Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ngawi Amankan Truk Bermuatan 3 Ton Pupuk Subsidi Tanpa Dokumen Resmi

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
  • visibility 137
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Puluhan pupuk bersubsidi di amankan oleh Satreskrim Polres Ngawi, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska, yang dilakukan oleh pelaku berinisial R bin R (58) dan AR bin NF (25). Keduanya, beralamat di Desa Karanganyar Kecamatan Reban Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah. Kasus ini bermula, pada Selasa (04/03/2025) sekira pukul 19.00 WIB, Tim Tiger Pidsus Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Ipda Agus Marsanto melaksanakan patroli kring serse di sekitaran wilayah Kwadungan. Petugas pun mencurigai adanya kendaraan yang melintas di jalan raya Kwadungan masuk Desa Budug Kecamatan Kwadungan terlihat membawa beban berat serta tertutup rapat dengan terpal. 

Setelah diberhentikan, truk engkel Mitsubishi warna kuning dengan No.Pol G-9768-AC diperiksa dan ditemukan mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska. Namun, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen terkait pupuk bersubsidi tersebut.

“Ini kita amankan di Polres Ngawi. Kami menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau illegal,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto Sabtu (05/04/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dari sisa jatah petani yang tidak digunakan dengan cara dibeli antara Rp. 130.000,- s/d Rp. 140.000,- per sak dan memberikan keuntungan kepada petani Rp. 10.000,- per sak. Setelah pupuk subsidi terkumpul sebanyak 3 Ton (20 sak Urea dan 40 sak Phonska), kedua pelaku mengirim pupuk subsidi ke Ngawi dengan menggunakan kendaraan Truk.

“Awalnya pelaku AR menawarkan pupuk subsidi melalui media sosial facebook, dan berkomunikasi dengan pembeli melalui WA. Pelaku mendapat pesanan dari wilayah Ngawi. Untuk harga jualnya Rp. 250.000,- per saknya,” imbuh AKBP Dwi.

Barang bukti yang diamankan bersama para pelaku adalah: 1 (satu) unit truk engkel warna kuning dengan Nopol G-9768-AC,  20 (dua puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea dan 40 (empat puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Muda Magetan Inovasi Alat Semprot, Buktikan Bertani Bisa Keren dan Menguntungkan

    Petani Muda Magetan Inovasi Alat Semprot, Buktikan Bertani Bisa Keren dan Menguntungkan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di saat banyak anak muda bermimpi bekerja di kota besar dengan penghasilan tinggi, dua pemuda asal Desa Becok, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, justru memilih jalan berbeda. Mereka menekuni dunia pertanian dan membuktikan bahwa bertani juga bisa keren, modern, dan menjanjikan. Adalah Yusril Anwar (24), lulusan salah satu universitas di Ponorogo, dan […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Geram Pemasangan Kabel Telekomunikasi Semrawut

    Wali Kota Maidi Geram Pemasangan Kabel Telekomunikasi Semrawut

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi tidak bisa menyembunyikan kegeramannya terkait kondisi kabel utilitas, khususnya jaringan telekomunikasi. Saat gowes pada Selasa (30/12/2025), Maidi mendapati pemasangan kabel yang semrawut. Menurutnya, kondisi itu merusak keindahan tata kota. “Ini tadi keliling melihat kondisi fasilitas umum di Kota Madiun. Ternyata masih banyak kita temukan Pemasangan kabel […]

    Bagikan
  • 55 Dapur MBG di Kabupaten Madiun Belum Kantongi PBG dan SLF, Bupati: SOP Harga Mati

    55 Dapur MBG di Kabupaten Madiun Belum Kantongi PBG dan SLF, Bupati: SOP Harga Mati

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menemukan masih rendahnya kepatuhan administrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari 55 dapur yang sudah beroperasi, belum satu pun mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Surat Laik Fungsi (SLF). Temuan itu terungkap dalam hasil monitoring dan evaluasi (monev) Pemkab Madiun terhadap […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Picu Luapan Air di Ngariboyo, Pemkab Magetan Evaluasi Sistem Drainase

    Hujan Deras Picu Luapan Air di Ngariboyo, Pemkab Magetan Evaluasi Sistem Drainase

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Selasa (3/3/2026) petang, menyebabkan air meluap hingga menutup badan jalan. Arus yang cukup deras membuat sejumlah pengendara sepeda motor terpaksa berhenti, bahkan beberapa di antaranya terseret aliran air saat mencoba melintas. Tak hanya mengganggu arus lalu lintas, luapan air juga berdampak pada […]

    Bagikan
  • Sampaikan Hasil Rekomendasi LKPJ Bupati Madiun TA 2024, DPRD Dorong Pemkab Peningkatan Kualitas Kinerja  

    Sampaikan Hasil Rekomendasi LKPJ Bupati Madiun TA 2024, DPRD Dorong Pemkab Peningkatan Kualitas Kinerja  

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun Anggaran (TA) 2024, pada Senin (21/4/2025). Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD tersebut membahas kinerja Pemerintah Kabupaten Madiun sepanjang tahun 2024. Agenda diawali dengan pembacaan hasil kerja […]

    Bagikan
  • Dua Pembalap Kebanggaan Indonesia Test Ride Sirkuit Parang Magetan

    Dua Pembalap Kebanggaan Indonesia Test Ride Sirkuit Parang Magetan

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KAB MAGETAN – Masa jeda kejuaraan sepeda motor internasional dimanfaatkan Mario Aji, dan Muhammad Adenanta Putra, merasakan sensasi balapan di Sirkuit Parang, Kabupaten Magetan, Minggu siang (05/01/2025). Sontak saja, ribuan masyarakat tumplek blek, memadati luar area sirkuit. Mereka antusias menikmati dua pembalap ternama tersebut. Mario Aji dan Adenanta Putra saling unjuk gigi, menaklukan tikungan demi […]

    Bagikan
expand_less