Berita Terkini
Trending Tags

Ini Respon KPU dan Bawaslu Magetan soal Sidang Sengketa Pilkada Berlanjut ke Pembuktian

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • visibility 125
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumber gambar : YouTube Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bupati dan Wakil Bupati Magetan berlanjut ke pembuktian. Putusan tersebut disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, dalam Putusan Dismissal, disiarkan secara live streaming kanal Youtube, Selasa (4/2/2025) lalu. Menyikapi hal itu, KPU Magetan tengah fokus menyiapkan berbagai hal.

“Kami siapkan saksi dan bukti tambahan untuk menjawab dalil dari pemohon,” ujar Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide, dikonfirmasi Kamis (6/2/2025).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, M Kilat Adinugroho, membenarkan, jika Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyampaikan bahwa Sidang PHPU Kabupaten Magetan berlanjut ke pembuktian. Pihaknya siap mengikuti alur persidangan.

“Iya betul, yang jelas kami siap mengikuti bagaimana nanti proses sidang selanjutnya,” tandas Kilat.

Image Not Found
Sumber gambar : YouTube Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Diketahui, gugatan PHPU Magetan diajukan oleh Paslon 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai pihak pemohon, terhadap KPU dan Bawaslu Magetan sebagai pihak termohon, serta Paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni selaku pihak terkait.

Paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida mendapatkan 136.083 suara. Jumlah tersebut selisih tipis dengan perolehan Paslon nomor urut 1 yakni Calon Bupati Nanik Sumantri dan Calon Wakil Bupati Suyatni Priasmoro sebanyak 137.347 suara. 

Sedangkan paslon nomor urut 2 Hergunadi-Basuki Babussalam 131.264 suara. Serta 404.694 suara sah, lalu 11.180 suara tidak sah, dengan total pemilih 415.874 suara. Artinya, selisih hasil perolehan suara dari ketiga paslon tersebut sangat tipis. Dalam gugatannya, Paslon 01 juga mempertanyakan daftar nama  di 2 TPS yang tidak hadir tapi menggunakan hak suaranya.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atap Kelas Ambrol, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Dinas Dikpora Magetan

    Atap Kelas Ambrol, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Dinas Dikpora Magetan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Insiden ambruknya atap ruang kelas IX di SMP Negeri 1 Ngariboyo pada Senin (05/05/2025) lalu memicu sorotan tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan. Rangka plafon yang runtuh itu bukan hanya menandai kerusakan fisik bangunan, tetapi juga menjadi tanda rapuhnya sistem pengawasan infrastruktur pendidikan yang selama […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak

    Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menyiapkan sejumlah insentif perpajakan bagi ribuan wajib pajak (WP) pada tahun 2026mendatang. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemkot berencana membebaskan pembayaran PBB-P2 bagi 1.949 WP dengan nilai pajak di bawah Rp 25 ribu. Selain itu, potongan 50 persen akan diberikan kepada 6.148 WP dengan nominal PBB antara […]

    Bagikan
  • Pasca Pencurian 7 Laptop di Setdakab, Pemkab Magetan Evaluasi Total Sistem Keamanan dan SOP Pengawasan

    Pasca Pencurian 7 Laptop di Setdakab, Pemkab Magetan Evaluasi Total Sistem Keamanan dan SOP Pengawasan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus pencurian tujuh laptop di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan kantor pemerintahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kini membenahi berbagai aspek pengamanan, mulai dari penataan ulang kamera pengawas (CCTV), penguatan personel penjagaan, hingga penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) keamanan yang dinilai masih menyisakan celah. Langkah evaluasi […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Hati-hati Tanggapi Polemik Tambang Galian C di Magetan

    Pemprov Jatim Hati-hati Tanggapi Polemik Tambang Galian C di Magetan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi polemik tambang galian C milik PT Anugrah Karya Pasti di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Aktivitas tambang tersebut menjadi sorotan publik setelah tebing setinggi belasan meter longsor dan menewaskan satu orang sopir truk beberapa waktu lalu. Gubernur Jawa Timur, Khofifah […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Berburu Sembako Murah Jelang Ramadhan

    Ratusan Warga Berburu Sembako Murah Jelang Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan warga memadati pendopo halaman kantor Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, sejak Jumat pagi (28/02/2025). Mereka rela mengantre panjang untuk mendapatkan sembako murah dalam operasi pasar yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) setempat. Apalagi, menjelang bulan Ramadan, harga kebutuhan pokok di pasaran melonjak. Hal […]

    Bagikan
  • Awas! Ngabuburit di Sekitar Rel Bisa Picu Kecelakaan dan Jerat Hukum

    Awas! Ngabuburit di Sekitar Rel Bisa Picu Kecelakaan dan Jerat Hukum

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api selama bulan Ramadan, khususnya saat ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas warga yang berkumpul di sekitar rel kereta, terutama selepas sahur dan […]

    Bagikan
expand_less