Pemkab Madiun Pilih TPA Kaliabu untuk Program LSDP
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 555
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun akhirnya mengarahkan rencana pembangunan kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) ke kawasan TPA Kaliabu. Keputusan itu diambil setelah rencana penempatan TPST di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, memicu penolakan dan friksi di tengah masyarakat.
Kepastian tersebut mengemuka saat Pemkab Madiun menerima tim Desk LSDP dari pemerintah pusat di Pendopo Muda Graha, Kamis (27/8/2026). Tim tersebut melibatkan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, serta perwakilan Bank Dunia sebagai pendukung pendanaan program.
Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, mengatakan pertemuan tersebut bukan sekadar kunjungan, melainkan tahapan lanjutan dalam proses penyiapan Kabupaten Madiun sebagai salah satu daerah penerima program LSDP.
Menurutnya, Kabupaten Madiun sebelumnya mengusulkan dua lokasi calon kawasan TPST, yakni di kawasan TPS3R Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, dan di kawasan TPA Kaliabu. Namun, munculnya gejolak sosial di Bangunsari membuat pemerintah daerah memilih memprioritaskan opsi kedua.
“Pada waktu awal kami memang mengajukan dua tempat, yaitu di TPA Kaliabu dan juga di Bangunsari. Dengan segala pertimbangan, ada friksi sosial, ekonomi, dan sebagainya, maka yang nanti kita tunjuk adalah di TPA Kaliabu,” ujar dr Purnomo.

Masuk 30 Besar Penerima LSDP
Purnomo menjelaskan, LSDP merupakan program nasional yang dirancang untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan penyediaan layanan persampahan secara terpadu, mulai dari hulu hingga hilir.
Kabupaten Madiun, kata dia, telah melewati sejumlah tahapan seleksi bersama puluhan daerah lain hingga masuk dalam daftar 30 kabupaten dan kota yang diproyeksikan menerima program tersebut.
“Ini menjadi pilot project metode pengolahan sampah yang profesional dan paripurna, dari hulu, dari rumah tangga, sampai pengolahan sampah yang tidak meninggalkan masalah,” kata dr Purnomo.
Dalam tahapan kali ini, tim pusat juga melakukan desk dan peninjauan lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi, termasuk ketersediaan lahan dan akses menuju kawasan yang diusulkan.
Pemkab Madiun pun diminta memastikan seluruh tahapan penyiapan proyek berjalan sesuai rencana. Sebab, LSDP diproyeksikan menjadi salah satu model baru pengelolaan sampah di Indonesia.
Purnomo menyebut konsep pengolahan dalam program LSDP diharapkan mampu mengurangi persoalan sampah secara menyeluruh. Sistem yang disiapkan tidak hanya berfokus pada pembuangan sampah, tetapi juga membuka peluang pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi.
“Harapannya, nanti tidak ada residu lagi. Semuanya, sampah ini harus menjadi uang, menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Program tersebut mendapat dukungan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Bank Dunia. Pemkab Madiun berharap proyek ini dapat berjalan optimal dan menjadikan daerah tersebut sebagai salah satu percontohan nasional dalam modernisasi pengelolaan sampah. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez



