Berita Terkini
Trending Tags

Viral! PMI Asal Magetan Dinikahi WNA Taiwan Dengan Mahar Rp580 Juta, Kisah Hidupnya Jadi Sorotan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 211
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Mahar Rp580 juta warnai pernikahan gadis Magetan dengan WNA asal Taiwan. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Sebuah pernikahan antara perempuan asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dengan pria warga negara asing (WNA) asal Taiwan menjadi perbincangan luas di media sosial. Selain menghadirkan kisah cinta lintas negara yang menarik perhatian publik, pernikahan tersebut juga menyita perhatian karena nilai mahar yang mencapai Rp580 juta.

Video prosesi akad nikah pasangan tersebut viral setelah beredar di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman itu terlihat suasana pernikahan yang berlangsung khidmat dengan balutan adat Jawa. Mempelai pria, Hsu Kuang Chi (29), tampak lancar mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu. Sementara mempelai perempuan, Rizky Anggraini (23), mendampinginya dengan penuh haru dan kebahagiaan.

Pernikahan pasangan tersebut diketahui berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026, di Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Acara digelar di kediaman kakek mempelai perempuan, Atmoredjo Sudji (71), yang selama ini menjadi sosok penting dalam kehidupan Rizky.

Kisah cinta keduanya berawal di Taiwan. Rizky yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama dua tahun terakhir bertemu dengan Hsu Kuang Chi yang berprofesi sebagai nahkoda kapal. Seiring berjalannya waktu, hubungan mereka semakin serius hingga akhirnya memutuskan melangsungkan pernikahan di kampung halaman Rizky yang berada di kawasan lereng Gunung Lawu.

Atmoredjo mengaku bersyukur dapat menyaksikan cucunya menikah setelah melalui berbagai perjalanan hidup yang tidak mudah. Menurutnya, proses administrasi pernikahan dengan warga negara asing membutuhkan waktu dan tahapan yang cukup panjang sebelum akhirnya dapat dilaksanakan.

“Saya bersyukur cucu saya akhirnya bisa menikah dengan WNA asal Taiwan dengan mahar Rp580 juta. Setelah menikah mereka langsung kembali ke Taiwan,” ujarnya.

Besarnya nilai mahar yang diberikan mempelai pria menjadi perhatian masyarakat setempat. Nominal Rp580 juta disebut sebagai salah satu mahar terbesar yang pernah diketahui warga di wilayah tersebut.

Ketua RT setempat, Arik Setyawan, mengatakan masyarakat menyambut baik pernikahan tersebut dan turut berbahagia atas kebahagiaan pasangan pengantin.

“Kami ikut bahagia. Ini anak gadis Gunung Lawu yang dinikahi WNA. Mahar Rp580 juta seperti ini belum pernah ada di sini,” katanya.

Hal senada disampaikan penghulu yang menikahkan pasangan tersebut, Adi Winarto. Ia menyebut nilai mahar tersebut menjadi salah satu yang terbesar yang pernah tercatat dalam pernikahan di wilayah Kecamatan Poncol.

“Benar telah berlangsung pernikahan gadis lokal dengan WNA Taiwan. Mahar Rp580 juta menjadi yang terbesar selama adanya pernikahan di wilayah sini,” ungkapnya.

Di balik kemeriahan pernikahan tersebut, tersimpan kisah perjuangan hidup yang mengundang simpati. Rizky diketahui telah diasuh oleh sang kakek sejak berusia 13 hari. Kedua orang tuanya meninggalkan dirinya sejak kecil dan hingga kini keberadaannya tidak diketahui.

Sejak saat itu, Atmoredjo mengambil peran sebagai orang tua yang membesarkan dan mendidik Rizky hingga dewasa. Setelah menyelesaikan pendidikan di salah satu SMK di Kecamatan Poncol, Rizky memutuskan merantau ke Taiwan untuk bekerja sebagai PMI guna membantu perekonomian keluarga.

“Saat bekerja di luar negeri Rizky bertemu dengan suaminya. Setelah akad nikah langsung kembali ke Taiwan pada Sabtu, 6 Juni 2026, untuk melanjutkan aktivitas dan pekerjaan,” imbuhnya.

Meski demikian, kisah pernikahan mereka masih terus menjadi pembahasan di media sosial. Banyak warganet memberikan ucapan selamat sekaligus mengaku terinspirasi oleh perjalanan hidup Rizky yang penuh perjuangan hingga akhirnya menemukan kebahagiaan bersama pasangan pilihannya.

Tak sedikit pula yang menilai kisah tersebut menjadi bukti bahwa kerja keras dan ketekunan dapat mengubah perjalanan hidup seseorang. Dari seorang anak yang dibesarkan kakeknya di lereng Gunung Lawu, Rizky kini memulai babak baru kehidupannya bersama pasangan asal Taiwan dalam sebuah pernikahan yang mengundang perhatian publik hingga tingkat nasional. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terekam CCTV, Pencurian Dua Karung Gabah di Ponorogo Viral di Media Sosial

    Terekam CCTV, Pencurian Dua Karung Gabah di Ponorogo Viral di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian gabah terjadi di Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial setelah diunggah oleh keluarga korban. Dalam kejadian yang berlangsung pada Rabu (24/12/2025) dini hari itu, pelaku diduga nekat menggondol dua karung gabah basah milik warga. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku […]

    Bagikan
  • Eks-Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Dituntut 14,5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Negara Rp. 25,8 Miliar dari Dana BOS

    Eks-Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Dituntut 14,5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Negara Rp. 25,8 Miliar dari Dana BOS

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Syamhudi Arifin, dituntut hukuman 14 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang perkara tindak pidana korupsi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019–2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa […]

    Bagikan
  • 5 KA Daop 7 Madiun Terlambat Imbas Kecelakaan di Perlintasan JPL 105 KM 128+630

    5 KA Daop 7 Madiun Terlambat Imbas Kecelakaan di Perlintasan JPL 105 KM 128+630

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang JPL 105 KM 128+630, tepatnya di antara Stasiun Saradan dan Stasiun Bogor di Kabupaten Nganjuk pada Rabu (25/2/2026) pukul 03.07 WIB. Insiden tersebut berdampak pada terganggunya sejumlah perjalanan kereta api di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Manager Humas […]

    Bagikan
  • Banjir Meluas, 4 KA Lintasi Daop 7 Madiun Batal Berangkat, 4 KA Terlambat

    Banjir Meluas, 4 KA Lintasi Daop 7 Madiun Batal Berangkat, 4 KA Terlambat

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Banjir yang menggenangi jalur kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang berdampak pada perjalanan KA di wilayah KAI Daop 7 Madiun. Akibat banjir yang makin meluas, PT KAI melakukan sejumlah pembatalan dan rekayasa perjalanan sejumlah KA jarak jauh. Daop 7 Madiun mencatat sebanyak 4 KA terpaksa […]

    Bagikan
  • Kriteria Sekda Magetan, Bupati Nanik : Berintegritas dan Mumpuni

    Kriteria Sekda Magetan, Bupati Nanik : Berintegritas dan Mumpuni

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan masih berlanjut. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa figur Sekda yang dibutuhkan daerah adalah sosok yang berintegritas dan mumpuni dalam memimpin birokrasi. “Untuk seleksi Sekda, sudah ada tiga pendaftar, tapi syaratnya harus ada empat pendaftar. Makanya pendaftarannya diperpanjang lagi. Sekda yang […]

    Bagikan
  • Overstay, Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA asal Malaysia

    Overstay, Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA asal Malaysia

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial RBH (59). Ia dipulangkan ke negaranya karena terbukti tinggal di Indonesia melebihi izin kunjungan yang berlaku. Plt Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widi Utomo, menjelaskan RBH masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda pada 12 November 2024. Saat […]

    Bagikan
expand_less