Dindik dan Kejari Madiun Ingatkan Kepala Sekolah Pentingnya Menjaga Integritas Pengelolaan Anggaran Revitalisasi Sekolah
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 43
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pengelola program revitalisasi sekolah tahun 2026 di Kabupaten Madiun diperingatkan agar tidak bermain-main dengan anggaran negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menegaskan setiap pekerjaan harus memenuhi spesifikasi, volume, kualitas, hingga pertanggungjawaban administrasi.
Peringatan itu disampaikan Kepala Kejari Kabupaten Madiun Ahmad Hariyanto Mayangkoro saat menghadiri Audiensi Sinergisitas Pembangunan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun di SMP Negeri 1 Balerejo, Rabu (23/9/2026).
Audiensi tersebut mengusung tema “Membangun Deteksi Dini, Memperkuat Integritas, dan Mencegah Risiko Hukum dalam Pelaksanaan Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Madiun.”
Sejumlah kepala sekolah penerima manfaat program revitalisasi dari jenjang PAUD, SD hingga SMP hadir dalam kegiatan tersebut.
Ahmad mengatakan, kejaksaan hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan maupun kepentingan materiil. Pendampingan dilakukan untuk mencegah terjadinya persoalan hukum sejak awal melalui mitigasi risiko dan sistem peringatan dini.
“Kami hadir tidak untuk keperluan apa-apa, apalagi kebutuhan materiil. Tidak. Tetapi bagaimana kita bersama-sama memitigasi risiko dan melakukan early warning system. Jadi kita pencegahan,” kata Ahmad.
Namun, pendampingan kejaksaan bukan berarti pihak pelaksana bisa mengabaikan kualitas pekerjaan. Ahmad justru meminta seluruh pihak menjadikan integritas sebagai komitmen utama dalam menjalankan program tersebut.
“Jangan sampai dengan pendampingan dari kejaksaan kemudian program yang dilaksanakan tidak berkualitas,” tegasnya.
Menurut Ahmad, program revitalisasi berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan peserta didik. Karena itu, kualitas hasil pekerjaan harus menjadi perhatian, bukan sekadar mengejar terselesaikannya proyek.
“Harus kita jaga dan menjadi komitmen Anda semua menjaga kualitas dan kuantitas ini,” ujarnya.
Ia menilai aspek integritas menjadi kunci untuk memastikan program revitalisasi tidak dicederai oleh praktik yang menyimpang dari ketentuan.
“Integritas itu adalah penting dalam program ini, karena tidak menutup kemungkinan program ini dicederai oleh hal-hal yang tidak berintegritas dan berakibat tidak baik,” ujar Ahmad.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Agus Sucipto menegaskan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik.
Karena itu, ia meminta kepala sekolah tidak hanya fokus pada penyelesaian pembangunan, tetapi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Saya minta Bapak dan Ibu fokus pada tugas utama memastikan kualitas bangunan sesuai spesifikasi. Jangan pernah ragu atau takut untuk berkonsultasi jika menemui keraguan dalam pengambilan keputusan,” kata Agus.
Agus meminta setiap potensi persoalan segera dikomunikasikan agar dapat dicegah sebelum berkembang menjadi masalah hukum.
“Jika ada oknum yang mencoba mengganggu atau meminta hal-hal di luar aturan, segera komunikasikan agar bisa kita deteksi secara dini bersama tim kejaksaan,” ujarnya.
Ia menegaskan keberhasilan revitalisasi tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan baru. Program tersebut harus menghasilkan bangunan yang berkualitas, benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, serta memiliki pertanggungjawaban administrasi yang sesuai aturan.
“Sukses fisik bangunan, sukses pemanfaatan, dan sukses administrasi hukum,” pungkas Agus.(Tov).
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krz/Byg





