Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ngawi Amankan Truk Bermuatan 3 Ton Pupuk Subsidi Tanpa Dokumen Resmi

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
  • visibility 114
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Puluhan pupuk bersubsidi di amankan oleh Satreskrim Polres Ngawi, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska, yang dilakukan oleh pelaku berinisial R bin R (58) dan AR bin NF (25). Keduanya, beralamat di Desa Karanganyar Kecamatan Reban Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah. Kasus ini bermula, pada Selasa (04/03/2025) sekira pukul 19.00 WIB, Tim Tiger Pidsus Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Ipda Agus Marsanto melaksanakan patroli kring serse di sekitaran wilayah Kwadungan. Petugas pun mencurigai adanya kendaraan yang melintas di jalan raya Kwadungan masuk Desa Budug Kecamatan Kwadungan terlihat membawa beban berat serta tertutup rapat dengan terpal. 

Setelah diberhentikan, truk engkel Mitsubishi warna kuning dengan No.Pol G-9768-AC diperiksa dan ditemukan mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska. Namun, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen terkait pupuk bersubsidi tersebut.

“Ini kita amankan di Polres Ngawi. Kami menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau illegal,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto Sabtu (05/04/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dari sisa jatah petani yang tidak digunakan dengan cara dibeli antara Rp. 130.000,- s/d Rp. 140.000,- per sak dan memberikan keuntungan kepada petani Rp. 10.000,- per sak. Setelah pupuk subsidi terkumpul sebanyak 3 Ton (20 sak Urea dan 40 sak Phonska), kedua pelaku mengirim pupuk subsidi ke Ngawi dengan menggunakan kendaraan Truk.

“Awalnya pelaku AR menawarkan pupuk subsidi melalui media sosial facebook, dan berkomunikasi dengan pembeli melalui WA. Pelaku mendapat pesanan dari wilayah Ngawi. Untuk harga jualnya Rp. 250.000,- per saknya,” imbuh AKBP Dwi.

Barang bukti yang diamankan bersama para pelaku adalah: 1 (satu) unit truk engkel warna kuning dengan Nopol G-9768-AC,  20 (dua puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea dan 40 (empat puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepeda Angin Jadi Daya Tarik Baru di Telaga Ngebel Ponorogo

    Sepeda Angin Jadi Daya Tarik Baru di Telaga Ngebel Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Wisata Telaga Ngebel terus berbenah menghadirkan pengalaman baru bagi pengunjung. Kini, selain menikmati keindahan telaga dan udara sejuk pegunungan, wisatawan juga bisa berkeliling kawasan wisata menggunakan sepeda angin. Wahana baru ini mulai beroperasi sekitar sebulan terakhir dan langsung menarik perhatian wisatawan. Dengan tarif sewa Rp. 20 ribu per jam, pengunjung bisa […]

    Bagikan
  • Magetan Siapkan 235 Koperasi Desa Merah Putih, Target Beroperasi dalam Tiga Bulan

    Magetan Siapkan 235 Koperasi Desa Merah Putih, Target Beroperasi dalam Tiga Bulan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menargetkan pembentukan 235 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan rampung dalam tiga bulan ke depan. Program ini menjadi tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam prioritas nasional pembangunan ekonomi desa. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan percepatan […]

    Bagikan
  • Miris! Ayah Tiri di Magetan Aniaya Remaja 14 Tahun, Akui Juga Lakukan Tindakan Asusila

    Miris! Ayah Tiri di Magetan Aniaya Remaja 14 Tahun, Akui Juga Lakukan Tindakan Asusila

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa remaja berinisial SD (14) di Kabupaten Magetan memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan resmi menetapkan BA (41), warga Kecamatan Bendo, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik memastikan adanya bukti awal yang kuat terkait dugaan […]

    Bagikan
  • Lagi-Lagi Diisi Penjabat, Jabatan Sekda Magetan Kembali Tak Definitif

    Lagi-Lagi Diisi Penjabat, Jabatan Sekda Magetan Kembali Tak Definitif

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan kembali diisi oleh Penjabat (Pj). Kali ini, Muhtar Wahid resmi dilantik sebagai Pj Sekda oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, dalam sebuah seremoni di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Sabtu (28/06/2025). Pelantikan ini menambah deretan panjang rotasi pejabat sementara di posisi strategis tersebut. Padahal, jabatan […]

    Bagikan
  • Terekam CCTV, Pencurian Dua Karung Gabah di Ponorogo Viral di Media Sosial

    Terekam CCTV, Pencurian Dua Karung Gabah di Ponorogo Viral di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian gabah terjadi di Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial setelah diunggah oleh keluarga korban. Dalam kejadian yang berlangsung pada Rabu (24/12/2025) dini hari itu, pelaku diduga nekat menggondol dua karung gabah basah milik warga. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku […]

    Bagikan
  • Forkopimda Magetan Sesalkan ESDM Jatim Absen dalam Rapat Koordinasi

    Forkopimda Magetan Sesalkan ESDM Jatim Absen dalam Rapat Koordinasi

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda di Pendapa Surya Graha, Selasa (07/10/2025) kemarin, menyisakan kekecewaan. Pasalnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur selaku pihak yang berwenang terkait perizinan tambang tidak hadir dalam forum. Seperti diungkapkan Ketua DPRD Magetan, […]

    Bagikan
expand_less