Berita Terkini
Trending Tags

Ketua DPRD Magetan Tersandung Kasus Korupsi, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt untuk Jaga Stabilitas Lembaga

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 308
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Plt Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, mengatakan bahwa Suyatno ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) memicu langkah cepat di internal lembaga legislatif. Untuk menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan, unsur pimpinan DPRD langsung menggelar musyawarah dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua.

Wakil Ketua I DPRD Magetan dari PDI Perjuangan, Suyatno, resmi disepakati sebagai Plt Ketua DPRD Magetan untuk sisa masa jabatan 2024–2029, sembari menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

Plt Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui musyawarah tiga unsur pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Suyatno, Wakil Ketua II Phutut Pujiono dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua III Pangajoman dari Partai Demokrat.

“Pimpinan DPRD langsung bergerak melakukan musyawarah dan menyepakati Pak Suyatno sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD Magetan,” ujar Yok, Senin (27/4/2026).

Penunjukan Plt ini dilakukan sehari setelah Suratno dinyatakan berhalangan menjalankan tugasnya. Menurut Yok, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh agenda dan fungsi DPRD tetap berjalan tanpa hambatan.

“Ini untuk menjaga stabilitas, menjaga proses administrasi, serta memastikan kegiatan dan rencana kerja DPRD tetap berjalan,” jelasnya.

Ia menegaskan, secara kewenangan, Plt Ketua DPRD memiliki otoritas yang sama dengan ketua definitif. Hal ini mencakup pengambilan keputusan strategis, pembahasan peraturan daerah (perda), hingga penandatanganan dokumen resmi.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pokir yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Magetan tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga langsung memengaruhi struktur kepemimpinan DPRD.

Selain Suratno, satu anggota DPRD aktif lainnya, Juli Martana dari Partai NasDem, juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu nama lain, Jamaludin Malik, diketahui merupakan anggota DPRD periode sebelumnya (2019–2024).

“Dari tiga nama yang ditetapkan, dua di antaranya merupakan anggota DPRD aktif saat ini,” terang Yok.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan pengelolaan dana hibah pokir yang selama ini menjadi instrumen penyaluran aspirasi masyarakat. Dalam penyidikan, aparat penegak hukum menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Yok menjelaskan, masa jabatan Plt Ketua DPRD akan berlaku hingga ketua definitif dapat kembali menjalankan tugasnya atau hingga partai politik pengusung mengajukan pengganti.

Jika kondisi berlanjut, partai asal ketua DPRD akan mengusulkan nama pengganti melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dari internal fraksi.

“Kalau masih berhalangan, partai asal akan mengusulkan calon pengganti hingga ditetapkan menjadi ketua definitif melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

Mekanisme serupa juga akan diterapkan bagi anggota DPRD lain yang tidak dapat menjalankan tugasnya akibat proses hukum, dengan pengusulan melalui partai masing-masing.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa kasus korupsi pokir tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada dinamika politik dan tata kelola lembaga legislatif di daerah.

Langkah cepat penunjukan Plt dinilai sebagai upaya menjaga kesinambungan pemerintahan daerah, sekaligus meredam potensi gangguan terhadap fungsi representasi DPRD.

Namun di sisi lain, kasus ini juga menjadi ujian serius bagi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari aspirasi masyarakat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Ponorogo Dalami Dugaan Korupsi Tambang Galian C di Pulung

    Kejari Ponorogo Dalami Dugaan Korupsi Tambang Galian C di Pulung

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tidak hanya menangani perkara dugaan korupsi bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo. Saat ini, penyidik juga tengah mendalami dugaan korupsi aktivitas tambang galian C ilegal di lingkungan Seprahu, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung. Tambang yang disebut telah beroperasi puluhan tahun tersebut diduga memanfaatkan lahan milik Perhutani untuk […]

    Bagikan
  • Alasan Keperluan Bisnis, 4 WNA Dideportasi Imigrasi Madiun

    Alasan Keperluan Bisnis, 4 WNA Dideportasi Imigrasi Madiun

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Sebanyak 4 Warga Negara Asing Sepanjang tahun 2024 dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. Ke empat WNA itu yakni dari 2 Warga Negara Malaysia, 1 Warga Negara Korea Selatan, dan 1 Warga Negara Ukraina Kasubsi Informasi dan Komunikasi Aditya Yusuf membeberkan modus pelanggaran penyalahgunaan izin yang dilakukan […]

    Bagikan
  • Kisah Hadi Nasirin Tangkar Ayam Hutan Hijau yang Kian Langka

    Kisah Hadi Nasirin Tangkar Ayam Hutan Hijau yang Kian Langka

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Di tengah kekhawatiran akan punahnya populasi ayam hutan hijau (Gallus varius) di alam liar, sebuah kisah inspiratif datang dari Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. Hadi Nasirin (34), yang sehari-hari bekerja sebagai pencari barang bekas, sukses menangkarkan ayam endemik khas Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tersebut di pekarangan rumahnya. […]

    Bagikan
  • Wartawan Laporkan Dugaan Intimidasi Pegawai SPPG Bintang Mantingan

    Wartawan Laporkan Dugaan Intimidasi Pegawai SPPG Bintang Mantingan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Upaya peliputan terkait pengambilan sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Dinas Kesehatan Ngawi berujung pada pelaporan dugaan intimidasi. Delapan wartawan dari berbagai media, mulai dari portal berita hingga televisi, resmi mengadukan tindakan seorang pegawai SPPG Bintang Mantingan ke kepolisian pada Jumat (05/12/2025). Insiden terjadi ketika jurnalis tengah mendokumentasikan proses […]

    Bagikan
  • Motor Bonceng 3 Ringsek Diseruduk Truk di Madiun, Begini Kondisi Korban

    Motor Bonceng 3 Ringsek Diseruduk Truk di Madiun, Begini Kondisi Korban

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 453
    • 0Komentar

    ​Sinergia | Madiun – Kecelakaan lalu lintas nyaris merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Madiun–Ponorogo, tepatnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa malam (3/2/2026). Sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang pria ringsek setelah dihantam truk barang saat mencoba menyeberang jalan. Tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Peristiwa bermula saat sepeda […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Periksa Puluhan Saksi Kasus Pokir, Termasuk 37 Pokmas

    Kejari Magetan Periksa Puluhan Saksi Kasus Pokir, Termasuk 37 Pokmas

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus mendalami dugaan kasus penyimpangan program pokok pikiran (pokir) dengan memeriksa puluhan saksi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kelompok masyarakat (pokmas). Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan difokuskan pada pengumpulan keterangan saksi-saksi yang dinilai mengetahui alur […]

    Bagikan
expand_less