Berita Terkini
Trending Tags

Ketua DPRD Magetan Tersandung Kasus Korupsi, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt untuk Jaga Stabilitas Lembaga

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 301
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Plt Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, mengatakan bahwa Suyatno ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) memicu langkah cepat di internal lembaga legislatif. Untuk menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan, unsur pimpinan DPRD langsung menggelar musyawarah dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua.

Wakil Ketua I DPRD Magetan dari PDI Perjuangan, Suyatno, resmi disepakati sebagai Plt Ketua DPRD Magetan untuk sisa masa jabatan 2024–2029, sembari menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

Plt Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui musyawarah tiga unsur pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Suyatno, Wakil Ketua II Phutut Pujiono dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua III Pangajoman dari Partai Demokrat.

“Pimpinan DPRD langsung bergerak melakukan musyawarah dan menyepakati Pak Suyatno sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD Magetan,” ujar Yok, Senin (27/4/2026).

Penunjukan Plt ini dilakukan sehari setelah Suratno dinyatakan berhalangan menjalankan tugasnya. Menurut Yok, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh agenda dan fungsi DPRD tetap berjalan tanpa hambatan.

“Ini untuk menjaga stabilitas, menjaga proses administrasi, serta memastikan kegiatan dan rencana kerja DPRD tetap berjalan,” jelasnya.

Ia menegaskan, secara kewenangan, Plt Ketua DPRD memiliki otoritas yang sama dengan ketua definitif. Hal ini mencakup pengambilan keputusan strategis, pembahasan peraturan daerah (perda), hingga penandatanganan dokumen resmi.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pokir yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Magetan tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga langsung memengaruhi struktur kepemimpinan DPRD.

Selain Suratno, satu anggota DPRD aktif lainnya, Juli Martana dari Partai NasDem, juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu nama lain, Jamaludin Malik, diketahui merupakan anggota DPRD periode sebelumnya (2019–2024).

“Dari tiga nama yang ditetapkan, dua di antaranya merupakan anggota DPRD aktif saat ini,” terang Yok.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan pengelolaan dana hibah pokir yang selama ini menjadi instrumen penyaluran aspirasi masyarakat. Dalam penyidikan, aparat penegak hukum menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Yok menjelaskan, masa jabatan Plt Ketua DPRD akan berlaku hingga ketua definitif dapat kembali menjalankan tugasnya atau hingga partai politik pengusung mengajukan pengganti.

Jika kondisi berlanjut, partai asal ketua DPRD akan mengusulkan nama pengganti melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dari internal fraksi.

“Kalau masih berhalangan, partai asal akan mengusulkan calon pengganti hingga ditetapkan menjadi ketua definitif melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

Mekanisme serupa juga akan diterapkan bagi anggota DPRD lain yang tidak dapat menjalankan tugasnya akibat proses hukum, dengan pengusulan melalui partai masing-masing.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa kasus korupsi pokir tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada dinamika politik dan tata kelola lembaga legislatif di daerah.

Langkah cepat penunjukan Plt dinilai sebagai upaya menjaga kesinambungan pemerintahan daerah, sekaligus meredam potensi gangguan terhadap fungsi representasi DPRD.

Namun di sisi lain, kasus ini juga menjadi ujian serius bagi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari aspirasi masyarakat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soft Launching MPP Kota Madiun, Pemkot Tegaskan Perizinan Mudah Tanpa Calo

    Soft Launching MPP Kota Madiun, Pemkot Tegaskan Perizinan Mudah Tanpa Calo

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun resmi melakukan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun pada Selasa (19/5/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun di gedung MPP yang berada di Jalan Trunojoyo, bekas kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB. Keberadaan MPP tersebut ditujukan untuk mengintegrasikan berbagai […]

    Bagikan
  • Wisata Telaga Sarangan Sepi Saat Lebaran? Pelaku Usaha Soroti Minim Atraksi dan Promosi

    Wisata Telaga Sarangan Sepi Saat Lebaran? Pelaku Usaha Soroti Minim Atraksi dan Promosi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Kunjungan wisatawan ke kawasan Telaga Sarangan selama libur Lebaran 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski sempat membludak pada puncak liburan, tren keseluruhan menunjukkan jumlah wisatawan dan lama tinggal (length of stay) yang menurun. Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Magetan, Nunung Widyastuti, menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti kawasan wisata […]

    Bagikan
  • Tomy Seran Dipaksa Berbagi Angka dengan Iwan Key di Predalion Fight Night II

    Tomy Seran Dipaksa Berbagi Angka dengan Iwan Key di Predalion Fight Night II

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Petinju senior Redam BC Magetan, Jawa Timur, Tomy Seran, harus puas berbagi angka dengan rival lamanya, Iwan Key dari Sasana Mutiara BC Malang, dalam gelaran Predalion Fight Night II di GOR Brawijaya Hayam Wuruk, Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Sabtu (22/8/2026) malam. Pertarungan non-gelar yang berlangsung tiga ronde tersebut berjalan sengit sejak awal. […]

    Bagikan
  • Polemik PSHT Memanas, Kubu Ketum PSHT Taufiq Tolak Parluh Kubu Moerdjoko Play Button

    Polemik PSHT Memanas, Kubu Ketum PSHT Taufiq Tolak Parluh Kubu Moerdjoko

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 2.591
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dualisme Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kembali memanas. Ratusan warga PSHT dari kubu Ketua Umum (Ketum) PSHT, Muhammad Taufiq menggelar aksi demo di Aloon-Aloon Kota Madiun pada Senin (02/02/2026). Aksi ini buntut akan dilaksanakannya Parapatan Luhur (Parluh) oleh kubu Ketum PSHT Pusat Madiun, R. Moerdjoko. Welly Dany Permana, Kuasa Hukum PSHT […]

    Bagikan
  • Kehabisan Tiket KA? PT KAI DAOP 7 Tambah 530 Kursi KA Brantas

    Kehabisan Tiket KA? PT KAI DAOP 7 Tambah 530 Kursi KA Brantas

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Ratusan ribu orang memanfaatkan moda transportasi kereta api untuk perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tercatat, selama periode angkutan Nataru mulai 19 Desember hingga 5 Januari 2025 nanti, sebanyak 283.583 pelanggan dilayani di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun dengan rincian naik 138.828 dan turun 144.755 penumpang. Tingginya minat […]

    Bagikan
  • Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

    Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepekan memasuki bulan Ramadan 2026, jajaran Kepolisian Resor Magetan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026. Hasilnya, aparat membongkar tiga kasus menonjol diantaranya peredaran uang palsu, perjudian, dan penyalahgunaan bahan peledak. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 21,38 gram sabu dari tiga tersangka. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa seluruh operasi […]

    Bagikan
expand_less