Tender Penataan Lanskap MPP Kota Madiun Turun 20 Persen, DPRD Soroti Risiko Kualitas Proyek
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 49
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Penawaran proyek penataan lanskap Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun yang turun sekitar 20 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mendapat perhatian DPRD. CV BJ selaku pemenang lelang mengajukan penawaran Rp 638,12 juta, jauh di bawah HPS yang ditetapkan sebesar Rp 797,65 juta.
Selisih nilai penawaran tersebut mencapai sekitar Rp 159,53 juta. Penurunan harga itu memunculkan perhatian terkait efisiensi anggaran sekaligus potensi risiko terhadap pelaksanaan dan kualitas pekerjaan di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun Nur Salim mengatakan pihaknya mendukung penawaran rendah sepanjang hal tersebut merupakan bentuk efisiensi anggaran dan tidak mengurangi kualitas pekerjaan.
‘’Prinsipnya kami berupaya menjadi mitra bagi OPD. Belajar dari yang sudah-sudah, kalau ini bentuk efisiensi, ya kami support. Tapi kalau bukan efisiensi dan berpotensi membuat pelaksanaan pekerjaan bermasalah, tentu kami mendorong dan mengontrolnya karena fungsi kami di situ,’’ ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Nur Salim menyebut, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, proses administrasi dan teknis dalam tahapan lelang telah berjalan sesuai prosedur. Termasuk proses verifikasi terhadap penyedia jasa.
Meski demikian, Komisi III DPRD Kota Madiun tetap akan memanggil dinas terkait untuk berkoordinasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut. Pengawasan juga akan dilakukan secara berkala selama pekerjaan berlangsung.
‘’Secara prinsip dan prosedur, proses awal ini sudah dijalani sebagaimana mestinya. Namun, kami nanti akan memanggil dinas terkait. Dalam prosesnya nanti, kami tetap akan memantau secara temporer (berkala),’’ katanya.
Menurut Nur Salim, selisih penawaran yang cukup jauh dari HPS merupakan dinamika yang semakin mungkin terjadi di tengah digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa. Terlebih, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari pemerintah pusat semakin terbuka.
Kondisi tersebut, lanjut dia, memberikan ruang bagi penyedia jasa untuk menawarkan harga kompetitif. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah harus semakin cermat memastikan harga penawaran tetap realistis dan mampu menjamin kualitas pekerjaan.
Nur Salim meminta DPUPR Kota Madiun meningkatkan pengawasan terhadap proyek tersebut. Jangan sampai penawaran rendah justru berdampak pada mutu pekerjaan ketika proyek memasuki tahap pelaksanaan.
‘’Ini fenomena baru yang harus benar-benar diwaspadai oleh OPD. Kalau memang ini benar dan baik untuk Kota Madiun, kenapa tidak? Namun karena realitasnya kita sama-sama belum tahu sejauh mana nanti, tahap pelaksanaan inilah yang harus terus kita pantau dan kontrol bersama,’’ pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez



