Senin, 2 Nov 2026
Trending Tags

Istri Tersangka Mutilasi Madiun Ungkap soal Aktivitas Suami di Belakang Rumah

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 74
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Martha Amalia Iflahah memberikan keterangan dalam konferensi pers. (2/11/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Martha Amalia Iflahah, istri sah tersangka pembunuhan dan mutilasi Dwi Bagus Martono (DBM), mengaku tidak mengetahui aktivitas suaminya di halaman belakang rumah yang diduga menjadi lokasi pembakaran jasad korban. Martha menyebut dirinya sedang mengajar di sekolah saat peristiwa tersebut terjadi.

Pernyataan itu disampaikan Martha saat konferensi pers didampingi kuasa hukumnya. Dia sekaligus membantah mengetahui aktivitas suaminya maupun hubungan DBM dengan perempuan lain yang belakangan terungkap sebagai istri siri tersangka.

Martha menjelaskan, sebagai seorang guru, dirinya memiliki jam kerja mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB. Setiap pagi, dia sudah harus berada di sekolah untuk melakukan absensi dan baru pulang setelah jam kerja berakhir.

“Pada saat peristiwa itu terjadi dan dilakukan, karena saya seorang guru, saya full sedang mengajar di sekolah. Artinya, saya benar-benar tidak mengetahui peristiwa itu terjadi, benar-benar tidak mengetahui apa yang suami saya lakukan,” kata Martha dihadapan awak media Senin (2/11/2026).

Dia menegaskan, jika aktivitas pembunuhan hingga pembakaran jasad korban dilakukan suaminya di halaman belakang rumah, dirinya sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut.

“Kalau misalnya memang itu semua dilakukan oleh suami saya di rumah kami, di halaman belakang itu, saya benar-benar tidak mengetahui peristiwa itu terjadi dan apa yang suami saya lakukan,” ujarnya.

Martha juga mengaku tidak melihat perubahan perilaku maupun gerak-gerik mencurigakan dari DBM selama berada di rumah. Menurutnya, komunikasi dan interaksi keduanya masih berjalan normal layaknya pasangan suami istri.

DBM Mengaku kepada Martha Telah Menikah Siri

Dia bahkan mengaku baru mengetahui suaminya menjalin hubungan hingga menikah siri dengan Dini Hardiyanti, pada tanggal 10 Oktober 2026, sesuai pengakuan dari DBM kepadanya. Dan saat itu DBM mengaku bahwa istri siri dan anaknya Dini menghilang.

“Jadi awalnya saya tau itu ditanggal 10 Oktober 2026, itu hanya, suami saya menceritakan bahwasanya dia punya hubungan lain, artinya dia punya wanita lain. Kemudian dia sudah menikah siri selama 2 tahun,” ungkapnya.

Di tengah bergulirnya kasus tersebut, Martha mengaku mengalami tekanan emosional setelah mengetahui suaminya diduga terlibat dalam pembunuhan sadis terhadap Dini Hardiyanti dan anaknya, AGF. Dia menyebut peristiwa itu datang secara tiba-tiba dan membuat dirinya sulit menerima kenyataan.

“Kalau dibilang marah, kecewa, sedih, itu pas. Karena saya merasa semuanya seperti tiba-tiba. Saya berusaha untuk kuat, bekerja sama dan kooperatif dengan kepolisian untuk penyelidikan, serta mendampingi suami saya agar berani bertanggung jawab atas proses hukum yang sedang berlanjut,” tuturnya.

Diketahui, Dwi Bagus Martono merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Dini Hardiyanti, istri sirinya, beserta anak korban berinisial AGF. Kasus tersebut juga disertai dugaan mutilasi dan pembakaran jasad korban untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melakukan prarekonstruksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, DBM dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana. Tersangka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Ponorogo Sayangkan Suspend 11 SPPG, Minta Dilibatkan Evaluasi

    Pemkab Ponorogo Sayangkan Suspend 11 SPPG, Minta Dilibatkan Evaluasi

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyayangkan keputusan pemberian status suspend sementara terhadap 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Pemkab menilai proses evaluasi yang dilakukan belum melibatkan pemerintah daerah secara langsung. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan Pemkab sebenarnya telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi […]

    Bagikan
  • TPA Winongo Diprediksi Penuh Dua Bulan Lagi, Ketua DPRD Kota Madiun Desak Pemkot Percepat Penanganan Sampah

    TPA Winongo Diprediksi Penuh Dua Bulan Lagi, Ketua DPRD Kota Madiun Desak Pemkot Percepat Penanganan Sampah

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga dua bulan ke depan. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kota Madiun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun segera mempercepat langkah penanganan agar persoalan sampah tidak berkembang menjadi krisis lingkungan. Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, pengelolaan sampah menjadi […]

    Bagikan
  • Dugaan Keracunan MBG di Ngawi, SPPG Kawu Belum Kantongi Sertifikat Laik Higieni

    Dugaan Keracunan MBG di Ngawi, SPPG Kawu Belum Kantongi Sertifikat Laik Higieni

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus dugaan keracunan makanan kembali menimpa puluhan siswa SD dan SMP di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, setelah mereka menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (26/11/2025). Insiden tersebut memicu perhatian publik, terutama terkait standar kelayakan fasilitas yang menyiapkan ribuan porsi makanan bagi peserta didik. Fokus mengarah pada Satuan Pelayanan […]

    Bagikan
  • Rumah Warga Di Ponorogo Rusak Dihantam Plesengan Ambrol

    Rumah Warga Di Ponorogo Rusak Dihantam Plesengan Ambrol

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Bencana longsor kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sebuah plengsengan di Desa Jurug, Kecamatan Sooko, ambrol pada Selasa (20/05/2025) dini hari dan menyebabkan kerusakan pada rumah milik warga. Sebelum kejadian, pemilik rumah telah melakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman. Rumah milik Hariyanto (36), yang baru dibangun selama […]

    Bagikan
  • Polsek Maospati Panggil Pemilik Angkringan Terkait Viral “Balap Orang” di Jalan Raya

    Polsek Maospati Panggil Pemilik Angkringan Terkait Viral “Balap Orang” di Jalan Raya

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi “balap orang” yang viral di media sosial dan terjadi di ruas Jalan Raya Maospati–Magetan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, pada Sabtu malam (21/2/2026), memicu respons cepat dari jajaran Polres Magetan. Polsek Maospati langsung turun tangan karena aktivitas tersebut dianggap membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan warga. Perlombaan yang dilakukan di jalur […]

    Bagikan
  • Kecelakaan di Jalur Ngawi–Karangjati, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia

    Kecelakaan di Jalur Ngawi–Karangjati, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil Honda Brio dan dua pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Ngawi–Karangjati KM 05–06, tepatnya di Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka ringan. “Kedua korban berada di sisi timur jalan dan hendak […]

    Bagikan
expand_less