukitan yang berdekatan dengan permukiman, lahan pertanian, serta makam leluhur yang dianggap memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat setempat.

Kekhawatiran tersebut bahkan mendorong ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di DPRD Magetan, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), hingga mengawal proses evakuasi alat berat dari lokasi tambang beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, pihak CV Persada Tunggal Abadi sebelumnya menegaskan seluruh aktivitas yang dilakukan telah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Perusahaan juga menyatakan kegiatan yang berlangsung saat ini baru sebatas pembukaan akses jalan dan penataan lahan di zona kuning, serta belum memasuki tahap produksi maupun penambangan material.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Timur, Joel Jumawati, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang sekaligus mendengar aspirasi warga yang selama ini menolak aktivitas pertambangan.

Image Not Found
Tambang Sayutan direkomendasikan berhenti sementara. (9/6/2026), Foto : Kus-Sinergia

Dari hasil pemeriksaan awal, ESDM Jawa Timur menilai perlu dilakukan penghentian sementara sambil menunggu proses evaluasi lebih mendalam bersama instansi terkait.

“Kami sudah melihat langsung kondisi lokasi dan teknik pertambangan yang dilakukan serta menampung aspirasi masyarakat. Intinya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan dilakukan penghentian sementara,” ujarnya.

Joel mengakui terdapat sejumlah tebing bekas galian yang dinilai berpotensi membahayakan. Namun demikian, pihaknya belum menyimpulkan apakah lokasi tersebut layak atau tidak untuk aktivitas pertambangan karena masih membutuhkan kajian lanjutan.

“Kalau kerusakan yang kami lihat, terutama pada tebing-tebing itu memang membahayakan. Tetapi untuk menyatakan layak atau tidak layak, nanti akan kami evaluasi kembali bersama instansi terkait,” katanya.

Terkait keberadaan aliran sungai dan sumber mata air di sekitar lokasi tambang yang sebelumnya menjadi salah satu kekhawatiran utama warga, Joel menyebut aspek tersebut juga akan menjadi bagian dari evaluasi teknis yang dilakukan pemerintah provinsi.

Ia menegaskan meskipun perusahaan telah mengantongi izin resmi, bukan berarti seluruh aktivitas dapat berjalan tanpa evaluasi lanjutan.

“Secara perizinan memang sudah memenuhi persyaratan. Namun setelah izin terbit masih ada berbagai aspek yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Karena itu kami melakukan penghentian sementara untuk proses evaluasi,” tegasnya.

Rekomendasi penghentian sementara ini menjadi perkembangan penting dalam polemik tambang Sayutan. Sebab untuk pertama kalinya, hasil inspeksi lapangan yang melibatkan DPRD Magetan, Pemkab Magetan, dan Dinas ESDM Jawa Timur menghasilkan kesimpulan awal bahwa aktivitas di lokasi perlu dihentikan sementara sampai evaluasi menyeluruh selesai dilakukan dan seluruh pihak mendapatkan kepastian atas dampak lingkungan maupun sosial yang dikhawatirkan masyarakat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budidaya Cacing Tanah Raup Untung Jutaan, Warga Madiun Ini Panen hingga Satu Ton

    Budidaya Cacing Tanah Raup Untung Jutaan, Warga Madiun Ini Panen hingga Satu Ton

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Ketekunan Aji Mahmud (32), warga Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, membuahkan hasil manis. Pria yang akrab disapa Pak Aji itu sukses membudidayakan cacing tanah dengan sistem sederhana, hingga mampu memanen lebih dari satu ton hanya dalam waktu beberapa bulan. Usaha tersebut awalnya hanya bermula dari rasa penasaran dan coba […]

    Bagikan
  • Polemik Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Koperasi MSI Magetan

    Polemik Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Koperasi MSI Magetan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dalam beberapa hari terakhir, Kabupaten Magetan dihebohkan dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) yang berkantor Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Bahkan, beredar video di media sosial, puluhan emak-emak yang menjadi nasabah koperasi membawa paksa Ketua Koperasi (MSI), Wawan Wandoyo (50) ke kantor Polsek Nguntoronadi […]

    Bagikan
  • KPU Kabupaten Magetan Butuh 2170 Surat Suara Untuk PSU

    KPU Kabupaten Magetan Butuh 2170 Surat Suara Untuk PSU

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – KPU Kabupaten Magetan kini berpacu dengan waktu untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pasalnya, KPU hanya punya waktu sampai tanggal 26 Maret, semenjak amar putusan Pemungutan Suara Ulang yang dibacakan Mahkamah Konstitusi pada Senin (24/2/2025). “Sejak putusan MK, Kami punya waktu hingga 30 hari. Sekarang ini Tengah mempersiapkan kebutuhan untuk […]

    Bagikan
  • Dishub Magetan Launching Layanan Uji KIR Drive Thru, Pemohon Tak Perlu Turun dari Kendaraan

    Dishub Magetan Launching Layanan Uji KIR Drive Thru, Pemohon Tak Perlu Turun dari Kendaraan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, Jawa Timur resmi meluncurkan layanan inovatif uji kendaraan bermotor (KIR) dengan sistem drive thru pada Kamis (25/09/2025). Melalui layanan ini, pemohon uji KIR tidak lagi harus turun dari kendaraan, melainkan cukup tetap berada di balik kemudi saat proses berlangsung. Launching layanan tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng […]

    Bagikan
  • Pelajar SMK Surakarta Curi Perhatian Lewat Pagelaran Wayang Kulit di Ponorogo

    Pelajar SMK Surakarta Curi Perhatian Lewat Pagelaran Wayang Kulit di Ponorogo

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Puluhan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kota Surakarta, Jawa Tengah, menggelar pagelaran wayang kulit semalam suntuk di Lapangan Desa Wotan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kegiatan ini digelar sebagai upaya menguri-uri budaya wayang kulit di kalangan generasi muda. Pagelaran tersebut menjadi istimewa karena seluruh pengisi acara merupakan pelajar sekolah […]

    Bagikan
  • Tim Jibom Amankan Granat MK5 di Pondok Lansia Kota Madiun, Diduga Masih Aktif

    Tim Jibom Amankan Granat MK5 di Pondok Lansia Kota Madiun, Diduga Masih Aktif

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Lingkungan Asrama Pondok Lansia di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, mendadak geger setelah ditemukannya sebuah granat pada Jumat sore (12/12/2025). Benda berbahaya itu pertama kali ditemukan oleh penjaga pondok, Andik Kokok Prasetyo, di halaman asrama saat ia tengah mengantar salah satu penghuni, Sanem. Andik mengaku terkejut ketika melihat benda mencurigakan […]

    Bagikan
expand_less