Berita Terkini
Trending Tags

Ini Respon KPU dan Bawaslu Magetan soal Sidang Sengketa Pilkada Berlanjut ke Pembuktian

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • visibility 149
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumber gambar : YouTube Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bupati dan Wakil Bupati Magetan berlanjut ke pembuktian. Putusan tersebut disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, dalam Putusan Dismissal, disiarkan secara live streaming kanal Youtube, Selasa (4/2/2025) lalu. Menyikapi hal itu, KPU Magetan tengah fokus menyiapkan berbagai hal.

“Kami siapkan saksi dan bukti tambahan untuk menjawab dalil dari pemohon,” ujar Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide, dikonfirmasi Kamis (6/2/2025).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, M Kilat Adinugroho, membenarkan, jika Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyampaikan bahwa Sidang PHPU Kabupaten Magetan berlanjut ke pembuktian. Pihaknya siap mengikuti alur persidangan.

“Iya betul, yang jelas kami siap mengikuti bagaimana nanti proses sidang selanjutnya,” tandas Kilat.

Image Not Found
Sumber gambar : YouTube Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Diketahui, gugatan PHPU Magetan diajukan oleh Paslon 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai pihak pemohon, terhadap KPU dan Bawaslu Magetan sebagai pihak termohon, serta Paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni selaku pihak terkait.

Paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida mendapatkan 136.083 suara. Jumlah tersebut selisih tipis dengan perolehan Paslon nomor urut 1 yakni Calon Bupati Nanik Sumantri dan Calon Wakil Bupati Suyatni Priasmoro sebanyak 137.347 suara. 

Sedangkan paslon nomor urut 2 Hergunadi-Basuki Babussalam 131.264 suara. Serta 404.694 suara sah, lalu 11.180 suara tidak sah, dengan total pemilih 415.874 suara. Artinya, selisih hasil perolehan suara dari ketiga paslon tersebut sangat tipis. Dalam gugatannya, Paslon 01 juga mempertanyakan daftar nama  di 2 TPS yang tidak hadir tapi menggunakan hak suaranya.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Geledah Rumah dr. Yunus Mahatma di Kota Madiun

    KPK Geledah Rumah dr. Yunus Mahatma di Kota Madiun

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rumah mewah di Jalan Sumatera No. 17 Kota Madiun mendapatkan penjagaan ketat oleh kepolisian pada Kamis (13/11/2025) petang. Dari informasi yang dihimpun, rumah milik dr. Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo tersebut digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini bagian tindak lanjut penyelidikan kasus suap dan gratifikasi […]

    Bagikan
  • PSN di Kota Madiun Dikawal Ketat, Seluruh OPD Diminta Pantau Proyek hingga Proses di Kementerian

    PSN di Kota Madiun Dikawal Ketat, Seluruh OPD Diminta Pantau Proyek hingga Proses di Kementerian

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperketat pengawalan pelaksanaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) agar seluruh program dapat terealisasi sesuai target. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta aktif mengawal setiap tahapan proyek, mulai dari penyediaan lahan hingga proses koordinasi di tingkat kementerian. Instruksi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F […]

    Bagikan
  • Tak Lagi Harus Memutar Jauh, Akses Lalu Lintas Warga Desa Ngloning Kini Lebih Mudah

    Tak Lagi Harus Memutar Jauh, Akses Lalu Lintas Warga Desa Ngloning Kini Lebih Mudah

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Senyum Hariyanto tak pernah selebar itu sebelumnya. Berdiri di atas jembatan yang baru saja rampung dibangun, warga Desa Ngloning itu seakan masih sulit mempercayai bahwa apa yang selama puluhan tahun hanya menjadi harapan, kini benar-benar berdiri kokoh di hadapannya. Bersama warga lainnya, ia menyaksikan sebuah perubahan besar yang akan mengubah kehidupan […]

    Bagikan
  • Bapenda Madiun Gandeng Kejaksaan untuk Kejar Tunggakan Pajak Daerah

    Bapenda Madiun Gandeng Kejaksaan untuk Kejar Tunggakan Pajak Daerah

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam upaya menertibkan para penunggak pajak daerah. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak yang ditargetkan menyumbang Rp174 miliar atau sekitar 46 persen dari total target PAD 2025 senilai Rp372,5 miliar. Kerja […]

    Bagikan
  • Emil Dardak : Iuran Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Wali Murid

    Emil Dardak : Iuran Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Wali Murid

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, menegaskan bahwa iuran komite sekolah tidak boleh berubah menjadi pungutan wajib yang justru membebani keluarga siswa. Pernyataan itu disampaikan Emil saat menghadiri kegiatan di Magetan, Senin (25/08/2025). Emil menilai, persoalan utama bukan pada keberadaan iuran komite, melainkan perasaan sebagian orang tua yang merasa tersisih […]

    Bagikan
  • Narasi “Petani Kecil” Terbantahkan, Fakta Sidang Ungkap Sikap Darwanto soal Landak Jawa

    Narasi “Petani Kecil” Terbantahkan, Fakta Sidang Ungkap Sikap Darwanto soal Landak Jawa

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Fakta persidangan perkara pemeliharaan enam ekor landak jawa yang menjerat Darwanto bin Jaikun membantah narasi “petani kecil” yang sempat beredar di ruang publik. Dihadapan majelis hakim, terungkap bahwa Darwanto sejak awal menolak jalur damai dan mengetahui secara sadar bahwa satwa yang dipeliharanya merupakan satwa dilindungi. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad […]

    Bagikan
expand_less