Musim Kemarau, Lahan Tebu dan Rumpun Bambu di Madiun Jadi Titik Rawan Karhutla
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 81
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Madiun meningkat selama musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat lahan tebu rakyat yang memasuki masa panen kini menjadi salah satu lokasi paling rawan kebakaran.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Bobby Saktia Putra Lubis, mengatakan sepanjang Juli 2026 tercatat sekitar 7 hingga 9 kejadian kebakaran lahan. Salah satu kejadian terjadi di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, dengan titik api yang sempat kembali muncul hingga sore hari.
“Sebagian besar kejadian kemarin ada di lahan tebu yang baru dipanen. Potensinya bisa dari puntung rokok yang dibuang sembarangan atau membakar sampah kemudian ditinggal,” kata Bobby, Selasa (11/8/2026).
Menurut Bobby, sisa daun tebu kering atau kletekan membuat lahan semakin mudah terbakar. Kondisi diperparah dengan ilalang kering dan angin kencang yang dapat membuat api dengan cepat merembet ke area lain.
BPBD Kabupaten Madiun telah memetakan sekitar 70 desa yang dinilai rentan terdampak bencana selama musim kemarau. Pemetaan tersebut mengacu pada dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), dengan ancaman yang mencakup kekeringan hingga kebakaran lahan.
Sosialisasi juga telah dilakukan kepada masyarakat di desa-desa rawan. BPBD mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk pembakaran sampah.
Bobby meminta masyarakat tidak meninggalkan lokasi pembakaran sebelum api benar-benar padam. Sisa pembakaran, kata dia, sebaiknya disiram air hingga tidak menyisakan bara.
“Kalau membakar sampah, jangan ditinggal sebelum benar-benar padam. Kalau perlu disiram air supaya tidak ada lagi arang atau bara yang masih menyala,” ujarnya.
Selain lahan pertanian dan perkebunan, BPBD juga mewaspadai kawasan hutan di lereng Gunung Wilis serta wilayah Perhutani di kawasan Saradan.

Untuk penanganan kebakaran di kawasan hutan, BPBD berkoordinasi dengan Perhutani. Sebab, pengelolaan kawasan hutan berada di bawah kewenangan Perhutani, termasuk pemetaan titik koordinat dan akses menuju lokasi.
BPBD berperan memberikan dukungan apabila kebakaran meluas. Bobby menyebut akses menjadi salah satu kendala utama dalam menangani kebakaran di kawasan hutan, terutama jika lokasi sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Jika kebakaran hutan berskala besar dan tidak memungkinkan ditangani melalui jalur darat, penanganannya dapat diusulkan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan dukungan pemadaman udara atau water bombing.
Sementara itu, BPBD memastikan Tim Pasukan Reaksi Cepat (PRC) dan pemadam kebakaran tetap siaga menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau.
Posko darurat akan didirikan secara situasional apabila kebakaran membutuhkan waktu penanganan hingga berhari-hari. Posko tersebut nantinya ditempatkan sedekat mungkin dengan lokasi kejadian untuk mempercepat proses pemadaman dan koordinasi petugas. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez



