Perguruan PSCP Pusat Magetan Bantah Maklumat Beredar, Sebut Hoaks dan Minta Anggota Tak Terprovokasi
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 51 menit yang lalu
- visibility 57
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pengurus Pusat Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih (PSCP) Pusat Magetan menerbitkan surat sanggahan terkait beredarnya maklumat di media sosial yang dinilai memuat sejumlah informasi tidak benar. Pengurus meminta seluruh warga perguruan tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas.
Surat bernomor PP/00112/PSCP.Pst/VIII/2026 tersebut ditandatangani pada 25 Agustus 2026 dan ditujukan kepada seluruh ketua pengda, ketua cabang, ketua ranting, ketua subranting, serta warga Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih di mana pun berada.
Humas Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Pusat Magetan, Bambang Kuswoyo, mengatakan surat sanggahan diterbitkan untuk meluruskan informasi yang beredar dan mencegah munculnya kesalahpahaman di kalangan anggota.
“Kami menyampaikan klarifikasi ini supaya warga perguruan tidak menerima informasi secara mentah, terutama informasi yang beredar di media sosial. Kami berharap seluruh anggota tetap tenang dan tidak terprovokasi,” kata Bambang Kuswoyo, Jumat (28/8/2026).
Salah satu poin yang diklarifikasi berkaitan dengan undangan dari Polda Jawa Timur pada 3 Agustus 2026. Dalam maklumat yang beredar, agenda tersebut disebut sebagai pertemuan mediasi.
Namun, berdasarkan surat sanggahan Pengurus Pusat PSCP Magetan, undangan tersebut bukan merupakan agenda mediasi. Pertemuan disebut berkaitan dengan koordinasi mengenai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor S.Tap/Henti.Lidik/44/VII/HUK.12.23/Ditreskrimsus/Polda Jatim atas laporan Suroto yang disebut sebagai KBCP.
Selain itu, pertemuan tersebut juga berkaitan dengan penegasan mengenai penggunaan logo dan atribut perguruan. Dalam surat sanggahan disebutkan, pihak KBCP tidak diperbolehkan menggunakan logo maupun atribut PSCP karena telah memiliki logo sendiri.
Persoalan yang menjadi latar belakang laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan pakaian sakral oleh warga Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Pusat Magetan dalam kegiatan pelantikan pada Desember 2023. Dalam laporan tersebut, nama Joko Suryono dan Estiko Hadi disebut sebagai pihak terlapor.
Pengurus Pusat PSCP Magetan menyatakan laporan tersebut telah dihentikan oleh Polda Jawa Timur. Penghentian itu disebut dilakukan karena perkara tersebut tidak memenuhi unsur pidana atau tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.
“Yang perlu kami luruskan adalah status laporan tersebut. Berdasarkan surat yang kami terima dan menjadi dasar klarifikasi kami, proses laporan itu sudah dihentikan. Karena itu, jangan sampai informasi yang beredar kemudian dipahami seolah-olah masih ada proses hukum yang berjalan,” ujar Bambang.
Pengurus PSCP juga membantah bagian dalam maklumat yang menyebut kedua belah pihak diperbolehkan menggunakan pakaian sakral dan tidak saling melaporkan.
Menurut Pengurus Pusat PSCP, pernyataan tersebut bukan merupakan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, melainkan imbauan dari Polda Jawa Timur. Bambang menegaskan, pihaknya perlu memberikan penjelasan mengenai hal tersebut agar tidak muncul pemahaman berbeda di tengah warga perguruan.
“Kalau dalam maklumat itu disebut sebagai kesepakatan kedua belah pihak, itu yang kami luruskan. Yang kami pahami dan kami sampaikan dalam surat sanggahan, hal tersebut merupakan imbauan dari Polda Jawa Timur, bukan kesepakatan sebagaimana dituliskan dalam maklumat yang beredar,” jelasnya.
Selain persoalan tersebut, Pengurus PSCP menjelaskan bahwa pakaian sakral pencak silat dapat memiliki bentuk yang sama. Identitas masing-masing perguruan dibedakan melalui logo atau badge yang digunakan.
Menurut Bambang, penjelasan mengenai atribut tersebut penting agar anggota tidak salah memahami persoalan pakaian sakral maupun identitas perguruan.

Dalam surat sanggahan, Pengurus Pusat PSCP menyebut maklumat yang beredar sebagai hoaks dan menilai informasi tersebut dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengurus menilai penyebaran informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu kerukunan di antara warga Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Pusat Magetan.
Bambang meminta anggota tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang diterima melalui media sosial.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Cempaka Putih untuk tetap menjaga persaudaraan. Jangan mudah terpancing oleh informasi yang sumbernya tidak jelas. Kalau ada informasi yang meragukan, silakan dikonfirmasi kepada pengurus, jangan langsung disebarluaskan,” tegas Bambang.
Ia juga berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di antara anggota maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perguruan.
Sebagai bentuk klarifikasi resmi, surat sanggahan tersebut diminta disebarluaskan melalui media cetak maupun media daring agar dapat diketahui secara luas oleh warga perguruan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Polda Jawa Timur dan Polres Magetan.
Pengurus Pusat PSCP menegaskan, langkah klarifikasi dilakukan untuk memberikan informasi yang mereka anggap benar kepada anggota sekaligus mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu kesalahpahaman.
Bambang kembali mengingatkan seluruh warga perguruan agar mengedepankan ketenangan dan menjaga hubungan baik antarsesama anggota.
“Kami ingin persoalan ini tidak menjadi pemicu perpecahan. Yang paling penting sekarang adalah menjaga kondusivitas, persaudaraan dan kerukunan. Mari sama-sama menyaring informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya,” pungkas Bambang. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez



