Ribuan Penjual Sayur Geruduk Pengadilan Negeri Magetan, Buntut Gugatan Salah Satu Warga Desa Pesu
- account_circle Sinergia Mediatama
- calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
- visibility 29
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab. Magetan – Ribuan pedagang sayur keliling menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (5/2/2025) sejak pukul 09.00 WIB. Mereka mengendarai motor atau pick up yang biasa dipakai berjualan sehari-hari lengkap beserta gerobak kayu berisi sayur mayur, sampai dengan aneka bumbu. Aksi ini buntut dari gugatan di Pengadilan Negeri Magetan yang dilayangkan oleh Bitner Sianturi, warga Desa Pesu Kecamatan Barat, terhadap 3 penjual sayur.
Ketua Paguyuban Pedagang Etek Lawu, Yusuf mengatakan ini aksi protes pedagang etek. Aksi yang digelar ini sengaja menjadi libur berjualan alias mogok bersama.
“Tidak ada yang jualan. Perputaran ekonomi dari kami bisa mencapai Rp 1,7 Miliar untuk hari ini aja,” ujar Yusuf.
Pihaknya mendesak agar penggugat bisa mencabut tuntutannya dan diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, Tergugat hanya berniat untuk mencari nafkah.
“Mediasi belum mendapatkan hasil, karena diundur. Jika tuntutan berlanjut,maka akan ada massa lebih banyak” ucapnya.
Seusai mediasi, Penggugat Bitner Sianturi mengaku tuntutan yang diajukan tidak ada maksud untuk melarang pedagang. Namun, beberapa pedagang sayur keliling dinilai mangkal selama berjam jam, sehingga bisa mematikan usaha toko kelontong sekitar.
“Saya tujukan ke beberapa pedagang karena melebihi batas wajarnya dari pagi sampai siang. Sementara pedagang lain, lewatnya bergantian,” ucapnya.
Kepala Desa Pesu, Gondo menegaskan, selama ini tidak ada larangan pedagang sayur masuk ke Desa Pesu.
“Ini tuntutan personal. Mediasi sudah 2 kali sejak 2022. Kami sudah memberikan langkah bijaksana bahwa pedagang tidak mangkal, dan sudah ada himbauan di depan toko,” kata Gondo.
Sementara itu, mediasi yang digelar belum menemukan titik terang antara kedua belah pihak. Mediasi ditunda hingga pekan depan. Para pihak menawarkan masing masing solusi terkait persoalan tersebut.
Tim Liputan – Sinergia
- Penulis: Sinergia Mediatama


